JAKARTA, Cobisnis.com – Pemadaman listrik yang terjadi di Palangka Raya dalam dua pekan terakhir mulai berdampak pada aktivitas pelaku usaha. Sejumlah UMKM mengaku mengalami penurunan omzet hingga 20 persen akibat gangguan pasokan listrik yang belum juga teratasi.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kota Palangka Raya, Anggi, mengatakan kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kesulitan menjalankan operasional. Ia meminta pemerintah dan PLN memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai penyebab gangguan serta kepastian waktu pemulihan pasokan listrik.
Menurut Anggi, kepastian tersebut dibutuhkan agar pelaku usaha dapat menyusun strategi bisnis di tengah kondisi yang belum menentu. Ia menyebut omzet sebagian UMKM turun sekitar 15 hingga 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebagai bentuk dukungan, Anggi mengusulkan adanya keringanan pajak sementara bagi UMKM terdampak. Menurutnya, pelaku usaha yang tetap memenuhi kewajiban perpajakan layak memperoleh bantuan saat menghadapi kondisi sulit.
Ia mengusulkan tarif pajak diturunkan sementara, misalnya dari 10 persen menjadi 7 persen, 5 persen, bahkan 3 persen. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pelaku usaha menjaga arus kas hingga pasokan listrik kembali normal.
Pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Farid Zaky Yopiannor, menilai pemerintah perlu menyiapkan mekanisme kompensasi yang rasional bagi pelaku usaha terdampak. Menurutnya, UMKM juga perlu menyiapkan data kerugian yang akurat agar usulan relaksasi pajak lebih mudah dipertimbangkan.
Sementara itu, dosen ekonomi pembangunan Universitas Palangka Raya, Suherman, menilai stimulus bagi UMKM layak dipertimbangkan, tetapi harus diberikan secara selektif kepada sektor yang benar-benar terdampak. Ia menyebut alternatif seperti penundaan pembayaran pajak, pengurangan retribusi, bantuan modal kerja, subsidi bunga kredit, hingga percepatan perizinan dapat menjadi pilihan tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.













