• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 11, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (47) di Medan karena menjual Pertalite bersubsidi dengan harga Rp12 ribu per liter. Aksi ini dilakukan saat wilayah Sumatera sedang terdampak bencana, sehingga kebutuhan BBM meningkat dan distribusinya diawasi ketat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) di sebuah SPBU di Jalan Mabar, Sei Kera Hilir II. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, M bekerja sama dengan operator SPBU berinisial AH (18) untuk mendapatkan akses pengisian BBM dalam jumlah besar.

M menggunakan mobil yang dimodifikasi dengan pompa khusus yang mengalirkan Pertalite langsung ke empat jeriken di kursi penumpang. Dari lokasi, polisi menemukan total 140 liter Pertalite yang diambil dari SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pertalite yang telah dikumpulkan dibawa ke rumah M di kawasan Pasar III Krakatau. BBM tersebut lalu dipindahkan ke mesin Pertamini miliknya dan dijual dengan harga Rp12 ribu per liter, atau Rp2 ribu lebih tinggi dari harga resmi pemerintah.

Sementara itu, operator SPBU AH mendapat bayaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu setiap kali mengisi jeriken. Ia mengakui telah menjalankan praktik ini selama empat bulan, sementara pelaku M sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

Untuk melancarkan aksi, AH menyiapkan sekitar 10 barcode hasil memfoto barcode pelanggan lain. Barcode tersebut digunakan berulang kali agar transaksi di mesin SPBU terlihat normal dan tidak terdeteksi sebagai penyimpangan.

Praktik serupa juga ditemukan di SPBU Jalan Medan–Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Di lokasi ini, seorang pengendara becak motor berinisial AY (43) bekerja sama dengan operator SPBU MHN (56) menggunakan empat jeriken untuk menampung BBM bersubsidi.

Polisi mencatat, operator di lokasi kedua mendapatkan keuntungan Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setiap pengisian. Modus yang terungkap menunjukkan pola penyalahgunaan distribusi Pertalite yang sudah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan tindakan mereka menimbulkan risiko kelangkaan BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat yang terdampak bencana.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Kepolisian menegaskan penindakan serupa akan diperluas untuk memastikan distribusi Pertalite tetap aman dan sesuai aturan selama masa pemulihan bencana.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: BBM SubsidiCobisnisMedanPebisnismudaPenimbunan BBMPertalitePolrestabes Medan

Related Posts

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat mengurus kembali sertifikat...

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR RI menilai kebijakan bea keluar emas yang mulai berlaku pada 2026 sebagai langkah penting untuk memperkuat...

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan perbedaan denda administratif bagi kegiatan tambang yang melanggar...

Cerita Petugas Haji dan Teladan Uwais yang Terus Hidup di Tanah Suci

Cerita Petugas Haji dan Teladan Uwais yang Terus Hidup di Tanah Suci

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seleksi petugas haji 2026 kembali dibuka dan langsung mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Setiap tahun puluhan ribu...

Isu Donasi Rp10 M, Garasi Endipat Jadi Sorotan Publik

Isu Donasi Rp10 M, Garasi Endipat Jadi Sorotan Publik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sorotan publik terhadap anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, makin melebar setelah komentarnya soal relawan bencana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

December 10, 2025
Mengundurkan diri

Direktur Bank UOB Indonesia Teh Han Yi Mengundurkan Diri

December 10, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Dipegang Keluarga Djojohadikusumo, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 10, 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

December 9, 2025
Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

December 10, 2025
Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

December 10, 2025
DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

December 10, 2025
ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

December 10, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved