• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat, KPU Dorong Paslon Kampanye Lewat Media Daring

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 18, 2020
in Nasional
0
Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat, KPU Dorong Paslon Kampanye Lewat Media Daring

Cobisnis.com – KPU RI terus berupaya mendorong pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak 2020 untuk menggelar kampanye melalui media daring (online). Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan kampanye melalui media daring dapat mencegah penularan Covid-19 sehingga kampanye online dinilai sebagai solusi di tengah masih maraknya kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.

“KPU terus mendorong paslon agar mengedepankan kampanye melalui media daring daripada tatap muka, untuk menghindari penularan Covid-19,” ujar Dewa dilansir situs KPU, Minggu (18 Oktober 2020).

Selain itu, KPU juga aktif men-sosialisasikan secara masif kepada stakeholder pemilihan agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan dan mengintensifkan sosialisasi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan KPU tentang kampanye.

“Sehingga sedapat mungkin mencegah mobilisasi massa dan kerumunan yang rentan terhadap penularan Covid-19,” ungkap Made yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di KPU RI.

Plh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan Prokes pengendalian dan pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan 2020 menjadi tantangan besar bagi KPU untuk bisa mendisiplinkan prokes tersebut.

Sejak awal Ilham telah meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mengupdate data-data pelanggaran prokes pada pelaksanaan kampanye.

“Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi Prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya,” ujarnya.

Selain itu, Ilham juga meminta kepada Paslon peserta Pilkada untuk ikut merasa bertanggung jawab dalam men-sosialisasikan Prokes. Paslon, kata dia, bisa ikut men-sosialisasikan Prokes mendasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker (3M) dalam setiap kegiatan kampanye bersama masyarakat.

“Sesuai PKPU 13, kami berikan mandat kepada Bawaslu, jadi mari dibangun komunikasi dengan Bawaslu, sehingga kita punya data yang sama, dimana lokasi pelanggaran dan apa rekomendasi Bawaslu. Karena saat ini ada informasi banyak pelanggaran, sehingga nanti kita bisa tindaklanjuti dengan baik,” tegas Ilham.

Tags: BawasluBisnis indonesiaCobisnisKPUpilkada

Related Posts

Harga Minyak Kembali Naik, Brent Tembus US$106,77 per Barel

Harga Minyak Kembali Naik, Brent Tembus US$106,77 per Barel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga minyak kembali naik untuk sesi kedua berturut turut pada Selasa, 29 September 2026. Pasar masih mencermati...

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – World Heart Day 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman mengenai hubungan obesitas dan kesehatan jantung. Penyakit kardiovaskular...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PMSol turut hadir bersama PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Group dalam 6th Palm Biodiesel Conference 2026 yang...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengundurkan diri pada Minggu (27/9/2026), menjelang pemilihan parlemen yang akan digelar pada 25...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta Platforms dinyatakan melanggar hukum perlindungan konsumen oleh juri di New Mexico, Amerika Serikat, terkait pernyataan perusahaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

September 29, 2026
Buyback NVIDIA Kembali Diperbesar, Nilainya Capai US$150 Miliar

Buyback NVIDIA Kembali Diperbesar, Nilainya Capai US$150 Miliar

September 29, 2026
Harga Minyak Kembali Naik, Brent Tembus US$106,77 per Barel

Harga Minyak Kembali Naik, Brent Tembus US$106,77 per Barel

September 29, 2026
PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved