• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

OTT Menjadi Tren KPK Selama 15 Tahun

Rizki Meirino by Rizki Meirino
May 1, 2020
in Nasional
0
OTT Menjadi Tren KPK Selama 15 Tahun

Cobisnis.com – Tindak pidana korupsi di Indonesia yang melibatkan sejumlah pejabat negara kian meningkat. Tren operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2015-2019, ditemukan pada sektor perizinan hingga jual beli jabatan.

Menanggapi persoalan ini, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, terlibatnya penyelenggara negara pada praktik korupsi praktis dilatarbelakangi beragam faktor.

Biasanya momentum untuk mendapatkan royalti besar, biaya politik yang mahal hingga balas jasa usai penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Praktik korupsi praktis ini bukan lagi rahasia, hingga menjerat penyelenggara negara. Beragam faktor yang melatar belakangi mereka untuk korupsi seperti royalti besar, biaya politik, hingga balas jasa usai pemilu,” terang Kurnia, Kamis 30 April 2020.

Melalui situs resmi KPK, sepanjang tahun 2015 hingga awal 2019, terungkap 87 kasus pidana korupsi dengan pola transaksi suap. Kemudian di awal enam bulan pertama 2019, kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara bertambah menjadi 97 kasus.

“Sepanjang 2015 hingga 2019 KPK mengungkap 87 operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka awal 327 orang. Sebelumnya pada 2018 terdapat 268 kasus penyuapan yang merupakan terbesar dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian pada enam bulan pertama 2019 telah terjadi 97 kasus penyuapan, dengan total tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dari 2004 hingga Juni 2019 mencapai 661 kasus atau 65 persen dari 1.007 tindak pidana korupsi kasus penyuapan,” ucap Kurnia.

“Korupsi dengan pola serupa kerap dilakukan pejabat negara dengan memanfaatkan perantaraan orang lain. Ironisnya, transaksinya dilakukan pada pusat-pusat keramaian seperti mall, restoran hingga hotel,” sambungnya.

Ia menyebut, tren tindak pidana korupsi dengan penyuapan yang meningkat setiap tahunnya, perlu menjadi perhatian para penegak hukum.

Jika mengacu pada Undang-Undang Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pelaku pidana korupsi dapat dijerat hukuman penjara dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Jika penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan Polri mengacu pada pedoman UU pidanan korupsi, pelaku pidana korupsi dapat dijerat hukuman 20 tahun hingga seumur hidup penjara. Ini agar ada efek jera terhadap tuntutan pidana korupsi yang kian meningkat di Indonesia,” tutupnya.

(Riskiy Andrianto)

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisOTT

Related Posts

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Purbaya Bantah Pertumbuhan Ekonomi Cuma Faktor Musiman, Stimulus Disebut Memang Tugas Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sindir sejumlah ekonom yang nilai pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 hanya ditopang...

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengadilan perdagangan internasional AS memutuskan tarif impor 10 persen global yang ditetapkan Trump cacat secara hukum dan...

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga BBM di SPBU BP kembali alami penyesuaian per 8 Mei 2026. BP Ultimate Diesel turun Rp...

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PLN imbau masyarakat lebih teliti periksa instalasi listrik sebelum sewa atau beli rumah. Instalasi yang tidak aman...

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan BBM di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, makin memprihatinkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Antrean panjang di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

May 9, 2026
FDC Foundation Resmi Diluncurkan, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

FDC Foundation Resmi Diluncurkan, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

May 10, 2026
Kerajaan Garam Bawah Tanah di Polandia Jadi Destinasi Wisata Paling Unik di Eropa

Kerajaan Garam Bawah Tanah di Polandia Jadi Destinasi Wisata Paling Unik di Eropa

May 10, 2026
Pemerintah AS Kembali Proses Visa Dokter, Peneliti dan Wirausahawan Tetap Menunggu

Pemerintah AS Kembali Proses Visa Dokter, Peneliti dan Wirausahawan Tetap Menunggu

May 10, 2026
Kisah Cinta di Udara Berujung Pernikahan Setelah Bertukar Nomor Telepon

Kisah Cinta di Udara Berujung Pernikahan Setelah Bertukar Nomor Telepon

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved