• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
in News
0
Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku otomatis tanpa perlu pengajuan dari wajib pajak.

Program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026. Dengan aturan ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenai bunga atau denda keterlambatan.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-499 Jakarta sekaligus mendorong masyarakat kembali tertib membayar pajak kendaraan.

Pembebasan sanksi berlaku untuk tunggakan PKB dan BBNKB yang belum diselesaikan. Wajib pajak juga tidak perlu datang ke kantor pelayanan atau mengurus surat permohonan karena sistem akan menghapus denda secara otomatis saat pembayaran dilakukan.

Program ini terbuka bagi seluruh pemilik kendaraan di Jakarta, baik roda dua maupun roda empat. Tidak disebutkan adanya batasan jenis kendaraan ataupun besaran tunggakan yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

Bapenda berharap kebijakan ini mendorong masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena besarnya akumulasi denda. Dengan penghapusan sanksi, jumlah yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.

Warga Jakarta dapat memanfaatkan program ini selama tiga bulan penuh, yakni dari 1 Juni sampai 31 Agustus 2026. Cukup melunasi pokok pajak melalui kanal pembayaran yang tersedia, maka denda keterlambatan tidak akan ditagihkan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Bebas DendaCobisnisHUT Jakarta 499pajak kendaraanPebisnismudaPemprov DKIPKB Jakarta

Related Posts

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor pada 2026. Kebijakan ini berlaku...

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan syarat keras dalam negosiasi perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Melalui...

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Merah! Merah! Anime Japan!! atau MMAJ Jakarta 2026 resmi digelar pada 30-31 Mei 2026 di Gandaria City,...

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jepang menggelontorkan dana sebesar 11,7 triliun yen atau sekitar Rp 1.300 triliun dalam kurun satu bulan terakhir...

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan kondisi kesehatan jemaah haji selama musim haji 1447 H atau 2026 M...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

May 12, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

May 30, 2026
Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved