• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Praktisi Hukum: Dugaan Peretasan BSI Langgar Sejumlah Pasal UU ITE

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 17, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

JAKARTA,Cobisnis.com — Pelaku yang diduga meretas sistem IT PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI yang menyebabkan gangguan layanan disebut melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Praktisi hukum Bisnis, Rinto Wardhana mengatakan, berdasarkan modus operandi dan bentuk kejahatan yang dilakukan, pelaku peretasan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan beberapa pasal UU ITE. Pertama, Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE tentang Akses Ilegal (Illegal Acces).

Kemudian Pasal 32 Ayat (1) UU ITE karena pelaku melakukan pencurian file-file milik BSI dan pelaku mengancam akan membuka dan menjual data milik BSI tersebut jika tidak membayar uang tebusan melalui sosial media.

“Terakhir Pasal 33 UU ITE dapat diterapkan karena pelaku melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik. Atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana seharusnya,” ujar Managing Partner Rinto Wardhana Law Firm tersebut menjabarkan.

Seperti diketahui, masalah kebocoran data nasabah BSI menjadi kegaduhan dalam sepekan terakhir. Disinyalir pelakunya adalah Ransomeware. Hal ini diperkuat oleh pengakuan dari Lockbit 3.0 yang menegaskan bahwa geng Ransomware ini bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi di BSI.

Lockbit sendiri adalah geng Ransomware yang mulai aktif beroperasi pada 2019. Sebelumnya, Lockbit diketahui telah melakukan peretasan pada perusahaan-perusahaan besar dan Lembaga Tinggi Negara, seperti perusahaan milik Elon Musk Space X, perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group, Bangkok Airways, dan lainnya. Bahkan saat ini, geng Ransomware menjadi ancaman siber di dunia. Seperti diberitakan di sejumlah media, Lockbit 3.0 mengklaim saat ini berhasil mencuri 1,5 terabyte data BSI.

Peretas memberi tenggat waktu sampai dengan 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC agar BSI memberikan sejumlah tebusan. Apabila sampai dengan waktu tersebut pihak korban tidak memberikan tebusan maka database akan dibocorkan.

“Jika kejadian ini benar terjadi, pihak BSI selaku korban tidak cukup hanya mengupayakan berfungsinya layanan kepada nasabah, tetapi juga harus mengupayakan langkah awal yaitu langkah hukum berupa laporan kepada pihak Kepolisian.” lanjut Rinto menjelaskan.

Tindakan Preventif BSSN

Tak hanya itu, Rinto pun menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu melakukan tindakan preventif untuk memitigasi risiko sebagai jaminan keamanan bagi BSI dari ancaman peretas yang akan mengambil keuntungan dengan melawan hukum. Sebab, kata dia, BSSN memiliki peran sebagai salah satu institusi pemerintah pengendali data dengan tugas menjaga keamanan siber.

“Illegal acces yang dilakukan oleh hacker tidak semata-mata menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kedaulatan sebuah negara. Dalam hal ini untuk memproteksi perekonomian dan keamanan pada perusahan dan Lembaga Pemerintah, juga menyangkut keselamatan dan keamanan data masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: BSIcobisnis.comUU ITE

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved