Cobisnis.com – Terkait dengan tetap diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah menuntaskan pencairan anggaran untuk event nasional tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa dana Pilkada tidak hanya didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sebagian anggaran pilkada memang berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100 persen masih ada beberapa yang belum 100 persen. Itu nanti akan kita track terus,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual seperti dikutip iNews, Selasa (22/9/2020).
Sejatinya anggaran pilkada dari APBN sudah dicairkan sebesar Rp941,4 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahap I. Kemudian untuk tahap II tembus Rp2,84 triliun yang sedang dalam proses pencairan dan sisanya yang masih menunggu proses pencairannya.
Sementara anggaran untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp3,93 triliun berasal dari Rp3,46 triliun dana APBD dan Rp474,9 miliar dari APBN.
Sedangkan dana dari APBN sudah dicairkan dalam dua tahap yakni Rp157,4 miliar untuk tahap I dan Rp237,4 triliun tahap III. Selain itu, anggaran untuk pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp1,52 triliun.
Ditegaskan Sri Mulyani bahwa anggaran Pilkada sudah dialokasikan sepenuhnya oleh APBD sesuai dengan penganggaran tersebut. “Karena ada protokol kesehatan, ada tambahan Rp15,01 triliun dari anggaran KPU dan Rp10,24 triliun berasal dari APBD. Sebanyak Rp4,77 triliun dibantu oleh APBN,” pungkasnya.