• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 19, 2026
in Nasional
0
Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

JAKARTA, Cobisnis.com — Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas larangan perekaman sidang dari meja terdakwa dan mengancam akan melaporkan majelis hakim. Larangan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf, mempersoalkan keputusan majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah yang tidak mengizinkan perekaman video menggunakan ponsel yang diletakkan di meja tim pengacara. Keberatan itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum menanyakan keberadaan ponsel di hadapan penasihat hukum.

Ketua majelis hakim menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada perintah agar perekaman sidang tidak dilakukan dari meja terdakwa. Hakim menegaskan, jika ingin merekam, perangkat harus ditempatkan di area belakang ruang sidang.

Menurut Purwanto, fokus utama persidangan adalah pemeriksaan saksi dan proses pembuktian. Oleh karena itu, perekaman audio visual dari area meja terdakwa tidak diperkenankan. Namun, perekaman audio masih diizinkan, dan perekaman video boleh dilakukan dari barisan pengunjung sidang.

Ari Yusuf menilai larangan tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia berpendapat bahwa rekaman video dibutuhkan sebagai bahan pembelaan, termasuk untuk kepentingan banding, dan menegaskan bahwa perekaman tersebut tidak disiarkan secara langsung.

Meski demikian, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan. Hakim menegaskan bahwa aturan tersebut membatasi posisi pengambilan gambar di ruang sidang.

Menanggapi keputusan itu, Ari Yusuf menyatakan akan mencatat keberatan tersebut dalam persidangan dan berencana melaporkan majelis hakim karena dianggap melanggar hak penasihat hukum. Hakim Purwanto pun mempersilakan langkah tersebut sebagai hak pihak pengacara.

Setelah ponsel dan tripod dipindahkan ke bagian belakang ruang sidang, persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKeberatanMajelis HakimmengancamNadiem MakarimPurwanto S. AbdullahTim penasihat

Related Posts

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Qualcomm Pertimbangkan Samsung Produksi Snapdragon 8 Elite Gen 6

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Qualcomm dilaporkan kembali menjajaki kerja sama dengan Samsung Foundry untuk memproduksi chipset flagship Snapdragon 8 Elite Gen...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan untuk Putin

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un kembali menegaskan dukungannya kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan rakyat...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menguji coba open traffic Jalan Baru Kretek-Girijati yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Persib Siap Hadapi FC Seoul di ACL 2

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung akan menjalani ujian perdana di Grup E AFC Champions League Two (ACL 2) 2026/2027 dengan...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Volkswagen Perkenalkan Mobil Listrik Mission Efficiency

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Volkswagen memperkenalkan Mission Efficiency sebagai prototipe mobil listrik near-production yang diklaim menjadi salah satu kendaraan listrik paling...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Qualcomm Pertimbangkan Samsung Produksi Snapdragon 8 Elite Gen 6

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan untuk Putin

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Persib Siap Hadapi FC Seoul di ACL 2

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved