• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 1, 2026
in News
0
Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak pelapor dan terlapor mencapai kesepakatan perdamaian.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, pelapor telah menyerahkan dua dokumen kepada penyidik pada Senin (31/8/2026).

Kedua dokumen tersebut telah diterima dan menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara.

“Surat yang pertama yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Siapa? Yaitu pelapor dan terlapor. Yang pada intinya dari surat tersebut perkara diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan yang poinnya kedua belah pihak sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Joko dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/9/26).

Dokumen kedua berupa surat pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh pihak pelapor berinisial P.

“Kemudian surat yang kedua, dasar dari surat perjanjian perdamaian tersebut, surat kedua yaitu surat pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor yaitu Saudara P,” sambungnya.

Setelah menerima kedua dokumen tersebut, polisi akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Joko menjelaskan, apabila tahapan RJ telah selesai, penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Ya kalau perkara selesai ya tentunya ya ke depannya apalagi nanti perkara arahnya kalau sudah selesai kan tentunya dicabut laporan dan juga SP3, penghentian penyidikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.

Perkara tersebut berawal dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu diajukan oleh seseorang berinisial P dengan DM sebagai korban.

Dalam laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan skema investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan tertentu. Tawaran itu kemudian disetujui oleh korban.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, keuntungan dari investasi tersebut disebut tidak kunjung diterima oleh korban.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis.comdugaan penggelapangelar perkarakasus penipuanPerdamaianpolisirestorative justiceRuben Onsu

Related Posts

Data Desil Warga Keliru, Mensos Minta Mutakhirkan Lewat Kelurahan

Data Desil Warga Keliru, Mensos Minta Mutakhirkan Lewat Kelurahan

by Hidayat Taufik
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai kondisi...

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

by Hidayat Taufik
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan penelusuran terhadap 19 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan...

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam...

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kerja sama antarpartai politik diperlukan untuk mendukung jalannya pemerintahan. Ia menilai ukuran...

Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Google Maps Ubah Lake Ontario Menjadi “Lake America” untuk Pengguna di AS

by Zahra Zahwa
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengguna Google Maps di Amerika Serikat kini tidak lagi menemukan nama Lake Ontario seperti sebelumnya. Platform peta...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

September 1, 2026
Data Desil Warga Keliru, Mensos Minta Mutakhirkan Lewat Kelurahan

Data Desil Warga Keliru, Mensos Minta Mutakhirkan Lewat Kelurahan

September 1, 2026
KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

September 1, 2026
Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved