• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemerintah Pastikan Tunggakan Iuran JKN Dihapus bagi Warga Tidak Mampu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 28, 2026
in Lifestyle
0
Pemerintah Pastikan Tunggakan Iuran JKN Dihapus bagi Warga Tidak Mampu

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan tidak boleh ada warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi. Masyarakat yang memenuhi syarat akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar kepesertaan JKN mereka tetap aktif.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada warga yang terputus proteksi karena tidak mampu membayar iuran,” ujar Muhaimin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, jaminan kesehatan bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan penghapusan tunggakan ini, warga rentan diharapkan dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi maupun biaya.

Muhaimin menambahkan, tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan. Karena itu, program ini menjadi bagian dari upaya negara mencegah kerentanan sosial yang lebih luas.

Agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkelanjutan, ia meminta sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan. Pemerintah menargetkan seluruh warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

“Dengan penghapusan tunggakan, peserta JKN bisa kembali aktif dan mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara penuh,” kata Muhaimin.

Tags: bpjs kesehatancobisnis.comJKNmuhaimin iskandarPBIPenghapusanTunggakan

Related Posts

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat bertindak tegas di Selat Hormuz. Ia menargetkan kapal-kapal Iran...

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persebaya Surabaya terus menunjukkan persaingan serius di papan atas Super League 2025/2026. Tim asal Surabaya itu kini...

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa hampir 6.000 jemaah haji Indonesia gelombang...

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
Setelah 21 Tahun Stabil, Tarif Transjakarta Rp 3.500 Berpotensi Naik

Setelah 21 Tahun Stabil, Tarif Transjakarta Rp 3.500 Berpotensi Naik

April 24, 2026
Mentan Soroti Dugaan Beras Premium Fiktif, Harga Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

Mentan Soroti Dugaan Beras Premium Fiktif, Harga Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

April 24, 2026
Perombakan di Chelsea Dimulai, Rosenior Didepak Kini Bidik Eks Pelatih?

Perombakan di Chelsea Dimulai, Rosenior Didepak Kini Bidik Eks Pelatih?

April 24, 2026
Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved