• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perubahan Dua Aturan soal Short Selling

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perubahan dua peraturan Bursa Efek Indonesia terkait transaksi short selling.

Dua aturan tersebut adalah Peraturan BEI Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling dan Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek Dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

“Sehingga selanjutnya dengan persetujuan OJK dimaksud, BEI dapat menerbitkan dan memberlakukan Peraturan BEI Nomor III-I dan Peraturan Nomor II-H sebagai ketentuan teknis dari POJK 6/2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. dikutip Rabu 9 Oktober.

Ia mengatakan bahwa dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tersebut diatur ketentuan teknis lanjutan terkait pengaturan Anggota Bursa Efek (AB) yang dapat melakukan transaksi margin serta AB yang dapat melakukan pembiayaan transaksi short selling.

Selain itu, diatur pula AB yang dapat melakukan transaksi short selling untuk kepentingan sendiri dan clustering bagi AB margin dan/atau short selling.

“Merujuk pada POJK 6/2024 yang mulai berlaku 6 bulan sejak tanggal diundangkan, serta telah disetujuinya Peraturan III-I dan II-H di atas, diharapkan transaksi short selling di BEI dapat diimplementasikan pada Oktober 2024,” ucap Inarno.

Short selling merupakan transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut, sehingga teknik short selling kerap dilakukan oleh investor dengan profil risiko tinggi.

Mekanisme short selling yaitu seorang investor meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker, setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa terdapat 23 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya berpartisipasi sebagai Perantara Pedagang Efek dalam mekanisme short selling, dan mereka telah mengikuti Forum Group Discussion (FGD).

Dalam FGD tersebut, ia menjelaskan terdapat beberapa hal yang telah pihaknya diskusikan, di antaranya pengaturan di tingkat AB, pengaturan di pemilihan sahamnya, serta pengaturan di tingkat investornya.

“Nah, itu mungkin akan disesuaikan dari daftar efek short selling yang selama ini sudah diterbitkan oleh bursa, dari hasil diskusi hari ini mungkin itu akan berubah,” ujar Jeffrey.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comojkShort selling

Related Posts

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

by Rizki Meirino
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cyber Breaker Competition Season 3 resmi menggelar babak Grand Final di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta pada...

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernah menerima undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya...

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengakui skuad The Three Lions akan menghadapi tekanan yang lebih besar saat...

Girl Group KiiiKiii Siap Kembali dengan Album Baru Agustus 2026

Sinopsis The Apartment Job, Ji Sung dan Ha Yun Kyung Terjebak Pernikahan Palsu

by Desti Dwi Natasya
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Drama Korea terbaru The Apartment Job akhirnya resmi tayang perdana pada 11 Juli 2026 di JTBC. Serial...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

July 11, 2026
China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

July 11, 2026
Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

July 12, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved