• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Batalkan Cuti Bersama, ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja 22 Mei 2020

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
May 21, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Batalkan Cuti Bersama, ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja 22 Mei 2020

Cobisnis.com – Pemerintah resmi membatalkan cuti bersama Lebaran 2020 pada Jumat 22 Mei 2020 sehingga pada hari tersebut merupakan hari kerja. Pembatalan tersebut setelah pemerintah merevisi kembali tanggal cuti dan libur bersama di tahun 2020.

Perubahan cuti bersama 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

“Keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei 2020, menjadi sebagaimana yang tercantum dalam lampiran berikut” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Dengan terbitnya revisi ini, pemerintah menghapus 22 Mei dari daftar cuti bersama dan dengan demikian maka di hari tersebut pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti.

Meski begitu, dalam surat tersebut, tanggal pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masih jatuh di akhir tahun, yakni 28 hingga 31 Desember 2020.

Artinya, surat ini belum memutus wacana pergeseran yang sempat diusulkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang disampaikan ke Presiden Jokowi dan meminta Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengkajinya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: ASNbumnCobisniscobisnis & bisniscuti bersamaLebaran

Related Posts

Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menyetujui jadwal semifinal dan final Piala Presiden Elite 2026. Persetujuan tersebut...

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bumi Resources Tbk atau BUMI membukukan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan mencatat laba bersih...

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Status jaksa milik Febrie Adriansyah resmi diberhentikan sementara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

August 5, 2026
Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

August 6, 2026
iOS 27 Dual Capture FaceTime

iOS 27 Hadirkan Dual Capture di FaceTime, iPhone 17 Bisa Pakai Dua Kamera Sekaligus

August 6, 2026
Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

August 6, 2026
PLN

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir, PLN Gelar Promo Tambah Daya di Agustus 2026

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved