• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perubahan Dua Aturan soal Short Selling

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perubahan dua peraturan Bursa Efek Indonesia terkait transaksi short selling.

Dua aturan tersebut adalah Peraturan BEI Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling dan Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek Dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

“Sehingga selanjutnya dengan persetujuan OJK dimaksud, BEI dapat menerbitkan dan memberlakukan Peraturan BEI Nomor III-I dan Peraturan Nomor II-H sebagai ketentuan teknis dari POJK 6/2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. dikutip Rabu 9 Oktober.

Ia mengatakan bahwa dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tersebut diatur ketentuan teknis lanjutan terkait pengaturan Anggota Bursa Efek (AB) yang dapat melakukan transaksi margin serta AB yang dapat melakukan pembiayaan transaksi short selling.

Selain itu, diatur pula AB yang dapat melakukan transaksi short selling untuk kepentingan sendiri dan clustering bagi AB margin dan/atau short selling.

“Merujuk pada POJK 6/2024 yang mulai berlaku 6 bulan sejak tanggal diundangkan, serta telah disetujuinya Peraturan III-I dan II-H di atas, diharapkan transaksi short selling di BEI dapat diimplementasikan pada Oktober 2024,” ucap Inarno.

Short selling merupakan transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut, sehingga teknik short selling kerap dilakukan oleh investor dengan profil risiko tinggi.

Mekanisme short selling yaitu seorang investor meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker, setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya berpartisipasi sebagai Perantara Pedagang Efek dalam mekanisme short selling, dan mereka telah mengikuti Forum Group Discussion (FGD).

Dalam FGD tersebut, ia menjelaskan terdapat beberapa hal yang telah pihaknya diskusikan, di antaranya pengaturan di tingkat AB, pengaturan di pemilihan sahamnya, serta pengaturan di tingkat investornya.

“Nah, itu mungkin akan disesuaikan dari daftar efek short selling yang selama ini sudah diterbitkan oleh bursa, dari hasil diskusi hari ini mungkin itu akan berubah,” ujar Jeffrey.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comojkShort selling

Related Posts

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggapan bahwa penderita diabetes sama sekali tidak boleh mengonsumsi gula masih sering dipercaya masyarakat. Padahal, menurut para...

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

by Dwi Natasya
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momentum Idulfitri menjadi pengingat pentingnya berbagi dan mempererat silaturahmi. Namun, tidak semua masyarakat memiliki kesempatan merayakan hari raya...

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

by Iwan Supriyatna
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wilmar memperkuat komitmennya mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesiapan kerja generasi muda melalui program magang (internship), yang...

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Kartini selalu diperingati setiap 21 April sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini, sosok pelopor...

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - FIFA dikabarkan sedang menyiapkan konsep hiburan ala Super Bowl untuk partai final Piala Dunia 2026. Salah satu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Keuangan Digital, Dorong Inklusi Keuangan

BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Keuangan Digital, Dorong Inklusi Keuangan

April 18, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

April 18, 2026
Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

April 18, 2026
Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved