• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PLN Turunkan Tarif Listrik Tujuh Golongan Ini

Indra Purnama by Indra Purnama
September 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
PLN Turunkan Tarif Listrik Tujuh Golongan Ini

Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian penurunan tarif listrik PLN periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 golongan pelanggan nonsubsidi. Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

“Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, ditulis Rabu (2/9/2020).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu bara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik. Pada Mei sampai Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per 3 bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batu bara sebesar Rp 666,72/kg.

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan diturunkan, sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.

“Penurunan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” kata Agung.

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai 5.500 VA, 6.600 VA ke atas.

Pelanggan bisnis daya 6.600 sampai 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya lebih dari 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya lebih dari atau sama dengan 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Ke depan dimungkinkan tarif listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif listrik.

“Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya,” kata Agung.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisListrikplnToken

Related Posts

Ford Menyesal Terlalu Percaya AI, Rekrut Ratusan Orang demi Tekan Biaya Recall

Ford Menyesal Terlalu Percaya AI, Rekrut Ratusan Orang demi Tekan Biaya Recall

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ford mengakui strategi yang terlalu mengandalkan kecerdasan buatan atau AI tidak berjalan sesuai harapan. Perusahaan otomotif asal...

Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya...

Tergiur Kerja di Jepang, Enam Korban TPPO di NTB Kehilangan Rp 95 Juta

Tergiur Kerja di Jepang, Enam Korban TPPO di NTB Kehilangan Rp 95 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus pemberangkatan kerja...

Kasus PHK Naik hingga 43 Ribu, Efektifkah Program JKP untuk Pekerja?

Kasus PHK Naik hingga 43 Ribu, Efektifkah Program JKP untuk Pekerja?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK di Indonesia terus bertambah sepanjang 2026. Jumlah pekerja yang terdampak dilaporkan...

MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mulai mengubah arah penyelenggaraan Pemilu 2029. Perubahan tersebut membuat revisi Undang-Undang Pemilu dinilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilmuwan Temukan Mikroba Hidup di Dalam Batu Berusia 2 Miliar Tahun

Fenomena Warga China Masuk Islam, Ini Faktor yang Mendorongnya

June 29, 2026
Kanada Singkirkan Afrika Selatan Berkat Gol Telat di Piala Dunia 2026

Siaran Piala Dunia 2026 Catat Rekor Penonton di Amerika Serikat

June 29, 2026
PLN Indonesia Power Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Lewat Batik Ramah Lingkungan

PLN Indonesia Power Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Lewat Batik Ramah Lingkungan

June 29, 2026
Kemlu Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap TKW Asal Cianjur di Libya

Kemlu Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap TKW Asal Cianjur di Libya

June 29, 2026
Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

June 29, 2026
Ford Menyesal Terlalu Percaya AI, Rekrut Ratusan Orang demi Tekan Biaya Recall

Ford Menyesal Terlalu Percaya AI, Rekrut Ratusan Orang demi Tekan Biaya Recall

June 29, 2026
Film Live-Action Moana Siap Hadirkan Petualangan Laut yang Lebih Spektakuler

Film Live-Action Moana Siap Hadirkan Petualangan Laut yang Lebih Spektakuler

June 29, 2026
Logo Resmi HUT ke-81 RI 2026 Karya Desainer Asal Padang Resmi Terpilih

Logo Resmi HUT ke-81 RI 2026 Karya Desainer Asal Padang Resmi Terpilih

June 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved