• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 19, 2026
in Nasional
0
Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

JAKARTA, Cobisnis.com — Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas larangan perekaman sidang dari meja terdakwa dan mengancam akan melaporkan majelis hakim. Larangan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf, mempersoalkan keputusan majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah yang tidak mengizinkan perekaman video menggunakan ponsel yang diletakkan di meja tim pengacara. Keberatan itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum menanyakan keberadaan ponsel di hadapan penasihat hukum.

Ketua majelis hakim menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada perintah agar perekaman sidang tidak dilakukan dari meja terdakwa. Hakim menegaskan, jika ingin merekam, perangkat harus ditempatkan di area belakang ruang sidang.

Menurut Purwanto, fokus utama persidangan adalah pemeriksaan saksi dan proses pembuktian. Oleh karena itu, perekaman audio visual dari area meja terdakwa tidak diperkenankan. Namun, perekaman audio masih diizinkan, dan perekaman video boleh dilakukan dari barisan pengunjung sidang.

Ari Yusuf menilai larangan tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia berpendapat bahwa rekaman video dibutuhkan sebagai bahan pembelaan, termasuk untuk kepentingan banding, dan menegaskan bahwa perekaman tersebut tidak disiarkan secara langsung.

Meski demikian, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan. Hakim menegaskan bahwa aturan tersebut membatasi posisi pengambilan gambar di ruang sidang.

Menanggapi keputusan itu, Ari Yusuf menyatakan akan mencatat keberatan tersebut dalam persidangan dan berencana melaporkan majelis hakim karena dianggap melanggar hak penasihat hukum. Hakim Purwanto pun mempersilakan langkah tersebut sebagai hak pihak pengacara.

Setelah ponsel dan tripod dipindahkan ke bagian belakang ruang sidang, persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comKeberatanMajelis HakimmengancamNadiem MakarimPurwanto S. AbdullahTim penasihat

Related Posts

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rupiah menguat pada penutupan perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Selain itu, penguatan terjadi menjelang libur panjang akhir...

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah menurut...

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

by Zahra Zahwa
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hillary Sterling membagikan resep favoritnya untuk makan malam sendirian di rumah. Chef restoran Ci Siamo itu memilih...

Salma Hayek Curi Perhatian dengan Look Ikonik di Cannes

Salma Hayek Curi Perhatian dengan Look Ikonik di Cannes

by Zahra Zahwa
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Salma Hayek kembali menjadi perbincangan berkat penampilannya yang ikonik di Cannes Film Festival 1999. Saat itu, Hayek...

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kepastian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Katedral Jakarta, Catat Jam Ibadahnya

Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Katedral Jakarta, Catat Jam Ibadahnya

May 12, 2026
DPR Bakal Kaji Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Puan Minta Tidak Berlebihan

DPR Bakal Kaji Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Puan Minta Tidak Berlebihan

May 12, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

May 13, 2026
Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

May 13, 2026
Salma Hayek Curi Perhatian dengan Look Ikonik di Cannes

Salma Hayek Curi Perhatian dengan Look Ikonik di Cannes

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved