• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Alasan di Balik Kasus Pembunuhan Pensiunan JICT

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 12, 2026
in Nasional
0
Polisi Ungkap Alasan di Balik Kasus Pembunuhan Pensiunan JICT

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin dini hari, 2 Maret 2026.

Pelaku, berinisial S (28), berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi, dengan tujuan mencari barang berharga melalui pencurian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku tidak menargetkan korban secara spesifik. Ia memilih rumah korban secara acak, karena dianggap sebagai rumah terbesar di lingkungan tersebut dan kemungkinan memiliki banyak barang berharga.

Penyidikan juga menunjukkan bahwa sebelum mendatangi rumah Ermanto, pelaku sempat melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Linggis yang digunakan untuk membongkar jendela dan menyerang korban merupakan hasil dari aksi pencurian sebelumnya.

Kejadian tragis itu terjadi ketika korban dan istrinya terbangun karena alarm sahur berbunyi. Saat istri korban menyalakan lampu rumah, pelaku yang berada di dalam spontan menyerang menggunakan linggis, hingga menyebabkan Ermanto tewas di tempat.

Istri korban juga mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (3) serta Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur pembunuhan yang disertai tindak pidana lain seperti pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya mencapai hingga 20 tahun penjara, dan saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comjictKaryawanKombes Pol Iman ImanuddinMotifmotif ekonomiPembunuhanpencurianPensiunanPolda Metro Jaya

Related Posts

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penuaan kulit merupakan proses alami yang dialami setiap orang. Namun, kondisi kulit pada orang dengan usia yang...

Banyak yang Salah Paham, Ini 4 Fakta soal Menopause

Banyak yang Salah Paham, Ini 4 Fakta soal Menopause

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menopause merupakan fase alami yang dialami perempuan seiring bertambahnya usia. Namun, masih banyak anggapan yang kurang tepat...

Cemas Tiba-tiba Muncul? Terapis Ungkap Cara Sederhana Meredakannya

Cemas Tiba-tiba Muncul? Terapis Ungkap Cara Sederhana Meredakannya

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perasaan cemas tidak selalu muncul ketika seseorang sedang menghadapi persoalan berat. Dalam situasi tertentu, rasa khawatir dapat...

Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia menyalurkan bantuan kebutuhan dasar senilai Rp75 juta untuk masyarakat terdampak gempa NTT.

Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp75 Juta untuk Korban Gempa NTT

by Rizki Meirino
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Petrokimia Gresik (Persero), perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), bersama Pupuk Indonesia menyalurkan...

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Rp107 Juta, DPR Bereaksi

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Rp107 Juta, DPR Bereaksi

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mengkaji kembali usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

August 22, 2026
Sarapan Tinggi Protein - pexels/Jenna Hamra

Studi: Banyak Makan Protein saat Sarapan Membuat Hari akan Terasa Menyenangkan

August 22, 2026
Banyak yang Salah Paham, Ini 4 Fakta soal Menopause

Banyak yang Salah Paham, Ini 4 Fakta soal Menopause

August 22, 2026
Malaysia - pexels/Indra Gunawan

Malaysia Jadi Negara Favorit untuk Digital Nomad 2026

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved