• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPN Multi-tarif Membahayakan: Menciptakan Kelas dan Strata Konsumen

Fathi by Fathi
June 14, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Gembira! Pemerintah Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

Pemerintah perluas relaksasi PPnBM kendaraan bermotor

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana perubahan pajak merupakan topik yang menarik dan perhatian masyarakat luas. Karena pajak memengaruhi kehidupan seluruh masyarakat. Apalagi terkait rencana kenaikan tarif dan perluasan barang kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Khususnya PPN sembako, pendidikan, kesehatan, asuransi, dan lainnya yang menjadi soroton masyarakat luas. Karena akan menguras isi kantong masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Perdebatan kenaikan tarif PPN (dari 10 persen menjadi 12 persen atau bahkan 15 persen) akan menjadi debat tanpa akhir. Alias debat kusir. Karena inti dari kebijakan ini adalah untuk mengisi kas negara yang sedang kosong dengan defisit besar.

Permasalahannya, apakah mengisi kas negara yang sedang kosong dengan PPN sudah tepat? Apa dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat,terutama yang berpendapatan rendah? Apa dampaknya terhadap kemiskinan?

Apalagi banyak pihak berpendapat bahwa kas negara kosong akibat pemberian berbagai fasilitas pajak, terutama kepada golongan masyarakat menengah atas. Seperti pengurangan pajak penjualan dan barang mewah (PPnBM). Dan berbagai pengurangan pajak lainnya sejak 2015. Dibungkus dalam paket kebijakan ekonomi. Termasuk Tax Amnesty.

Sedangkan paket kebijakan ekonomi yang sampai 16 jilid tersebut tidak menunjukkan hasil. Alias gagal. Pertumbuhan ekonomi tidak beranjak. Pertumbuhan pendapatan negara malah turun. Artinya, yang terjadi adalah pemborosan kas negara akibat pengurangan pajak.

Terjadi transfer payment dari pembayar pajak melalui negara ke masyarakat penerima pengurangan pajak. Yang notabene adalah masyarakat kelas atas.

Tetapi, ironi, yang harus menanggung kegagalan kebijakan tersebut, yang harus menanggung kas negara yang kosong, masyarakat golongan bawah. Melalui kenaikan dan perluasan PPN hingga sembako dan produk pertanian, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Memang masyarakat kelas bawah yang jumlahnya sangat besar menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk konsumsi bahan makanan pokok.

Rencana PPN ini sangat buruk bagi masyarakat. Karena PPN bersifat regresif. Artinya, masyarakat berpenghasilan rendah membayar (persentase) pajak lebih besar. Dan, semakin rendah penghasilannya, semakin besar persentase pajak yang dibayar dari penghasilan tersebut.

Pemerintah mencoba mengatasi ketidakadilan PPN ini dengan PPN multi-tarif. Katanya, barang konsumsi untuk masyarakat berkecukupan dapat dikenakan tarif PPN lebih tinggi. Barang konsumsi untuk masyarakat berkekurangan dikenakan tarif PPN lebih rendah. Sehingga adil. Katanya berargumen.

Dicontohkan, beras bisa diklasifikasi premium, medium dan sebagainya. Di mana tarif PPN bisa berbeda-beda. Atau jenis daging, ada daging wagyu atau daging di pasar. Juga bisa dikenakan tarif PPN yang berbeda.

Solusi PPN multi-tarif seperti digambarkan di atas justru berbahaya. Menunjukkan pemerintah tidak memahami permasalahan dan konsekuensi ekonomi politik fiskal dan perpajakan.

Pertama, keadilan pajak adalah persepsi. Kalau definisi adil adalah penghasilan besar harus membayar (persentase) pajak lebih besar, maka mekanisme adil ini hanya bisa dipenuhi dengan pajak penghasilan dengan tarif progresif. Seperti sekarang juga berlaku.

Tapi mungkin belum cukup. Sedangkan masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah membayar persentase pajak lebih rendah, bahkan tidak sama sekali.

Uang pajak dari pembayar pajak bisa digunakan untuk membantu masyarakat tidak mampu. Membantu biaya pendidikan, biaya kesehatan, atau subsidi-subsidi lain yang diperlukan untuk meringankan biaya hidup. Agar masyarakat tidak mampu bisa hidup lebih layak dan menikmati pendidikan dan kesehatan.

Mekanisme pajak penghasilan progresif dan redistribusi pendapatan (transfer payment) merupakan instrumen utama untuk mengatasi permasalahan kesenjangan sosial.

Dengan demikian, permasalahan keadilan pajak selesai di tingkat pajak penghasilan. Sisa penghasilan setelah pajak (disposable income) digunakan untuk konsumsi. Barang konsumsi ini bisa dikenakan pajak lagi yang dinamakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Karena keadilan pajak sudah selesai di tingkat Pajak Penghasilan, maka semua masyarakat mempunyai posisi yang sama, dan seharusnya membayar pajak yang juga sama, di tingkat pajak konsumsi: PPN.

Kalau PPN dibuat multi-tarif menurut golongan penghasilan, maka masyarakat secara langsung terbagi ke dalam kelas atau strata. Karena akan ada produk atau jasa untuk orang kaya dan orang miskin, dibedakan dengan tarif PPN.

Ada beras orang kaya dan beras orang miskin. Ada sekolah orang kaya dan sekolah orang miskin. Ada rumah sakit orang kaya dan rumah sakit orang miskin. Dan seterusnya. Seperti di jaman kolonial. Sungguh tidak terbayangkan betapa kacaunya Republik ini jadinya.

PPN multi-tarif yang biasa diterapkan di beberapa negara di atur menurut golongan barang. Untuk makanan, minuman dan kebutuhan sehari-hari bisa dikenakan PPN tarif rendah. Selain itu dikenakan PPN tarif tinggi. Tapi semua orang membayar tarif PPN yang sama. Sehingga masyarakat tidak terbagi ke dalam kelas dan strata.

Semoga pemerintah tidak gagal paham mengenai PPN multi-tarif, tidak gagal paham mengenai fungsi pajak penghasilan sebagai instrumen redistribusi pendapatan untuk mengatasi kesenjangan sosial. Semoga pemerintah dan DPR membatalkan rencana perluasan PPN ini.

Penulis:
Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniskenaikan ppnopinitarif ppn

Related Posts

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - IHSG pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026, tercatat menjadi satu-satunya indeks saham utama di Asia yang berada...

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal berangkat ibadah haji pada Kamis, 21 Mei 2026. Padahal sebelumnya ia...

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia baru saja mencatat temuan energi besar yang berpotensi mengubah peta industri migas nasional. Kementerian Energi dan...

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang...

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mohamed Salah akan menjalani laga terakhirnya bersama Liverpool FC saat menghadapi Brentford FC di Anfield, Minggu 24...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Taspen Bantu Koeswanto Jalani Masa Pensiun dengan Tenang

Bank Mandiri Taspen Bantu Koeswanto Jalani Masa Pensiun dengan Tenang

May 21, 2026
Menteri PKP Apresiasi Dukungan BSI terhadap Program Perumahan Nasional

Menteri PKP Apresiasi Dukungan BSI terhadap Program Perumahan Nasional

May 21, 2026
Israel Bebaskan Seluruh Delegasi Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI

Israel Bebaskan Seluruh Delegasi Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI

May 21, 2026
Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved