Cobisnis.com – KPU RI terus berupaya mendorong pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak 2020 untuk menggelar kampanye melalui media daring (online). Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan kampanye melalui media daring dapat mencegah penularan Covid-19 sehingga kampanye online dinilai sebagai solusi di tengah masih maraknya kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.
“KPU terus mendorong paslon agar mengedepankan kampanye melalui media daring daripada tatap muka, untuk menghindari penularan Covid-19,” ujar Dewa dilansir situs KPU, Minggu (18 Oktober 2020).
Selain itu, KPU juga aktif men-sosialisasikan secara masif kepada stakeholder pemilihan agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan dan mengintensifkan sosialisasi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan KPU tentang kampanye.
“Sehingga sedapat mungkin mencegah mobilisasi massa dan kerumunan yang rentan terhadap penularan Covid-19,” ungkap Made yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di KPU RI.
Plh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan Prokes pengendalian dan pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan 2020 menjadi tantangan besar bagi KPU untuk bisa mendisiplinkan prokes tersebut.
Sejak awal Ilham telah meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mengupdate data-data pelanggaran prokes pada pelaksanaan kampanye.
“Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi Prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya,” ujarnya.
Selain itu, Ilham juga meminta kepada Paslon peserta Pilkada untuk ikut merasa bertanggung jawab dalam men-sosialisasikan Prokes. Paslon, kata dia, bisa ikut men-sosialisasikan Prokes mendasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker (3M) dalam setiap kegiatan kampanye bersama masyarakat.
“Sesuai PKPU 13, kami berikan mandat kepada Bawaslu, jadi mari dibangun komunikasi dengan Bawaslu, sehingga kita punya data yang sama, dimana lokasi pelanggaran dan apa rekomendasi Bawaslu. Karena saat ini ada informasi banyak pelanggaran, sehingga nanti kita bisa tindaklanjuti dengan baik,” tegas Ilham.