• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 25, 2026
in Nasional
0
Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

JAKARTA, Cobisnis.com – Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan dan pengendalian anggota di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14) dalam insiden patroli Brimob di Tual, Maluku. Penguatan manajemen dilakukan di tingkat taktis, termasuk briefing, pengarahan, serta pengawasan langsung oleh komandan tim patroli.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa setiap anggota harus memahami secara jelas tugas, batas kewenangan, serta cara bertindak yang sesuai prosedur dan nilai profesionalitas kepolisian. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri.

Insiden terjadi saat tim patroli Batalyon Brimob yang membackup Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara melaksanakan patroli malam hingga pagi hari. Setelah patroli selesai dan tim hendak kembali ke markas, mereka menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan dan kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk membubarkannya.

Dalam peristiwa itu, terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob terhadap korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tindakan tersebut dinilai berlebihan, tidak sesuai prosedur, dan berdampak fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polri menegaskan bahwa penggunaan kekuatan dalam patroli harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keselamatan masyarakat. Prosedur penanganan pelanggaran lalu lintas atau dugaan balap liar tidak boleh dilakukan dengan cara yang membahayakan nyawa warga.

Kasus ini kini dalam proses penanganan hukum dan menjadi dasar evaluasi internal Polri untuk memperbaiki sistem pengawasan, pengendalian anggota, serta standar operasional patroli di lapangan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Anggotaberinisial ATcobisnis.comIrjen Pol Johnny Eddizon IsirKadiv Humas mabes polriLapanganPengawasanPengendalianTewas

Related Posts

Tekuk Wakil Tuan Rumah, Ginting Lanjut ke 16 Besar Malaysia Masters

Tekuk Wakil Tuan Rumah, Ginting Lanjut ke 16 Besar Malaysia Masters

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pebulu tangkis Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, sukses menembus babak 16 besar Malaysia Masters 2026. Ia meraih kemenangan...

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka tender 98 wilayah kerja (WK) migas baru dalam ajang IPA Convex 2026....

Bukan Arab Saudi, Mohamed Salah Justru Dekat ke Fenerbahce

Fear The Night Kembali Tayang di TV, Film Thriller Brutal Bertema Home Invasion

by Desti Dwi Natasya
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Fear The Night akan kembali menghibur penonton di layar televisi malam ini melalui program Bioskop Trans...

Starbucks Korea Minta Maaf Setelah Kampanye “Tank Day” Tuai Kontroversi

Starbucks Korea Minta Maaf Setelah Kampanye “Tank Day” Tuai Kontroversi

by Zahra Zahwa
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Starbucks Korea, Sohn Jeong-hyun, dipecat setelah kampanye promosi “Tank Day” memicu kemarahan publik di South Korea....

Eks Wakil Kepala Sekolah Virginia Salahkan Guru dalam Sidang Penembakan Murid 6 Tahun pada 2026

Eks Wakil Kepala Sekolah Virginia Salahkan Guru dalam Sidang Penembakan Murid 6 Tahun pada 2026

by Zahra Zahwa
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan wakil kepala Ebony Parker mulai menjalani sidang pidana di Newport News pada Selasa, 19 Mei 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

May 19, 2026
Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

May 19, 2026
Harga Bensin Tembus 4,5 Dolar, Trump Fokus Buka Selat Hormuz

Harga Bensin Tembus 4,5 Dolar, Trump Fokus Buka Selat Hormuz

May 19, 2026
Tekuk Wakil Tuan Rumah, Ginting Lanjut ke 16 Besar Malaysia Masters

Tekuk Wakil Tuan Rumah, Ginting Lanjut ke 16 Besar Malaysia Masters

May 20, 2026
Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

May 20, 2026
Bukan Arab Saudi, Mohamed Salah Justru Dekat ke Fenerbahce

Fear The Night Kembali Tayang di TV, Film Thriller Brutal Bertema Home Invasion

May 20, 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Kem dan PPKF Pada Rapat Paripurna DPR

Presiden Prabowo Sampaikan Kem dan PPKF Pada Rapat Paripurna DPR

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved