• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Presiden Perlu Cabut Lisensi Bursa Berjangka Jika RI Ingin Jadi Acuan Harga Timah Dunia

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
June 19, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Presiden Perlu Cabut Lisensi Bursa Berjangka Jika RI Ingin Jadi Acuan Harga Timah Dunia

Cobisnis.com – Presiden Jokowi perlu mencabut lisensi Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) alias Jakarta Future Exchange (JFX) untuk menjual timah.

Ferdy Hasiman, Peneliti Alpha Research Database mengatakan, JFX ini memang sudah lama aktif di bursa, tetapi lisensinya hanya untuk menjual komoditas emas dan kopi.

“Tetapi, mulai tahun 2018, JFX dengan melihat potensi timah, masuk ke pasar timah murni batangan dan merusak harga,” ujarnya di Jakarta, Jumat 19 Juni 2020. “Diizinkannya JFX menjual timah dicurigai penuh dengan deal gelap di belakangnya dalam rangka mempengaruhi kebijakan.”

Permendag Nomor 53 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Timah, tanggal 16 April 2018, juga membuka ruang bagi Bappebti untuk lahirnya lebih dari satu bursa timah, hingga akhirnya atas perintah atasan, Bappebti menerbitkan lisensi bagi bursa komoditi yang memenuhi syarat untuk ikut memperdagangkan timah murni batangan, yakni JFX sebagai salah satu bursa timah selain BKDI (Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia) atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

“Padahal, ICDX sudah lebih dahulu menjadi penjual tunggal di pasar timah sekaligus menjadi penentu harga timah nasional dan acuan harga timah dunia,” timpal dia.

Ferdy meminta Bappebti sesegera mungkin mencabut lisensi yang diberikan kepada JFX, dan memastikan ICDX menjadi penjual tunggal timah di bursa komoditas. “Presiden Jokowi harus turun tangan dan meminta Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, untuk mencabut Permendag ini,” ucapnya tandas.

Dualisme bursa komoditas timah di Indonesia, menurut Ferdy, tidak lepas dari kepentingan politik di Kementerian Perdagangan.

Pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan, diterbitkan Permendag RI Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013, tanggal 28 Juni 2013, yang mengatur tata niaga ekspor timah dan mewajibkan timah diperdagangkan di Bursa Timah sebelum diekspor (Pasal 11, ayat 1).

Kebijakan ini telah memberi angin segar bagi timah di tanah air untuk menjadi acuan harga di pasar timah dunia. Selain itu, dengan adanya satu bursa, timah kita menjadi besar dan bisa memberikan kontribusi keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Keuntungan lainnya adalah stabilitas harga timah di pasar terjaga.

Selain dapat mengurangi jual-beli lisensi bahkan meminimalisir perdagangan timah illegal, termasuk mewujudkan rencana Presiden Jokowi perihal Pusat Logistik Berikat (PLB).

Terbukti Indonesia akhirnya mampu mengendalikan harga timah dunia dan memperluas pasar eskpor timah terbukti harga timah dunia stabil diatas US$ 20.000/MT dari tahun 2016-2018 dan peran Singapura sebagai secondary market dari semula 90 persen di tahun 2014 turun menjadi 20 persen di tahun 2018.

“Selain itu penerimaan negara dari Devisa Hasil Eskpor (DHE), Pajak dan Royalti terus meningkat,” paparnya.

Namun, ambisi besar acuan harga timah dunia dan kedaulatan timah Indonesia sejak lahirnya Permendag RI No. 32/2013 itu tak lagi memberikan angin segar bagi Industri timah Indonesia, karena di rezim Menteri Perdagangan pemerintahan Jokowi-JK, Enggartiasto Lukita dari Partai Nasional Demokrat, tidak lagi menempatkan BKDI/ICDX sebagai satu-satunya bursa penentu harga timah.

Permendag No. 53/2018 melalui Bappebti juga menjadikan JFX sebagai salah satu bursa timah selain ICDX. Indonesia hanya perlu satu Bursa Timah, dan BKDI/ICDX adalah satu-satunya Bursa Komoditi dan Penentu Harga Timah di Indonesia (Aktualita, Majalah Bappebti, edisi September, 2013).

Ini sebenarnya aturan kontroversi, anomali kebijakan. Kehadiran 2 (dua) bursa akan merusak (disrupsi) acuan harga dan menyebabkan terpuruknya timah, selain itu pembeli akan bingung dalam menggunakan harga acuan hingga lebih memilih transaksi perdagangan timah Indonesia melalui secondary market.

“Peningkatan perdagangan melalui secondary market akan mengakibatkan meningkatnya country risk perdagangan timah murni batangan di Indonesia, hingga akhirnya mendegradasi kedaulatan Indonesia dalam menentukan harga timah, dan menurunkan kepercayaan global terhadap Indonesia,” ungkap dia..

Problem dualisme bursa Timah Indonesia menyebabkan harga Timah menunjukan tren penurunan sejak 2019. Di tahun 2020, harga timah terus menurun sampai di bawah US$15.000/MT sehingga berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan devisa sebesar US$400 Juta.

Sebagai negara produsen Timah kedua terbesar dan negara eksportir timah terbesar, kehadiran 2 (dua) bursa menyebabkan Indonesia tidak lagi menjadi negara price maker dan kehilangan potensi pasar yang besar.

“Selain itu, dualisme bursa akan melemahkan pengawasan terhadap tata niaga perdagangan timah Indonesia yang mengakibatkan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terbarukan ini menjadi kurang maksimal,” tuturnya.

Anomali kebijakan lainnya adalah Pasal 10 PerDirjen No: 05/DAGLU/2/2019 tentang Petunjuk Teknis Verifikasi atas Penelusuran Teknis Ekspor Timah, tanggal 7 Februari 2019, berbunyi sebagai berikut:

Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor Timah Murni Batangan, Timah Solder, dan Barang Lainnya dari Timah yang dilakukan oleh Surveyor tidak mengurangi kewenangann instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap Timah Murni Batangan, Timah Solder, dan Barang Lainnya dari Timah.

“Peraturan Dirjen ini harus dibatalkan karena jelas memunculkan rantai birokrasi yang panjang yang semakin menyulitkan para pelaku pasar timah, bahkan terlihat tidak adanya kepastian hukum,” kata Ferdy.

Presiden Jokowi harus segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Ini bukan persoalan sepele. Jika tidak diperhatikan, percuma saja Indonesia menjadi negara produsen timah terbesar kedua di dunia, tetapi tak sanggup menentukan harga di pasar global.

Padahal, yang namanya barang tambang akan mengalami kelangkaan dan mengalami titik puncak produksi. Cadangan timah kita terus dieksplorasi sampai habis dan tak memberikan andil besar pada penerimaan negara.

Indonesia memiliki keunggulan komparatif perdagangan timah di pasar internasional dan Indonesia sebagai net exporter timah.

Total sumber daya timah Indonesia berdasarkan data kementrian ESDM dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton, sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton.

Cadangan timah Indonesia ini menempati urutan kedua terbesar di dunia setelah Cina. Dari sisi demand, kebutuhan timah dunia berkisar 200.000 ton per tahun, dan Indonesia berkontribusi sebesar 40 persen atau sekitar 80.000 ton per tahun. “Kondisi ini seharusnya menjadikan Indonesia sebagai benchmark harga timah dunia,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisJFXjoko widodoTimah

Related Posts

Rupiah Anjlok ke Rp17.529 per Dollar AS, Investor Mulai Khawatir Arah Ekonomi RI

Rupiah Anjlok ke Rp17.529 per Dollar AS, Investor Mulai Khawatir Arah Ekonomi RI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada penutupan perdagangan Selasa, 12 Mei 2026. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup...

Kisah Lima Sapi yang Hidup Sendiri di Pulau Terisolasi Selama Lebih dari Satu Abad

Kisah Lima Sapi yang Hidup Sendiri di Pulau Terisolasi Selama Lebih dari Satu Abad

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lima ekor sapi yang ditinggalkan di pulau terpencil pada 1871 ternyata mampu bertahan hidup lebih dari 130...

Waspada Hantavirus dari Tikus Liar, BRIN Ingatkan Pentingnya PHBS dan Disinfektan

Waspada Hantavirus dari Tikus Liar, BRIN Ingatkan Pentingnya PHBS dan Disinfektan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyebaran hantavirus kembali membuat masyarakat waspada setelah kasusnya ramai dibahas di berbagai negara. Peneliti Badan Riset dan...

Harga Telur Jatuh di Bawah HAP, Kementan Dorong Menu MBG Perbanyak Telur

Harga Telur Jatuh di Bawah HAP, Kementan Dorong Menu MBG Perbanyak Telur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pertanian meminta porsi telur dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG ditambah. Langkah ini dilakukan untuk...

Fakta Soal Helm Bekas Jatuh, Kapan Masih Aman dan Kapan Harus Diganti

Fakta Soal Helm Bekas Jatuh, Kapan Masih Aman dan Kapan Harus Diganti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ada anggapan lama di kalangan pengendara motor bahwa helm yang pernah jatuh harus langsung diganti, sekecil apa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
IPA Convex 2026

IPA Convex 2026: Perkuat Kolaborasi Sektor Hulu Migas Hadapi Tantangan Geopolitik dan Ketahanan Energi Nasional

May 12, 2026
Lionel Messi Masuk Daftar Sementara Argentina untuk Piala Dunia 2026

Polri Sebut Syekh Ahmad Al Misry Diduga Miliki Dua Kewarganegaraan

May 12, 2026
Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

May 12, 2026
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

May 12, 2026
Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

May 12, 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved