Cobisnis.com – Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 (Obligasi Tahap III) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 (Sukuk Tahap III) yang diterbitkan oleh PT Pegadaian (Persero) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (23/9/2020).
Tercatat Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp2.420.000.000.000,00 terdiri dari dua seri yakni Seri A (PPGD04ACN3) dengan nilai nominal Rp1.295.000.000.000,00 jangka waktu 370 Hari Kalender. Kemudian Seri B (PPGD04BCN3) dengan nilai nominal Rp1.125.000.000.000,00 jangka waktu 3 Tahun.
Sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp835.000.000.000,00 terdiri dari dua seri yakni Seri A (SMPPGD01ACN3) dengan nilai nominal Rp704.000.000.000,00 jangka waktu 370 Hari Kalender, dan Seri B (SMPPGD01BCN3) dengan nilai nominal Rp131.000.000.000,00 jangka waktu 3 tahun.
Sementara itu, hasil pemeringkatan untuk Obligasi Tahap III adalah idAAA dan Sukuk Tahap III adalah idAAA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang 2020 adalah 81 emisi dari 53 emiten senilai Rp65,43 triliun. Dengan pencatatan ini maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 462 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp441,34 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 127 emiten.
Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 108 seri dengan nilai nominal Rp3.329,33 Triliun dan USD400 juta. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp7,40 triliun.