• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Presiden Perlu Cabut Lisensi Bursa Berjangka Jika RI Ingin Jadi Acuan Harga Timah Dunia

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
June 19, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Presiden Perlu Cabut Lisensi Bursa Berjangka Jika RI Ingin Jadi Acuan Harga Timah Dunia

Cobisnis.com – Presiden Jokowi perlu mencabut lisensi Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) alias Jakarta Future Exchange (JFX) untuk menjual timah.

Ferdy Hasiman, Peneliti Alpha Research Database mengatakan, JFX ini memang sudah lama aktif di bursa, tetapi lisensinya hanya untuk menjual komoditas emas dan kopi.

“Tetapi, mulai tahun 2018, JFX dengan melihat potensi timah, masuk ke pasar timah murni batangan dan merusak harga,” ujarnya di Jakarta, Jumat 19 Juni 2020. “Diizinkannya JFX menjual timah dicurigai penuh dengan deal gelap di belakangnya dalam rangka mempengaruhi kebijakan.”

Permendag Nomor 53 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Timah, tanggal 16 April 2018, juga membuka ruang bagi Bappebti untuk lahirnya lebih dari satu bursa timah, hingga akhirnya atas perintah atasan, Bappebti menerbitkan lisensi bagi bursa komoditi yang memenuhi syarat untuk ikut memperdagangkan timah murni batangan, yakni JFX sebagai salah satu bursa timah selain BKDI (Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia) atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

“Padahal, ICDX sudah lebih dahulu menjadi penjual tunggal di pasar timah sekaligus menjadi penentu harga timah nasional dan acuan harga timah dunia,” timpal dia.

Ferdy meminta Bappebti sesegera mungkin mencabut lisensi yang diberikan kepada JFX, dan memastikan ICDX menjadi penjual tunggal timah di bursa komoditas. “Presiden Jokowi harus turun tangan dan meminta Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, untuk mencabut Permendag ini,” ucapnya tandas.

Dualisme bursa komoditas timah di Indonesia, menurut Ferdy, tidak lepas dari kepentingan politik di Kementerian Perdagangan.

Pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan, diterbitkan Permendag RI Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013, tanggal 28 Juni 2013, yang mengatur tata niaga ekspor timah dan mewajibkan timah diperdagangkan di Bursa Timah sebelum diekspor (Pasal 11, ayat 1).

Kebijakan ini telah memberi angin segar bagi timah di tanah air untuk menjadi acuan harga di pasar timah dunia. Selain itu, dengan adanya satu bursa, timah kita menjadi besar dan bisa memberikan kontribusi keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Keuntungan lainnya adalah stabilitas harga timah di pasar terjaga.

Selain dapat mengurangi jual-beli lisensi bahkan meminimalisir perdagangan timah illegal, termasuk mewujudkan rencana Presiden Jokowi perihal Pusat Logistik Berikat (PLB).

Terbukti Indonesia akhirnya mampu mengendalikan harga timah dunia dan memperluas pasar eskpor timah terbukti harga timah dunia stabil diatas US$ 20.000/MT dari tahun 2016-2018 dan peran Singapura sebagai secondary market dari semula 90 persen di tahun 2014 turun menjadi 20 persen di tahun 2018.

“Selain itu penerimaan negara dari Devisa Hasil Eskpor (DHE), Pajak dan Royalti terus meningkat,” paparnya.

Namun, ambisi besar acuan harga timah dunia dan kedaulatan timah Indonesia sejak lahirnya Permendag RI No. 32/2013 itu tak lagi memberikan angin segar bagi Industri timah Indonesia, karena di rezim Menteri Perdagangan pemerintahan Jokowi-JK, Enggartiasto Lukita dari Partai Nasional Demokrat, tidak lagi menempatkan BKDI/ICDX sebagai satu-satunya bursa penentu harga timah.

Permendag No. 53/2018 melalui Bappebti juga menjadikan JFX sebagai salah satu bursa timah selain ICDX. Indonesia hanya perlu satu Bursa Timah, dan BKDI/ICDX adalah satu-satunya Bursa Komoditi dan Penentu Harga Timah di Indonesia (Aktualita, Majalah Bappebti, edisi September, 2013).

Ini sebenarnya aturan kontroversi, anomali kebijakan. Kehadiran 2 (dua) bursa akan merusak (disrupsi) acuan harga dan menyebabkan terpuruknya timah, selain itu pembeli akan bingung dalam menggunakan harga acuan hingga lebih memilih transaksi perdagangan timah Indonesia melalui secondary market.

“Peningkatan perdagangan melalui secondary market akan mengakibatkan meningkatnya country risk perdagangan timah murni batangan di Indonesia, hingga akhirnya mendegradasi kedaulatan Indonesia dalam menentukan harga timah, dan menurunkan kepercayaan global terhadap Indonesia,” ungkap dia..

Problem dualisme bursa Timah Indonesia menyebabkan harga Timah menunjukan tren penurunan sejak 2019. Di tahun 2020, harga timah terus menurun sampai di bawah US$15.000/MT sehingga berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan devisa sebesar US$400 Juta.

Sebagai negara produsen Timah kedua terbesar dan negara eksportir timah terbesar, kehadiran 2 (dua) bursa menyebabkan Indonesia tidak lagi menjadi negara price maker dan kehilangan potensi pasar yang besar.

“Selain itu, dualisme bursa akan melemahkan pengawasan terhadap tata niaga perdagangan timah Indonesia yang mengakibatkan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terbarukan ini menjadi kurang maksimal,” tuturnya.

Anomali kebijakan lainnya adalah Pasal 10 PerDirjen No: 05/DAGLU/2/2019 tentang Petunjuk Teknis Verifikasi atas Penelusuran Teknis Ekspor Timah, tanggal 7 Februari 2019, berbunyi sebagai berikut:

Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor Timah Murni Batangan, Timah Solder, dan Barang Lainnya dari Timah yang dilakukan oleh Surveyor tidak mengurangi kewenangann instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap Timah Murni Batangan, Timah Solder, dan Barang Lainnya dari Timah.

“Peraturan Dirjen ini harus dibatalkan karena jelas memunculkan rantai birokrasi yang panjang yang semakin menyulitkan para pelaku pasar timah, bahkan terlihat tidak adanya kepastian hukum,” kata Ferdy.

Presiden Jokowi harus segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Ini bukan persoalan sepele. Jika tidak diperhatikan, percuma saja Indonesia menjadi negara produsen timah terbesar kedua di dunia, tetapi tak sanggup menentukan harga di pasar global.

Padahal, yang namanya barang tambang akan mengalami kelangkaan dan mengalami titik puncak produksi. Cadangan timah kita terus dieksplorasi sampai habis dan tak memberikan andil besar pada penerimaan negara.

Indonesia memiliki keunggulan komparatif perdagangan timah di pasar internasional dan Indonesia sebagai net exporter timah.

Total sumber daya timah Indonesia berdasarkan data kementrian ESDM dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton, sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton.

Cadangan timah Indonesia ini menempati urutan kedua terbesar di dunia setelah Cina. Dari sisi demand, kebutuhan timah dunia berkisar 200.000 ton per tahun, dan Indonesia berkontribusi sebesar 40 persen atau sekitar 80.000 ton per tahun. “Kondisi ini seharusnya menjadikan Indonesia sebagai benchmark harga timah dunia,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisJFXjoko widodoTimah

Related Posts

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia saat berbicara di hadapan akademisi dan mahasiswa Nankai...

Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pakerin Terancam PHK, Dana Rp1 Triliun Masih Tersangkut

Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pakerin Terancam PHK, Dana Rp1 Triliun Masih Tersangkut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkap ancaman PHK besar yang menimpa ribuan...

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi pabrikan rokok golongan III....

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di PT Bank...

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menyampaikan akan memberikan keterangan resmi terkait penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

June 10, 2026
Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha di Balikpapan

Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha di Balikpapan

June 21, 2026
Tiket Pesawat Merangkak Naik Jelang Libur Sekolah, Penumpang Keluhkan Harga

Tiket Pesawat Merangkak Naik Jelang Libur Sekolah, Penumpang Keluhkan Harga

June 22, 2026
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Rosan, Pariwisata Jadi Fokus Penggerak Ekonomi

Prabowo Gelar Pertemuan dengan Rosan, Pariwisata Jadi Fokus Penggerak Ekonomi

June 22, 2026
HUT Jakarta ke-499, Seluruh Pemegang KTP Indonesia Bisa Nikmati Transportasi dan Wisata Gratis

HUT Jakarta ke-499, Seluruh Pemegang KTP Indonesia Bisa Nikmati Transportasi dan Wisata Gratis

June 22, 2026
Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

June 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved