• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 1, 2026
in News
0
Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak pelapor dan terlapor mencapai kesepakatan perdamaian.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, pelapor telah menyerahkan dua dokumen kepada penyidik pada Senin (31/8/2026).

Kedua dokumen tersebut telah diterima dan menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara.

“Surat yang pertama yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Siapa? Yaitu pelapor dan terlapor. Yang pada intinya dari surat tersebut perkara diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan yang poinnya kedua belah pihak sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Joko dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/9/26).

Dokumen kedua berupa surat pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh pihak pelapor berinisial P.

“Kemudian surat yang kedua, dasar dari surat perjanjian perdamaian tersebut, surat kedua yaitu surat pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor yaitu Saudara P,” sambungnya.

Setelah menerima kedua dokumen tersebut, polisi akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Joko menjelaskan, apabila tahapan RJ telah selesai, penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Ya kalau perkara selesai ya tentunya ya ke depannya apalagi nanti perkara arahnya kalau sudah selesai kan tentunya dicabut laporan dan juga SP3, penghentian penyidikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.

Perkara tersebut berawal dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu diajukan oleh seseorang berinisial P dengan DM sebagai korban.

Dalam laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan skema investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan tertentu. Tawaran itu kemudian disetujui oleh korban.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, keuntungan dari investasi tersebut disebut tidak kunjung diterima oleh korban.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comdugaan penggelapangelar perkarakasus penipuanPerdamaianpolisirestorative justiceRuben Onsu

Related Posts

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu...

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter anak dr. Shyrien Amalina menjelaskan pentingnya orang tua mengenali potensi anak tanpa menjadikan nilai akademis dan IQ sebagai satu-satunya ukuran kepintaran.

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Begini Tanggapan Dokter Anak

October 6, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Iran Siap Produksi Senjata, Peringatkan AS dan Israel Soal Serangan Baru

Iran Siap Produksi Senjata, Peringatkan AS dan Israel Soal Serangan Baru

October 7, 2026
Lionel Messi Timnas Argentina

iPhone 18 Pro Series Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp27,49 Juta

October 7, 2026
Karcis Parkir Bus Rp65 Ribu di Bandung Viral, Ini Respons Pemda

Karcis Parkir Bus Rp65 Ribu di Bandung Viral, Ini Respons Pemda

October 7, 2026
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved