• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Pengamat Apresiasi Langkah OJK Tetapkan Status Tersangka Kepada Ketua BPA AJBB

H. Fuad by H. Fuad
March 19, 2021
in Asuransi
0
Pengamat Apresiasi Langkah OJK Tetapkan Status Tersangka Kepada Ketua BPA AJBB

Cobisnis.com – Pengamat asuransi Diding S Anwar mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan mantan BPA Bumiputera Nurhasanah sebagai tersangka. Menurut dia, sangat penting menegakkan wibawa lembaga negara seperti OJK, dengan memberikan efek jera pada industri keuangan Indonesia.

“Sehingga tindakan yang tidak terpuji dan tidak pantas jangan terjadi lagi kemudian hari. Demi tegaknya wibawa OJK sebagai lembaga negara dan berjalannya industri keuangan yang tertib, baik dan benar,” kata Diding, Jumat (19 Maret 2021).

Dia menjelaskan pelaku industri keuangan yang tidak menghargai lembaga negara, selayaknya dikenakan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Regulator juga sebagai pengatur dan pengawas pasti dilengkapi berbagai senjata kewenangan, seperti menerapkan sanksi,” katanya.

Seluruh pihak harus ambil hikmah kejadian ini, bahwa tidak ada kata lain, selain harus tegakkan etika bisnis sesuai aturan yang berlaku dengan tegas.

“Tidak perlu mendahulukan perasaan alias baperan. Semoga wibawa lembaga negara OJK sebagai pengawas dan pengatur tetap terjaga di mata industri keuangan. Kehadiran OJK yang kredibel sangat didambakan masyarakat,” katanya.

Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Nurhasanah selaku Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menjabat periode 2018 – 2020 Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terbukti sampai dengan 30 September 2020 perintah tertulis OJK itu tidak dilaksanakan oleh AJBB.

“Bahwa perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB,” kata Tonggam dalam siaran pers Jumat (19 Maret 2021).

Penyidik menetapkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan/atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download

Related Posts

Popularitas Trump Turun ke Titik Terendah Jelang Pemilu 2026

Pengadilan Putuskan Kennedy Center Tetap Milik Warisan JFK, Nama Trump Harus Dicabut

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang hakim federal Amerika Serikat memblokir upaya penambahan nama Presiden Donald Trump pada Kennedy Center. Selain itu,...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang di Ukraina memasuki fase baru dengan penggunaan robot tempur dan drone dalam skala besar. Teknologi tersebut...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Masa Depan TikTok di AS Kembali Disorot Usai Kritik Terhadap Kesepakatan Baru

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat kembali menghadapi pertanyaan terkait masa depan TikTok setelah kesepakatan spin-off yang menyelamatkan operasional aplikasi...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Adolfo Vallejo Terancam Sanksi Berat Setelah Kritik Wasit Berdasarkan Gender

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelenggara Roland Garros akan menjatuhkan denda besar kepada petenis Paraguay, Adolfo Daniel Vallejo. Sanksi itu muncul setelah...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Yvonne Orji Ubah Tekanan Keluarga Menjadi Kesuksesan di Dunia Komedi

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yvonne Orji memahami betul arti tekanan dalam hidup. Ia menghadapi harapan besar dari orang tuanya yang menginginkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Popularitas Trump Turun ke Titik Terendah Jelang Pemilu 2026

Pengadilan Putuskan Kennedy Center Tetap Milik Warisan JFK, Nama Trump Harus Dicabut

May 30, 2026
Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

May 30, 2026
Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Masa Depan TikTok di AS Kembali Disorot Usai Kritik Terhadap Kesepakatan Baru

May 30, 2026
Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Adolfo Vallejo Terancam Sanksi Berat Setelah Kritik Wasit Berdasarkan Gender

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved