• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengusaha Amerika WD-40 Gugat Pembatalan Sertifikat Get All-40, Upaya Mencederai Institusi Kehakiman

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
March 2, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pengusaha Amerika WD-40 Gugat Pembatalan Sertifikat Get All-40, Upaya Mencederai Institusi Kehakiman

Cobisnis.com – Ketua Koperasi Pasar HWI Lindeteves Chandra Suwono menyampaikan keprihatinannya terkait perseteruan WD-40 dengan Get All-40.

Hal ini bermula dari gugatan pembatalan sertifikat Get All-40 oleh WD-40 pada tahun 2015. Dalam persengketaan tersebut, Get All-40 kalah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA).

“Namun Get All-40 berhasil mengambil kembali haknya, melalui Komisi Banding di HKI, dengan diterbitkannya PP 10 tahun 2019, tentang tata cara banding merek di HKI,” ujar Chandra dalam keterangannya, Selasa, (2 Maret 2021).

Chandra menjelaskan, karena merasa dirugikan selama beberapa tahun dan terhentinya produksi atas purchase order (PO) pesanan yang sudah diterima. Maka setelah berhasil mengambil kembali haknya, Get All-40 melakukan gugatan ganti rugi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 41.

“Gugatan tersebut dilayangkan Agustus tahun 2020 dan dijadwalkan sidang perdananya pada tanggal 6 Januari 2021. Dan di sini nampak sekali arogansi dari pengusaha Amerika WD-40 itu,” jelas Chandra.

“Karena mereka tidak ambil peduli dengan gugatan Get All-40, tidak hadir dalam sidang untuk menjawab gugatan Get All-40, malah seminggu kemudian WD-40 mengugat balik ke Get All-40 untuk membatalkan sertifikat Get All-40,” kata Chandra penuh keheranan.

Chandra menegaskan bahwa WD-40 jelas sekali melecehkan institusi kehakiman, menciderai hukum Indonesia dengan azas sederhana, cepat dan murah. Karena hukum menjadi rancu dengan adanya satu objek ada dua gugatan dengan para pihak yang sama.

“Sehingga agar supaya tidak terjadi kerancuan dalam hukum, mestinya gugatan WD-40 tidak perlu diterima atau setidak-tidaknya tidak disidangkan, mengingat azas hukum Indonesia yang sederhana, cepat dan murah,” ujarnya.

Chandra percaya yang mulia para hakim yang mengadili sengketa ini, dapat mengambil keputusan seadil-adilnya agar dapat memberikan kepastian hukum untuk dunia usaha, tanpa adanya monopoli dan pendzoliman dari pengusaha besar, apalagi pengusaha asing terhadap pengusaha lokal.

“Dengan adanya gugatan balik WD-40, jelas sekali kalau perusahaan Amerika itu tidak beritikad baik, tidak menghargai pasar bebas, dan ingin mematikan pengusaha lokal, khususnya pemilik merek dagang Get All-40,” kata Chandra mengakhiri keterangannya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Ketua Koperasi HWIPerseteruan WD-40 dan Get All-40

Related Posts

Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

by Ahmad Kurniawan
March 26, 2021
0

Cobisnis.com - Berlarut-larutnya kasus sengketa merek antara perusahaan Amerika Serikat (AS) pemegang merek WD-40 dengan pengusaha Indonesia Benny Bong yang...

Get All-40 Siapkan Bukti Untuk Jawab Replik Dari Pihak WD-40, Kuasa Hukum Berharap Ada Putusan Sela

Get All-40 Siapkan Bukti Untuk Jawab Replik Dari Pihak WD-40, Kuasa Hukum Berharap Ada Putusan Sela

by Ahmad Kurniawan
March 4, 2021
0

Cobisnis.com - Kuasa hukum Get All-40 Djamhur SH berharap ada putusan sela dalam sengketa saling gugat antara pihaknya dengan pengusaha...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
5 Fakta Kemenangan Persib atas Persija, Rekor Maung Bandung Tetap Terjaga

5 Fakta Kemenangan Persib atas Persija, Rekor Maung Bandung Tetap Terjaga

January 12, 2026
Mandiri Micro Fest 2025 Percepat UMKM Naik Kelas, Transaksi QRIS Tumbuh 45 Persen

Mandiri Micro Fest 2025 Percepat UMKM Naik Kelas, Transaksi QRIS Tumbuh 45 Persen

January 12, 2026
Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

January 12, 2026
Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

January 12, 2026
Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved