• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (47) di Medan karena menjual Pertalite bersubsidi dengan harga Rp12 ribu per liter. Aksi ini dilakukan saat wilayah Sumatera sedang terdampak bencana, sehingga kebutuhan BBM meningkat dan distribusinya diawasi ketat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) di sebuah SPBU di Jalan Mabar, Sei Kera Hilir II. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, M bekerja sama dengan operator SPBU berinisial AH (18) untuk mendapatkan akses pengisian BBM dalam jumlah besar.

M menggunakan mobil yang dimodifikasi dengan pompa khusus yang mengalirkan Pertalite langsung ke empat jeriken di kursi penumpang. Dari lokasi, polisi menemukan total 140 liter Pertalite yang diambil dari SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pertalite yang telah dikumpulkan dibawa ke rumah M di kawasan Pasar III Krakatau. BBM tersebut lalu dipindahkan ke mesin Pertamini miliknya dan dijual dengan harga Rp12 ribu per liter, atau Rp2 ribu lebih tinggi dari harga resmi pemerintah.

Sementara itu, operator SPBU AH mendapat bayaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu setiap kali mengisi jeriken. Ia mengakui telah menjalankan praktik ini selama empat bulan, sementara pelaku M sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

Untuk melancarkan aksi, AH menyiapkan sekitar 10 barcode hasil memfoto barcode pelanggan lain. Barcode tersebut digunakan berulang kali agar transaksi di mesin SPBU terlihat normal dan tidak terdeteksi sebagai penyimpangan.

Praktik serupa juga ditemukan di SPBU Jalan Medan–Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Di lokasi ini, seorang pengendara becak motor berinisial AY (43) bekerja sama dengan operator SPBU MHN (56) menggunakan empat jeriken untuk menampung BBM bersubsidi.

Polisi mencatat, operator di lokasi kedua mendapatkan keuntungan Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setiap pengisian. Modus yang terungkap menunjukkan pola penyalahgunaan distribusi Pertalite yang sudah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan tindakan mereka menimbulkan risiko kelangkaan BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat yang terdampak bencana.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Kepolisian menegaskan penindakan serupa akan diperluas untuk memastikan distribusi Pertalite tetap aman dan sesuai aturan selama masa pemulihan bencana.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: BBM SubsidiCobisnisMedanPebisnismudaPenimbunan BBMPertalitePolrestabes Medan

Related Posts

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan digelar pada 9–11...

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) bersama YCAB Foundation menyelenggarakan...

Auto Draft

Pemerintah Pasang Target Besar, Bawang Putih Lokal Diharapkan Kuasai Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai memasukkan bawang putih ke dalam program swasembada pangan nasional. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan...

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membantu mendorong proses perdamaian...

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol menjadi salah satu kandidat kuat juara Piala Dunia 2026 dengan skuad bertabur bintang. Nilai pasar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Arab Saudi Resmikan Maskapai Baru Riyadh Air, Siap Saingi Emirates

Daftar Harga BBM di ASEAN Juni 2026, RI Tetap Paling Murah

June 10, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

June 20, 2026
Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved