• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Berikan Tambahan PMN untuk Beberapa BUMN

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 28, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Bakal Berikan Tambahan PMN untuk Beberapa BUMN

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah telah menyetujui lakukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini sejalan dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Pemerintah (PP) terkait tambahan PMN tersebut.

Pertama, pemerintah memberikan tambahan PMN kepada PT Hutama Karya sebesar Rp28,88 triliun berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2023.

Tambahan PMN tersebut akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan PMN kepada PT Pertamina sebesar Rp3,37 triliun, berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2023.

Penambahan PMN ini berasal dari pengalihan barang milik negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.

Kemudian, pemerintah juga berikan tambahan PMN kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun yang bersumber dari APBN 2023. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2023.

Adapun, penambahan PMN selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.

Selanjutnya, Jokowi juga mencairkan tambahan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2023.

Adapun penambahan PMN tersebut digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha SMF dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.

Berikutnya, PT LEN Industri juga mendapat tambahan PMN dari pemerintah senilai Rp1,75 triliun yang bersumber dari APBN 2023. Hal tersebut tertuang dalam PP Nomor 62 Tahun 2023.

Selain itu pada PP Nomor 63 Tahun 2023, PT LEN Industri juga mendapatkan tambahan PMN lagi sebesar Rp456,25 miliar yang bersumber dari APBN 2023 melalui konversi piutang pokok negara berupa Subsidiary Loan Agreement (SLA) dan Rekening Dana Investasi (RDI).

Kemudian, pemerintah juga memberikan tambahan PMN kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp798,81 miliar berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2023.

Suntikan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Serta penambahan PMN ini berasal dari pengalihan barang milik negara (BMN) pada Kementerian Perhubungan di Bandar Udara Kertajati Jawa Barat yang pengadaannya bersumber dari APBN 2014, 2015, dan 2017.

Selanjutnya, pemerintah menyetujui suntikan PMN kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) senilai Rp659,19 miliar berdasarkan PP Nomor 61 Tahun 2023.

Suntikan tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

Selain itu, Jokowi memberikan tambahan PMN kepada PT Brantas Abipraya senilai Rp211,98 miliar berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun, penambahan PMN ini berasal dari pengalihan BMN pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang pengadaannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 1973/1974 dan 1975/1976.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: bumncobisnis.comPMN

Related Posts

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Livin Call Bank Mandiri hadir sebagai layanan baru dari Bank Mandiri untuk mempermudah akses nasabah. Oleh karena itu,...

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien yang...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat memicu kepanikan warga di sejumlah wilayah...

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

April 1, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

April 1, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved