• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Penandatanganan MoU Antara Pemkot Tegal dengan YAKSINDO Tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

Nina Karlita by Nina Karlita
September 8, 2020
in Industri
0
Penandatanganan MoU Antara Pemkot Tegal dengan YAKSINDO Tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

Cobisnis.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia
(YAKSINDO) hari ini melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Peningkatan
Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup.

MoU dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi dalam jaringan (daring) di Command Room Dinas Komunikasi
dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,
M.M., dengan Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah. Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad
Jumadi, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., para asisten, dan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Hadir sebagai partisipan lainnya yakni Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation (GIF), Asrul Hoesein,
Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, Owner PT. Kemasan Ciptatama
Sempurna (KCS), Wahyudi Sulistya, dan Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia, Hanggara Sukandar.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kota Tegal akan menjadi kota pertama di Indonesia yang
mengimplementasikan program pilot pengelolaan sampah end-to-end dari hulu ke hilir. Yakni tata kelola sampah
di Kota Tegal yang baik dengan menerapkan circular economy, melalui sinergi dan kolaborasi dengan industri,
komunitas, masyarakat dan akademisi. Hal tersebut sebagai total solution permasalahan sampah dengan
menerapkan tiga prinsip pengelolaan sampah, yaitu ketahanan energy, ketahanan pangan dan konservasi
lingkungan.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa komitmen Pemkot Tegal terhadap pengelolaan
sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah, diwujudkan
Kota Tegal dengan menjalankan pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai
dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong
keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari
aspal yang dicampur dengan limbah plastik.

Wali Kota mengatakan pendandatanganan MoU antara Pemkot Tegal dan YAKSINDO sebagai bukti kedua belah
pihak memiliki kesamaan pemahaman mengenai perlunya peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan yang
berbasis circular economy dan penerapan teknologi dalam pengolahan sampah.

“Kesepakatan tersebut menjadi pedoman para pihak dalam mempersiapkan kerjasama penerapan peningkatan
pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Kota Tegal. Saya berharap pengelolaan sampah dan pemeliharaan
lingkungan secara berkelanjutan dapat berjalan secara efektif di Kota Tegal,” harap Wali Kota yang dikenal juga
sebagai Mr. Lockdown.

Wali Kota juga berharap semoga Kota Tegal dapat menjadi pilot project dalam pengelolaan sampah yang belum
ada di Indonesia maupun di seluruh dunia. Oleh karena itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang tinggi terhadap semua pihak yang telah terlibat dalam program ini

Setiap hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah dan 30 persen diantaranya adalah sampah plastik,
namun yang mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA. Dengan program ini,
untuk pilot project pertama dilaksanakan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen. Kedepannya, sampah di Kota Tegal
dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3 R. Sehingga hanya sampah-sampah residu yang tidak
bisa diolah saja yang akan dibuang ke TPA. “Rencana dari pilot project ini 10 ton sampah tiap hari akan kita
jadikan brikegt sebagai subtitusi batu bara yang digunakan di industry,” sebut Wali Kota.

Disebutkan Wali Kota, program ini orisinil buatan YAKSINDO, PKPS (Primer Koperasi Pengelola Sampah, red),
yang didukung oleh pihak-pihak lain yang berkomitmen termasuk Trinseo. “Tentu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, utamanya YAKSINDO sebagai kolaborator dan PT Kemasan Cipta
Sempurna (KCS) yang memberikan hibah berupa mesin predator sampah kepada Kota Tegal,” ungkap Wali Kota.

Disebutkan Wali Kota, secara teknis tahap perjanjian kerja sama pemanfaatan sampah akan dilaksanakan oleh
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dengan YAKSINDO. Sementara kebutuhan lain dalam program ini akan
dipenuhi oleh berbagai pihak untuk mewujudkan circular economy sebagai total solution permasalahan sampah
di Kota Tegal. Salah satunya PT. Trinseo Materials Indonesia yang sejak awal juga ikut serta berkolaborasi dengan
Pemkot Tegal bersama PT. KCS, GIF dan ADUPI.

Sementara itu, Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah, menyatakan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian
utama dalam masalah lingkungan yang disebabkan oleh sampah. “YAKSINDO dalam hal ini adalah kolaborator
yang akan memasukkan semua pihak untuk mensukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal, dari mulai
pengelolaan sampah rumah dan sejenis rumah tangga, mapping potensi sampah untuk mengetahui volume potensi
akurat sampah mengenai tanggung jawab produsen terhadap sisa produknya, teknis daur ulang sampah
menggunakan Mesin Predator, hingga pelaksanaan pembelian materi daur ulang oleh Perusahaan berpacu pada
regulasi yang berlaku dan harus diimplementasikan secara terintegrasi sebagai solusi dari masalah ini,” ujar Nara
Ahirullah, ketua YAKSINDO.

Nara menyebut yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah di rumah. Desentralisasi pengelolaan sampah.
Menahan sampah di rumah-rumah warga agar cukup waktu untuk penanganan, pengolahan dan pengelolaan
sampah di titik kumpul. ”Kita akan melihat bagaimana UUPS benar-benar dijalankan di Kota Tegal. Mulai dari
pasal 12 tentang kewajiban rumah tangga mengelola sampah dengan infrastruktur pemilahan sampah berupa
komposter dan kantong sampah anorganik di setiap rumah kawasan percontohan. Lanjut melaksanakan Pasal 13
tentang kewajiban pengelolaan sampah kawasan dengan adanya mesin briket sampah yang hasilnya akan diserap
industri. Lalu menjalankan Pasal 15 tentang tanggung jawab produsen pada sisa produknya dengan melakukan
pendataan potensi sampah produk. Kemudian mewujudkan Pasal 21 tentang insentif dan disinsentif pengelola
sampah oleh masyarakat, pengelola kawasan dan produsen produk dengan pembentukan PKPS sebagai poros
circular economy yang selama ini sering didengung-dengungkan,” tutur Nara.

Dengan program ini, kata Nara, PKPS akan mengubah material daur ulang yang awalnya disebut sampah menjadi
bisnis yang sustainable karena ketersediaan bahan bakunya yang pasti ada. “Di Kota Tegal ini jugalah kita akan
melihat bagaimana masyarakat, pemerintah, pihak produsen dan swasta lainnya secara bergotong-royong
membantu pengelolaan sampah secara bertanggungjawab dan proporsional,” jelas Nara yang juga menyebut
dengan program ini akan mengeliminasi sampah hingga 80 persen. Sehingga sampah diharapkan tidak sampai ke
TPA, karena sampah sudah tidak ada lagi.

Selain itu, Hanggara Sukandar, Presiden Direktur PT Trinseo Materials Indonesia sekaligus Director of
Sustainability Responsible Care® Indonesia (RCI) menambahkan, “PT Trinseo Materials Indonesia
memprioritaskan keberlanjutan / sustainability karena kami baru saja mengumumkan Sustainability Goals selama
10 tahun ke depan kami, yakni perjalanan hingga tahun 2030 yang mencakup topik mulai dari perubahan iklim,
produk berkelanjutan, pengerjaan yang bertanggung jawab, hingga tenaga kerja yang berkelanjutan. Melalui
program kami ‘Yok Yok Ayok Daur Ulang!’, melanjutkan program pengelolaan sampah bersama dengan Kota
Tegal, Kemasan Group, dan YAKSINDO dalam mengedukasi masyarakat secara nasional melalui rangkaian 12
webinar mengenai pengelolaan sampah yang dimulai di tanggal 14 September mendatang”. PT Trinseo Materials
Indonesia melalui program keberlanjutan YYADU! mengambil peran edukasi melalui penyelenggaraan rangkaian
12 webinar edukasi publik mengenai pengelolaan sampah selama 6 bulan ke depan.

Tags: Bisnis indonesiaCobisnisPemkot TegalSampahYAKSINDO

Related Posts

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia saat berbicara di hadapan akademisi dan mahasiswa Nankai...

Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pakerin Terancam PHK, Dana Rp1 Triliun Masih Tersangkut

Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pakerin Terancam PHK, Dana Rp1 Triliun Masih Tersangkut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkap ancaman PHK besar yang menimpa ribuan...

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi pabrikan rokok golongan III....

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di PT Bank...

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan digelar pada 9–11...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

June 22, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Kepergian Dusty May ke Mavericks Picu Tantangan Besar bagi Program Basket Michigan

Kepergian Dusty May ke Mavericks Picu Tantangan Besar bagi Program Basket Michigan

June 23, 2026
Insinyur 22 Tahun Cetak Gigi Palsu 3D untuk Warga Miskin, Ubah Ribuan Senyum

Insinyur 22 Tahun Cetak Gigi Palsu 3D untuk Warga Miskin, Ubah Ribuan Senyum

June 23, 2026
Lionel Messi Lampaui Rekor Miroslav Klose di Piala Dunia 2026

Lionel Messi Lampaui Rekor Miroslav Klose di Piala Dunia 2026

June 23, 2026
Bill Pulte Jalankan Pemangkasan Besar di Kantor Intelijen Nasional AS

Bill Pulte Jalankan Pemangkasan Besar di Kantor Intelijen Nasional AS

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved