• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

OTT Menjadi Tren KPK Selama 15 Tahun

Rizki Meirino by Rizki Meirino
May 1, 2020
in Nasional
0
OTT Menjadi Tren KPK Selama 15 Tahun

Cobisnis.com – Tindak pidana korupsi di Indonesia yang melibatkan sejumlah pejabat negara kian meningkat. Tren operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2015-2019, ditemukan pada sektor perizinan hingga jual beli jabatan.

Menanggapi persoalan ini, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, terlibatnya penyelenggara negara pada praktik korupsi praktis dilatarbelakangi beragam faktor.

Biasanya momentum untuk mendapatkan royalti besar, biaya politik yang mahal hingga balas jasa usai penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Praktik korupsi praktis ini bukan lagi rahasia, hingga menjerat penyelenggara negara. Beragam faktor yang melatar belakangi mereka untuk korupsi seperti royalti besar, biaya politik, hingga balas jasa usai pemilu,” terang Kurnia, Kamis 30 April 2020.

Melalui situs resmi KPK, sepanjang tahun 2015 hingga awal 2019, terungkap 87 kasus pidana korupsi dengan pola transaksi suap. Kemudian di awal enam bulan pertama 2019, kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara bertambah menjadi 97 kasus.

“Sepanjang 2015 hingga 2019 KPK mengungkap 87 operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka awal 327 orang. Sebelumnya pada 2018 terdapat 268 kasus penyuapan yang merupakan terbesar dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian pada enam bulan pertama 2019 telah terjadi 97 kasus penyuapan, dengan total tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dari 2004 hingga Juni 2019 mencapai 661 kasus atau 65 persen dari 1.007 tindak pidana korupsi kasus penyuapan,” ucap Kurnia.

“Korupsi dengan pola serupa kerap dilakukan pejabat negara dengan memanfaatkan perantaraan orang lain. Ironisnya, transaksinya dilakukan pada pusat-pusat keramaian seperti mall, restoran hingga hotel,” sambungnya.

Ia menyebut, tren tindak pidana korupsi dengan penyuapan yang meningkat setiap tahunnya, perlu menjadi perhatian para penegak hukum.

Jika mengacu pada Undang-Undang Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pelaku pidana korupsi dapat dijerat hukuman penjara dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Jika penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan Polri mengacu pada pedoman UU pidanan korupsi, pelaku pidana korupsi dapat dijerat hukuman 20 tahun hingga seumur hidup penjara. Ini agar ada efek jera terhadap tuntutan pidana korupsi yang kian meningkat di Indonesia,” tutupnya.

(Riskiy Andrianto)

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: CobisnisOTT

Related Posts

Hutan yang mengusung nama Big Bang, AKMU, Blackpink, SHINee, dan NCT hadir di Seoul melalui proyek donasi penggemar di Melon.

Hutan Big Bang hingga Blackpink Tumbuh di Seoul

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah hutan yang mengusung nama grup K-Pop seperti Big Bang, AKMU, Blackpink, dan SHINee kini hadir di...

Bank Mandiri membayarkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham bertepatan dengan HUT ke-28.

Bank Mandiri Bayar Dividen Interim Rp6,16 Triliun

by Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membayarkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham atau sekitar...

Uni Eropa menyetujui aturan baru untuk memperkuat pemulangan warga non-UE yang tidak memiliki hak tinggal, termasuk pusat pemulangan di negara ketiga.

Uni Eropa Perketat Aturan Pemulangan Migran

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dewan Uni Eropa memberikan persetujuan akhir terhadap aturan baru yang memperkuat pemulangan warga negara non-Uni Eropa yang...

Erling Haaland

Haaland Gugat Maskapai Gara-gara Kuncir

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Striker Manchester City dan Timnas Norwegia Erling Haaland mengambil langkah hukum terhadap maskapai asal negaranya, Norwegian Air...

Apple

Apple Siapkan HomePad Berlayar 6 Inci

by Desti Dwi Natasya
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah menyiapkan perangkat rumah pintar baru bernama HomePad yang akan dilengkapi layar sentuh berukuran 6...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

October 1, 2026
Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

October 1, 2026
Makan Telur - pexels/ROMAN ODINTSOV

Berapa Banyak Konsumsi Protein yang dibutuhkan Setiap Hari?

October 2, 2026
Hutan yang mengusung nama Big Bang, AKMU, Blackpink, SHINee, dan NCT hadir di Seoul melalui proyek donasi penggemar di Melon.

Hutan Big Bang hingga Blackpink Tumbuh di Seoul

October 2, 2026
Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

October 2, 2026
Masyarakat AS Marah Pusat Data AI Picu Meningkatnya Pencemaran Air dan Polusi Suara

Masyarakat AS Marah Pusat Data AI Picu Meningkatnya Pencemaran Air dan Polusi Suara

October 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved