• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Penandatanganan MoU Antara Pemkot Tegal dengan YAKSINDO Tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

Nina Karlita by Nina Karlita
September 8, 2020
in Industri
0
Penandatanganan MoU Antara Pemkot Tegal dengan YAKSINDO Tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

Cobisnis.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia
(YAKSINDO) hari ini melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Peningkatan
Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup.

MoU dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi dalam jaringan (daring) di Command Room Dinas Komunikasi
dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,
M.M., dengan Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah. Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad
Jumadi, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., para asisten, dan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Hadir sebagai partisipan lainnya yakni Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation (GIF), Asrul Hoesein,
Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, Owner PT. Kemasan Ciptatama
Sempurna (KCS), Wahyudi Sulistya, dan Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia, Hanggara Sukandar.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kota Tegal akan menjadi kota pertama di Indonesia yang
mengimplementasikan program pilot pengelolaan sampah end-to-end dari hulu ke hilir. Yakni tata kelola sampah
di Kota Tegal yang baik dengan menerapkan circular economy, melalui sinergi dan kolaborasi dengan industri,
komunitas, masyarakat dan akademisi. Hal tersebut sebagai total solution permasalahan sampah dengan
menerapkan tiga prinsip pengelolaan sampah, yaitu ketahanan energy, ketahanan pangan dan konservasi
lingkungan.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa komitmen Pemkot Tegal terhadap pengelolaan
sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah, diwujudkan
Kota Tegal dengan menjalankan pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai
dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong
keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari
aspal yang dicampur dengan limbah plastik.

Wali Kota mengatakan pendandatanganan MoU antara Pemkot Tegal dan YAKSINDO sebagai bukti kedua belah
pihak memiliki kesamaan pemahaman mengenai perlunya peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan yang
berbasis circular economy dan penerapan teknologi dalam pengolahan sampah.

“Kesepakatan tersebut menjadi pedoman para pihak dalam mempersiapkan kerjasama penerapan peningkatan
pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Kota Tegal. Saya berharap pengelolaan sampah dan pemeliharaan
lingkungan secara berkelanjutan dapat berjalan secara efektif di Kota Tegal,” harap Wali Kota yang dikenal juga
sebagai Mr. Lockdown.

Wali Kota juga berharap semoga Kota Tegal dapat menjadi pilot project dalam pengelolaan sampah yang belum
ada di Indonesia maupun di seluruh dunia. Oleh karena itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang tinggi terhadap semua pihak yang telah terlibat dalam program ini

Setiap hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah dan 30 persen diantaranya adalah sampah plastik,
namun yang mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA. Dengan program ini,
untuk pilot project pertama dilaksanakan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen. Kedepannya, sampah di Kota Tegal
dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3 R. Sehingga hanya sampah-sampah residu yang tidak
bisa diolah saja yang akan dibuang ke TPA. “Rencana dari pilot project ini 10 ton sampah tiap hari akan kita
jadikan brikegt sebagai subtitusi batu bara yang digunakan di industry,” sebut Wali Kota.

Disebutkan Wali Kota, program ini orisinil buatan YAKSINDO, PKPS (Primer Koperasi Pengelola Sampah, red),
yang didukung oleh pihak-pihak lain yang berkomitmen termasuk Trinseo. “Tentu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, utamanya YAKSINDO sebagai kolaborator dan PT Kemasan Cipta
Sempurna (KCS) yang memberikan hibah berupa mesin predator sampah kepada Kota Tegal,” ungkap Wali Kota.

Disebutkan Wali Kota, secara teknis tahap perjanjian kerja sama pemanfaatan sampah akan dilaksanakan oleh
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dengan YAKSINDO. Sementara kebutuhan lain dalam program ini akan
dipenuhi oleh berbagai pihak untuk mewujudkan circular economy sebagai total solution permasalahan sampah
di Kota Tegal. Salah satunya PT. Trinseo Materials Indonesia yang sejak awal juga ikut serta berkolaborasi dengan
Pemkot Tegal bersama PT. KCS, GIF dan ADUPI.

Sementara itu, Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah, menyatakan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian
utama dalam masalah lingkungan yang disebabkan oleh sampah. “YAKSINDO dalam hal ini adalah kolaborator
yang akan memasukkan semua pihak untuk mensukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal, dari mulai
pengelolaan sampah rumah dan sejenis rumah tangga, mapping potensi sampah untuk mengetahui volume potensi
akurat sampah mengenai tanggung jawab produsen terhadap sisa produknya, teknis daur ulang sampah
menggunakan Mesin Predator, hingga pelaksanaan pembelian materi daur ulang oleh Perusahaan berpacu pada
regulasi yang berlaku dan harus diimplementasikan secara terintegrasi sebagai solusi dari masalah ini,” ujar Nara
Ahirullah, ketua YAKSINDO.

Nara menyebut yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah di rumah. Desentralisasi pengelolaan sampah.
Menahan sampah di rumah-rumah warga agar cukup waktu untuk penanganan, pengolahan dan pengelolaan
sampah di titik kumpul. ”Kita akan melihat bagaimana UUPS benar-benar dijalankan di Kota Tegal. Mulai dari
pasal 12 tentang kewajiban rumah tangga mengelola sampah dengan infrastruktur pemilahan sampah berupa
komposter dan kantong sampah anorganik di setiap rumah kawasan percontohan. Lanjut melaksanakan Pasal 13
tentang kewajiban pengelolaan sampah kawasan dengan adanya mesin briket sampah yang hasilnya akan diserap
industri. Lalu menjalankan Pasal 15 tentang tanggung jawab produsen pada sisa produknya dengan melakukan
pendataan potensi sampah produk. Kemudian mewujudkan Pasal 21 tentang insentif dan disinsentif pengelola
sampah oleh masyarakat, pengelola kawasan dan produsen produk dengan pembentukan PKPS sebagai poros
circular economy yang selama ini sering didengung-dengungkan,” tutur Nara.

Dengan program ini, kata Nara, PKPS akan mengubah material daur ulang yang awalnya disebut sampah menjadi
bisnis yang sustainable karena ketersediaan bahan bakunya yang pasti ada. “Di Kota Tegal ini jugalah kita akan
melihat bagaimana masyarakat, pemerintah, pihak produsen dan swasta lainnya secara bergotong-royong
membantu pengelolaan sampah secara bertanggungjawab dan proporsional,” jelas Nara yang juga menyebut
dengan program ini akan mengeliminasi sampah hingga 80 persen. Sehingga sampah diharapkan tidak sampai ke
TPA, karena sampah sudah tidak ada lagi.

Selain itu, Hanggara Sukandar, Presiden Direktur PT Trinseo Materials Indonesia sekaligus Director of
Sustainability Responsible Care® Indonesia (RCI) menambahkan, “PT Trinseo Materials Indonesia
memprioritaskan keberlanjutan / sustainability karena kami baru saja mengumumkan Sustainability Goals selama
10 tahun ke depan kami, yakni perjalanan hingga tahun 2030 yang mencakup topik mulai dari perubahan iklim,
produk berkelanjutan, pengerjaan yang bertanggung jawab, hingga tenaga kerja yang berkelanjutan. Melalui
program kami ‘Yok Yok Ayok Daur Ulang!’, melanjutkan program pengelolaan sampah bersama dengan Kota
Tegal, Kemasan Group, dan YAKSINDO dalam mengedukasi masyarakat secara nasional melalui rangkaian 12
webinar mengenai pengelolaan sampah yang dimulai di tanggal 14 September mendatang”. PT Trinseo Materials
Indonesia melalui program keberlanjutan YYADU! mengambil peran edukasi melalui penyelenggaraan rangkaian
12 webinar edukasi publik mengenai pengelolaan sampah selama 6 bulan ke depan.

Tags: Bisnis indonesiaCobisnisPemkot TegalSampahYAKSINDO

Related Posts

Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Maskapai Vietjet terus memperkuat ekspansi bisnisnya di kawasan Asia dengan mengandalkan sumber daya manusia dari berbagai negara....

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Kini Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Kini Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Garuda Indonesia akan memberlakukan aturan baru bagasi terdaftar mulai 1 September 2026. Melalui sistem Piece Concept, jatah...

Mahfud MD Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Bisa Maenang Lewat Praperadilan

Mahfud MD Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Bisa Maenang Lewat Praperadilan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memiliki peluang...

Viral di Media Sosial, Tentara Rusia Terlempar Saat Uji Coba Senapan Mesin Berat

Viral di Media Sosial, Tentara Rusia Terlempar Saat Uji Coba Senapan Mesin Berat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebuah video latihan militer Rusia menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang tentara yang baru direkrut terlempar saat...

Etik Suryani Jadi Tersangka, KPK Beberkan Dugaan Modus Setoran ASN hingga Rp2,93 Miliar

Etik Suryani Jadi Tersangka, KPK Beberkan Dugaan Modus Setoran ASN hingga Rp2,93 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pemotongan insentif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

July 13, 2026
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

July 12, 2026
Auto Draft

Prediksi Ronaldo Menangis Saat Piala Dunia 2026 Jadi Taruhan Bernilai Jutaan Dolar

July 12, 2026
Banggakan Indonesia, SMP IL Kapten Fatubaa Raih Juara Regional AIA Healthiest Schools 2026

Banggakan Indonesia, SMP IL Kapten Fatubaa Raih Juara Regional AIA Healthiest Schools 2026

July 13, 2026
Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

July 13, 2026
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Kini Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Kini Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

July 13, 2026
Kisah Hangat Karina aespa, Sang Ayah Lebih Suka Menjemputnya daripada Punya SIM

Kisah Hangat Karina aespa, Sang Ayah Lebih Suka Menjemputnya daripada Punya SIM

July 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved