• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perpres Nomor 26 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Pemerintah Perluas Jalur Impor Energi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Perpres Nomor 26 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Pemerintah Perluas Jalur Impor Energi

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Aturan yang ditandatangani pada 30 April 2026 itu disusun untuk memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema baru dalam pengadaan impor energi.

Dalam perpres tersebut, impor dapat dilakukan melalui kerja sama antar pemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan penyedia dari luar negeri. Skema ini diharapkan memperluas akses terhadap sumber energi global.

Pemerintah juga membuka peluang bagi badan usaha sektor energi untuk menjalin kerja sama dengan pemasok luar negeri. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan fleksibilitas dalam menjaga keamanan pasokan energi nasional.

Salah satu perubahan penting adalah pemberian kewenangan kepada Badan Layanan Umum (BLU) untuk ikut melakukan impor energi. Sebelumnya, aktivitas impor minyak lebih banyak dijalankan oleh BUMN energi seperti Pertamina.

Perpres ini juga mengatur kondisi tertentu yang memungkinkan BLU melakukan impor, mulai dari gejolak geopolitik, gangguan rantai pasok, bencana, keadaan kahar, hingga keterbatasan pasokan yang menyebabkan harga energi melonjak.

Selain itu, impor dapat dilakukan ketika cadangan nasional minyak bumi, BBM, atau LPG berada di bawah batas minimum. Aturan ini sekaligus membuka jalan bagi BLU Lemigas untuk mengimpor minyak dari berbagai negara pemasok, termasuk Rusia, Nigeria, dan Angola.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: CobisnisImpor minyakketahanan energiLemigasLpgPebisnismudaprabowo subianto

Related Posts

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bumi Resources Tbk atau BUMI membukukan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan mencatat laba bersih...

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Status jaksa milik Febrie Adriansyah resmi diberhentikan sementara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

August 6, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved