• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 5, 2024
in Opini
0
Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil  Bus Pariwisata

JAKARTA, Cobisnis.com – Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif perlu dilakukan supaya masyarakat menjadi leboh peduli akan berkeselmatan menggunakan bus pariwisata._

Karakteristik operasional bus wisata (Wildan, 2024), yaitu tidak diatur rutenya (bisa ke mana saja) dan tidak diatur waktunya (bisa beroperasi sepanjang hari tanpa istirahat). Kedua karakteristik di atas menimbulkan masalah (1) sulit pengawasannya (bus umum lainnya diawasi melalui terminal maupun oleh para transporter yang ada di layanan trayek tersebut, sementara bus wisata sulit mengawasinya), (2) sebagian besar jalan menuju destinasi wisata itu sub standar yang tidak ramah untuk kendaraan besar, resiko rem blong dan masuk jurangnya tinggi, dan (3) sebagian besar pengguna bus wisata menyusun _itinerary_ perjalanan wisata sehemat mungkin, siang wisata, malam di jalan, ini memicu kelelahan pada pengemudi.

Menyimak Catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024), mengusulkan penanganan bus wisata jangka sangat pendek, yaitu (1) agar masyarakat mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman (_website_) MITRA DARAT, dibuat sangat sederhana tidak perlu daftar aplikasi; (2) agar kelengkapan sabuk keselamatan (_seat belt_) menjadi item persyaratan lolos uji laik jalan (kir), jika bus yang tidak ada sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir); (3) masyarakat melakukan pengecekan SIM pengemudi, STNK Bus Wisata dan buku uji laik jalan (kir) kendaraan sebelum keberangkatan; dan (4) kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahatnya menjadi tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

Himbauan untuk mengatasi rasa ngantuk adalah (1) bagi penyelenggara/_tour guide/event organizer_ agar memberi tempat istirahat bagi pengemudi yang layak, (2) pilihlah tempat tujuan wisata yang menyediakan tempat istirahat layak atau memadai bagi pengemudi, dan (3) pilihlah hotel yang memberikan tempat istirahat yang layak atau memadai bagi pengemudi.

Disamping itu, ada sejumlah rekomendasi dalam upaya pencegahan kecelakaan berulang dalam jangka pendek. *Pertama*, sistem pengupahan untuk pengemudi saat ini berdasarkan hari kerja, jika pengemudi tidak bekerja dengan alasan apapun pada umumnya tidak mendapat bayaran. Untuk ini harus dilakukan perubahan sistem, sehingga pengemudi dapat mengambil haknya untuk hari libur sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja tanpa khawatir tidak dibayar.

*Kedua*, belum ada pengawasan jam kerja dan libur pengemudi sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja. Untuk ini perlu dilakukan pengaturan _fatigue management system_, seperti di udara dan di perkeretaapian, agar pengemudi terhindar dari _micro sleep_ ataupun _acute fatigue_. *Ketiga*, agar bus dengan tujuan wisata yang melebihi waktu perjalanan selama *delapan jam*, diwajibkan dengan *dua pengemudi setiap busnya*.

*Keempat*, masyarakat dapat diberikan akses atau kemudahan melalui laman (_website_) untuk mengecek status kendaraan yang akan dipakai berwisata apakah dalam kondisi laik; tidak laik atau tidak terdaftar. Cara pengecekan agar dibuat semudah mungkin, seperti cukup cari di laman (_website_) MITRA DARAT. Selanjutnya dengan memasukan nomor kendaraan akan langsung dapat diketahui status kendaraan tersebut, sehingga masyarakat dapat keyakinan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik dan dikelola oleh perusahaan yang resmi.

*Kelima*, agar mensosialisasikan dengan sangat masif agar masyarakat melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan berwisata. Cara ini diharapkan bus yang tidak memenuhi persyaratan akan tersingkir dengan sendirinya. *Keenam*, agar persyaratan _roll over_ (UN ECE R 66) untuk struktur bus agar dapat dimplementasikan dengan baik untuk bus-bus baru. Hal ini untuk menjamin _survival space_ agar _body_ bus mampu melindungi penumpang ketika bus terbalik atau mengalami benturan saat bus mengalami kecelakaan. Untuk ini struktur utama bus juga harus diperiksa ketika uji laik jalan (kir) tidak boleh mengalami karat.

*Ketujuh*, agar kelengkapan sabuk keselamatan menjadi item persyaratan lolos laik uji jalan (kir), jika bus yang tidak memiliki sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir). *Kedelapan*, kota-kota tujuan atau Destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

*Kesembilan*, agar dalam pengambilan SIM khususnya B1 atau B2 dapat ditambahkan pelajaran mengenai sistem rem dan dampak akibat yang ditimbulkan terhadap kegagalan sistem pengereman, sehingga pengemudi akan lebih peduli (_aware_) terhadap masalah perawatan sistem rem.

*Kesepuluh*, agar dibuat program perawatan (maintenance programme) khususnya untuk sistem rem yang wajib dilakukan _overhaul_ setiap dua atau tiga tahun dan dilakukan oleh bengkel yang kompeten. Bukti _overhaul system_ rem dari bengkel tersebut, agar dijadikan persyaratan uji laik jalan (kir). *Kesebelas*, agar item uji laik jalan (kir) khususnya untuk pengereman dilakukan penyempurnaan, sehingga dapat lebih menjamin kelaikan fungsi rem dan agar melampirkan hasil perawatan besar atau _overhaul_ oleh bengkel. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan kelaikan dari sistem rem saat uji laik jalan (kir).

Regulasi tentang perlindungan sopir bus perlu segera dibuat. Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Menjelang musim liburan sekolah setiap Juni-Juli, berharap pemerintah mencurahkan perhatian besar pada angkutan bus pariwisata seperti layaknya saat musim mudik Lebaran. Hal ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi

_*Djoko Setijowarno*, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat_

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Bus pariwisatacobisnis.comKecelakaan busPenanganan Jangka Pendek

Related Posts

Insiden KM Mutiara Sentosa 2: 227 Penumpang Selamat, 5 Orang Meninggal Dunia

Insiden KM Mutiara Sentosa 2: 227 Penumpang Selamat, 5 Orang Meninggal Dunia

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  – Kebakaran yang melanda KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8/2026) menimbulkan kepanikan...

DPR Buka Suara soal Pagar Tinggi di Mal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

DPR Buka Suara soal Pagar Tinggi di Mal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemasangan pagar pengaman di sejumlah pusat perbelanjaan dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai...

Arsenal Selangkah Lagi Rekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United

Meski Berusia 35 Tahun, Danny Welbeck Tetap Jadi Pilihan Chelsea

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chelsea resmi mendatangkan Danny Welbeck dari Brighton & Hove Albion meski sang striker telah berusia 35 tahun....

PT Pulo Mas Jaya Gandeng Bank Mega Syariah Rp180 M Bangun Kawasan TOD Pulomas

PT Pulo Mas Jaya Gandeng Bank Mega Syariah Rp180 M Bangun Kawasan TOD Pulomas

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pulo Mas Jaya resmi memperoleh fasilitas pembiayaan senilai Rp180 miliar dari PT Bank Mega Syariah untuk...

Arsenal Selangkah Lagi Rekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United

OpenAI dan Anthropic Selidiki Dugaan AI Meretas Sistem Tanpa Perintah Manusia

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI dan Anthropic tengah menyelidiki insiden yang melibatkan model kecerdasan buatan (AI) mereka setelah diduga mampu mengakses...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
Insiden KM Mutiara Sentosa 2: 227 Penumpang Selamat, 5 Orang Meninggal Dunia

Insiden KM Mutiara Sentosa 2: 227 Penumpang Selamat, 5 Orang Meninggal Dunia

August 3, 2026
DPR Buka Suara soal Pagar Tinggi di Mal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

DPR Buka Suara soal Pagar Tinggi di Mal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

August 3, 2026
Arsenal Selangkah Lagi Rekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United

Meski Berusia 35 Tahun, Danny Welbeck Tetap Jadi Pilihan Chelsea

August 3, 2026
PT Pulo Mas Jaya Gandeng Bank Mega Syariah Rp180 M Bangun Kawasan TOD Pulomas

PT Pulo Mas Jaya Gandeng Bank Mega Syariah Rp180 M Bangun Kawasan TOD Pulomas

August 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved