• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 28, 2026
in Nasional
0
Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya memaparkan kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang terjadi di sebuah sekolah swasta di wilayah Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, seorang guru berinisial CB diduga menyampaikan ucapan yang dinilai tidak pantas kepada salah satu muridnya dalam kegiatan sekolah.

Perkataan tersebut kemudian disampaikan murid kepada orang tuanya. Orang tua murid selanjutnya menemui pihak guru untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2025 belum menghasilkan kesepakatan, termasuk terkait permintaan maaf yang diharapkan keluarga murid.

“Perkara ini masih kami dalami. Kami berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan kebesaran hati agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHP baru tetap terbuka untuk ditempuh.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah unggahan media sosial yang menyebutkan seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa berawal dari kegiatan lomba sekolah, di mana seorang murid terjatuh dan tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya.

Guru yang bersangkutan disebut memberikan nasihat kepada murid-muridnya agar memiliki empati dan tanggung jawab sosial. Namun, nasihat tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan yang disampaikan di hadapan umum.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comguruKombes Pol Budi HermantoMuridPolda Metro Jayaucapan

Related Posts

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi persaingan berat di Grup F Piala Asia 2027 yang berlangsung di Arab...

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta,...

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan pelatih Chelsea, Enzo Maresca akhirnya buka suara terkait masa depannya setelah lima bulan menepi dari dunia...

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Karena itu, Jakarta masih...

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersiap menggelar pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
IPA Convex 2026

IPA Convex 2026: Perkuat Kolaborasi Sektor Hulu Migas Hadapi Tantangan Geopolitik dan Ketahanan Energi Nasional

May 12, 2026
Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

May 12, 2026
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

May 12, 2026
Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

May 12, 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved