• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 19, 2026
in Nasional
0
Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

JAKARTA, Cobisnis.com — Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas larangan perekaman sidang dari meja terdakwa dan mengancam akan melaporkan majelis hakim. Larangan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf, mempersoalkan keputusan majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah yang tidak mengizinkan perekaman video menggunakan ponsel yang diletakkan di meja tim pengacara. Keberatan itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum menanyakan keberadaan ponsel di hadapan penasihat hukum.

Ketua majelis hakim menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada perintah agar perekaman sidang tidak dilakukan dari meja terdakwa. Hakim menegaskan, jika ingin merekam, perangkat harus ditempatkan di area belakang ruang sidang.

Menurut Purwanto, fokus utama persidangan adalah pemeriksaan saksi dan proses pembuktian. Oleh karena itu, perekaman audio visual dari area meja terdakwa tidak diperkenankan. Namun, perekaman audio masih diizinkan, dan perekaman video boleh dilakukan dari barisan pengunjung sidang.

Ari Yusuf menilai larangan tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia berpendapat bahwa rekaman video dibutuhkan sebagai bahan pembelaan, termasuk untuk kepentingan banding, dan menegaskan bahwa perekaman tersebut tidak disiarkan secara langsung.

Meski demikian, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan. Hakim menegaskan bahwa aturan tersebut membatasi posisi pengambilan gambar di ruang sidang.

Menanggapi keputusan itu, Ari Yusuf menyatakan akan mencatat keberatan tersebut dalam persidangan dan berencana melaporkan majelis hakim karena dianggap melanggar hak penasihat hukum. Hakim Purwanto pun mempersilakan langkah tersebut sebagai hak pihak pengacara.

Setelah ponsel dan tripod dipindahkan ke bagian belakang ruang sidang, persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comKeberatanMajelis HakimmengancamNadiem MakarimPurwanto S. AbdullahTim penasihat

Related Posts

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

by Hidayat Taufik
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada...

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istana membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia kembali menghadapi periode yang dikenal sebagai “Black August” atau “kutukan Agustus”. Istilah tersebut menjadi sebutan populer...

Alejandro Balde tinggalkan Barcelona

Kecewa Hansi Flick, Alejandro Balde Ingin Tinggalkan Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alejandro Balde dilaporkan telah mengambil keputusan untuk meninggalkan Barcelona setelah menyimpulkan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

August 24, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved