• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Pengamat Apresiasi Langkah OJK Tetapkan Status Tersangka Kepada Ketua BPA AJBB

H. Fuad by H. Fuad
March 19, 2021
in Asuransi
0
Pengamat Apresiasi Langkah OJK Tetapkan Status Tersangka Kepada Ketua BPA AJBB

Cobisnis.com – Pengamat asuransi Diding S Anwar mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan mantan BPA Bumiputera Nurhasanah sebagai tersangka. Menurut dia, sangat penting menegakkan wibawa lembaga negara seperti OJK, dengan memberikan efek jera pada industri keuangan Indonesia.

“Sehingga tindakan yang tidak terpuji dan tidak pantas jangan terjadi lagi kemudian hari. Demi tegaknya wibawa OJK sebagai lembaga negara dan berjalannya industri keuangan yang tertib, baik dan benar,” kata Diding, Jumat (19 Maret 2021).

Dia menjelaskan pelaku industri keuangan yang tidak menghargai lembaga negara, selayaknya dikenakan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Regulator juga sebagai pengatur dan pengawas pasti dilengkapi berbagai senjata kewenangan, seperti menerapkan sanksi,” katanya.

Seluruh pihak harus ambil hikmah kejadian ini, bahwa tidak ada kata lain, selain harus tegakkan etika bisnis sesuai aturan yang berlaku dengan tegas.

“Tidak perlu mendahulukan perasaan alias baperan. Semoga wibawa lembaga negara OJK sebagai pengawas dan pengatur tetap terjaga di mata industri keuangan. Kehadiran OJK yang kredibel sangat didambakan masyarakat,” katanya.

Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Nurhasanah selaku Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menjabat periode 2018 – 2020 Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi Perintah Tertulis OJK

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terbukti sampai dengan 30 September 2020 perintah tertulis OJK itu tidak dilaksanakan oleh AJBB.

“Bahwa perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB,” kata Tonggam dalam siaran pers Jumat (19 Maret 2021).

Penyidik menetapkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan/atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course

Related Posts

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan memberikan pernyataan kepada publik pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 GMT. Pidato tersebut...

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

by Chodijah Febriani
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Berlangsung pada 15-17 Oktober 2026, Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 sebagai ajang promosi dan pertemuan bisnis...

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah orang yang ditangkap akibat demonstrasi berujung ricuh di Prancis telah melampaui 1.800 orang. Kerusuhan yang terjadi...

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Demonstrasi besar-besaran di Prancis pada Sabtu (17/10/2026) berujung ricuh di sejumlah wilayah. Aksi yang dipicu tingginya biaya...

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

by Rizki Meirino
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Milad ke-18 Masjid Raya Bani Umar (MRBU) di Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, digelar pada Minggu, 18...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved