• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perpres Nomor 26 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Pemerintah Perluas Jalur Impor Energi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Perpres Nomor 26 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Pemerintah Perluas Jalur Impor Energi

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Aturan yang ditandatangani pada 30 April 2026 itu disusun untuk memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema baru dalam pengadaan impor energi.

Dalam perpres tersebut, impor dapat dilakukan melalui kerja sama antar pemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan penyedia dari luar negeri. Skema ini diharapkan memperluas akses terhadap sumber energi global.

Pemerintah juga membuka peluang bagi badan usaha sektor energi untuk menjalin kerja sama dengan pemasok luar negeri. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan fleksibilitas dalam menjaga keamanan pasokan energi nasional.

Salah satu perubahan penting adalah pemberian kewenangan kepada Badan Layanan Umum (BLU) untuk ikut melakukan impor energi. Sebelumnya, aktivitas impor minyak lebih banyak dijalankan oleh BUMN energi seperti Pertamina.

Perpres ini juga mengatur kondisi tertentu yang memungkinkan BLU melakukan impor, mulai dari gejolak geopolitik, gangguan rantai pasok, bencana, keadaan kahar, hingga keterbatasan pasokan yang menyebabkan harga energi melonjak.

Selain itu, impor dapat dilakukan ketika cadangan nasional minyak bumi, BBM, atau LPG berada di bawah batas minimum. Aturan ini sekaligus membuka jalan bagi BLU Lemigas untuk mengimpor minyak dari berbagai negara pemasok, termasuk Rusia, Nigeria, dan Angola.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisImpor minyakketahanan energiLemigasLpgPebisnismudaprabowo subianto

Related Posts

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Kalimantan Barat mulai berdampak pada pelaku UMKM, khususnya sektor...

Ketua BEM UBK Akui Terima Rp20 Juta, Benarkah Terkait Aksi Demo?

Ketua BEM UBK Akui Terima Rp20 Juta, Benarkah Terkait Aksi Demo?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdimaludin, menjadi sorotan setelah mengakui menerima uang Rp20 juta...

Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik terkait perlakuan khusus bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih...

Kenapa Rupiah Melemah? Prabowo Sebut Uang RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri

Kenapa Rupiah Melemah? Prabowo Sebut Uang RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menilai salah satu penyebab nilai tukar rupiah kerap melemah adalah banyaknya kekayaan Indonesia yang...

Prabowo Sahkan UU Polri 2026, Usia Pensiun Diperpanjang dan Jabatan Sipil Diatur

Prabowo Sahkan UU Polri 2026, Usia Pensiun Diperpanjang dan Jabatan Sipil Diatur

by Hidayat Taufik
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

June 23, 2026
Kemenko PM Gelar Global Talent Day dan Job Fair Kebumen 2026

Kemenko PM Gelar Global Talent Day dan Job Fair Kebumen 2026

June 23, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Israel Mulai Cemas dengan Trump, Ketegangan Kedua Sekutu Meningkat

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Mangga Prancis Masuk Indonesia, Peluang atau Ancaman bagi Petani Lokal?

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Kebocoran Data Guncang Pabrik iPhone India, Dokumen Apple dan Tesla Terekspos

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved