• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Pengemudi Ojek Online Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 10, 2022
in Opini
0
Pengemudi Ojek Online Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

JAKARTA,Cobisnis.com – Ada anggapan pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru. Nyatanya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18 persen. Tahun 2022, Kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen. Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Pengguna jasa
Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp 3 juta. Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp 10 ribu – Rp 25 ribu (51,41 persen) untuk pemesanan ojek online dan kurang dari Rp 25 ribu (41,47 persen) untuk transportasi lainnya. Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojek online karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).

Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen). Sistem pembayaran yang disukai cash dan uang elektronik (41,69 persen), uang elektronik (32,532 persen) dan cash (25,69 persen). Frekuensi menggunakan ojek online per minggu tervanyak 1 – 3 hari per minggu (50,24 persen).

Kebanyakan masyarakat menggunakan ojek online dari rumah (70,62 persen) ke tempat kerja (29,57 persen). Jarak tempuh terjauh 4 – 8 km (41,24 persen) dengan maksud menggunakannya untuk bekerja/bisnis (57,74 persen).

Masyarakat menyatakan tairf yang berlaku wajar (52,32 persen). Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru memilih tetap menggunakan sebanyak 49,76 persen dan beraliha atau mengurangi frekuensi penggunaan 50,24 persen.

Mitra pengemudi
Sementara pengemudi dodominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20 – 30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen). Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen.

Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (44,10 persen).

Banyaknya pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5 – 10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen).

Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus (52,08 persen) dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah (37,40 persen) mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79 persen).

Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online
mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain. Secara umum, terlihat masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan. Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat. Namun sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi.

Beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di antaranya mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus/reward, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM. Pengeluaran pengemudi lebih besar daripada penghasilannya.

Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi.

Aspek keselamatan belum menjadi perhatian utama dari pengemudi ojek online. Hal ini terlihat dari waktu operasi pengemudi yang belum memperhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan terlihat dari jam kerja yang didominasi 6-12 jam/hari (42,85 persen).

Bisnis gagal
Transportasi daring bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar

Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring. Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojek daeing di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Jika ingin sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum juga berlaku pula bagi sepeda motor yang berfungsi sebagai angkutan umum, seperti wajib melakukan uji berkala (kir), wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, plat nomor kendaraan berwarna kuning, tarif ditetapkan perusahaan angkutan umum (bukan aplikator seperti sekarang) atas persetujuan pemerintah.

Kota Agats (Kab. Asmat) sejak 2011 sudah menerapkan ojek sebagai angkutan umum dan kendaraan pelat kuning. Kendaraan yang digunakan sepeda listrik, karena hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik. Kab. Asmat sudah memiliki Perda dan Perbup yang dapat mengatur ojek sebagai angkutan umum.

Jika pemerintah ingin melindungi warganya, dapat dibuatkan aplikasi dan diserahkan ke daerah untuk dioperasikan. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Balitbangcobisnis.comkementerian perhubunganojek online

Related Posts

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2026. Selain itu, kebijakan ini hadir...

Wisata Kawah Sikidang Banjarnegara Kian Populer dengan Keindahan dan Kisah Legenda

Wisata Kawah Sikidang Banjarnegara Kian Populer dengan Keindahan dan Kisah Legenda

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kawah Sikidang di Banjarnegara, Jawa Tengah, terus menarik wisatawan pada 2026. Selain itu, destinasi ini menawarkan aktivitas...

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lisa dari BLACKPINK dipastikan tampil dalam upacara pembukaan FIFA World Cup 2026. Acara ini akan digelar di...

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

by Hidayat Taufik
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 487.814 kendaraan keluar dari wilayah Jabotabek selama libur panjang Kenaikan Yesus...

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

by Hidayat Taufik
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa 11 tersangka jaringan narkoba dari Samarinda ke Jakarta, Sabtu (16/5/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

May 16, 2026
Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

May 15, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
Drake Serang DJ Khaled di Lagu Baru, Sindir Sikap Diam Produser Keturunan Palestina Itu

Drake Serang DJ Khaled di Lagu Baru, Sindir Sikap Diam Produser Keturunan Palestina Itu

May 17, 2026
Wisata Kawah Sikidang Banjarnegara Kian Populer dengan Keindahan dan Kisah Legenda

Wisata Kawah Sikidang Banjarnegara Kian Populer dengan Keindahan dan Kisah Legenda

May 17, 2026
Besok Sidang Isbat, Kemenag Pantau Hilal Idul Adha di 5 Lokasi Strategis Jakarta

Besok Sidang Isbat, Kemenag Pantau Hilal Idul Adha di 5 Lokasi Strategis Jakarta

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved