• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Soroti Tren Baru Narkoba Ketamine-Etomidate, Siapkan Langkah Hukum untuk Penindakan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 29, 2025
in Nasional
0
Polri Soroti Tren Baru Narkoba Ketamine-Etomidate, Siapkan Langkah Hukum untuk Penindakan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkoba yang dinilai berbahaya dan perlu segera diantisipasi.

Menurut Sigit, modus yang tengah marak saat ini melibatkan penggunaan dua jenis senyawa berbahaya, yakni Ketamine dan Etomidate. Ketamine disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara Etomidate dicampurkan ke dalam cairan vape (liquid) dan digunakan menggunakan pods.

“Kedua zat ini belum tercantum dalam produk hukum yang berlaku, sehingga pelakunya belum dapat dijerat dengan pidana,” ujar Sigit dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polri bersama Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor kini tengah berkoordinasi dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menyusun langkah hukum baru.

Upaya ini dilakukan guna menentukan klasifikasi hukum terhadap Ketamine dan Etomidate agar dapat dimasukkan dalam daftar resmi narkotika.

“Langkah ini diharapkan bisa dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika maupun Lampiran Permenkes yang mengatur penggolongan zat narkotika,” jelasnya.

Sigit menambahkan, apabila aturan tersebut sudah disahkan, maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan pidana terhadap penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya itu.

“Dengan adanya terobosan hukum ini, kami berharap penyalahgunaan Ketamine dan Etomidate ke depan dapat diproses secara hukum,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comEtomidateJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriKetaminenarkobapolri

Related Posts

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan anak memasukkan ingus ke mulut setelah mengorek hidung sering kali membuat orangtua merasa risih. Meski demikian,...

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata menjadi salah satu kawasan bersejarah di Jakarta yang didedikasikan untuk...

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

by Rizki Meirino
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia dan TikTok Shop memperkuat ekosistem #BeliLokal untuk mendorong pelaku usaha lokal dan UMKM Indonesia naik kelas....

FIFA ASEAN Cup 2026

India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Pilih Hadapi Brasil

by Desti Dwi Natasya
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas India resmi mengundurkan diri dari FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan berlangsung di Indonesia karena memilih...

Henhen Herdiana dipinjamkan Persib

Persib Kembali Pinjamkan Henhen, Ini Alasan di Balik Keputusan Klub

by Desti Dwi Natasya
August 13, 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Persib Bandung kembali meminjamkan Henhen Herdiana untuk musim depan setelah sang pemain menjalani masa peminjaman di Persik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

August 13, 2026
MPR Tegas: Sidang Tahunan 14 Agustus Tanpa Lagu Pemicu Joget

MPR Tegas: Sidang Tahunan 14 Agustus Tanpa Lagu Pemicu Joget

August 13, 2026
Donald Trump

Trump Hentikan Dana Federal untuk Perawatan Transisi Gender Anak di AS

August 13, 2026
Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Bisa Datang Diam-Diam

Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Bisa Datang Diam-Diam

August 14, 2026
BNI Perkuat Kompetensi SDM melalui LSP Berlisensi BNSP dan Sertifikasi ISO

BNI Perkuat Kompetensi SDM melalui LSP Berlisensi BNSP dan Sertifikasi ISO

August 14, 2026
Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

August 14, 2026
Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

August 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved