Cobisnis.com – Guna mengendalikan Pandemi ditengah vaksinasi yang dilaksanakan.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021.
Anies mengatakan, situasi pandemi yang berangsur terkendali di Ibu Kota tak membuat Pemprov DKI Jakarta lengah.
“Pengendalian pandemi di Ibu Kota dibarengi dengan vaksinasi yang konsisten dikerjakan. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang,” tulis Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan dikutip Selasa (20/4/2021).
Anies mengklaim bahwa kemenangan melawan pandemi sudah di depan mata. Namun, saat ini belum menang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin patuhi setiap prokes yang ada. Saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama.
“Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” terangnya.