• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Perketat Aturan Dana Pensiun, Pencairan Harus Tunggu 10 Tahun

Saeful Imam by Saeful Imam
September 30, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Duh, OJK Ungkap Jumlah Aduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Meningkat

Mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengimplementasikan kebijakan baru terkait pencairan dana pensiun. Mulai Oktober 2024, dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peserta harus memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas jika 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta melebihi Rp 500 juta setelah memperhitungkan PPh 21.

Ogi menjelaskan lebih lanjut bahwa produk anuitas merupakan produk asuransi jiwa yang akan memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, termasuk kepada janda, duda, atau anak dalam jangka waktu tertentu atau secara berkala.

Produk anuitas ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa mendatang.

Selain itu, Ogi menyampaikan bahwa peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang sudah pensiun diwajibkan untuk mengalihkan 80% saldo manfaat mereka ke dalam program anuitas.

Namun, jika pendapatan peserta berada di bawah pertumbuhan yang ditentukan, dana tersebut dapat dicairkan secara tunai.

Ia juga menegaskan bahwa mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun.

Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi masalah pencairan anuitas yang sering dilakukan sebelum waktunya, yang dinilai menjadi penyebab lambatnya peningkatan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Ogi menyebut bahwa 80% dari dana yang masuk harus digunakan untuk membeli produk anuitas, tetapi sering kali dana tersebut dicairkan dalam waktu kurang dari sebulan.

Lebih lanjut, Ogi menilai bahwa praktik pencairan dini ini bertentangan dengan tujuan program pensiun, yaitu untuk memberikan manfaat setelah masa pensiun. Jika dana pensiun dicairkan terlalu cepat, manfaat jangka panjang dari program pensiun akan berkurang. Ogi menggarisbawahi bahwa dana pensiun seharusnya tidak menjadi tabungan biasa yang bisa diambil sebelum waktunya, melainkan memberikan manfaat penuh setelah pensiun.

Untuk memastikan tujuan dan manfaat program pensiun tercapai, OJK menegaskan bahwa pencairan dana pensiun hanya dapat dilakukan setelah peserta telah mengikuti program selama minimal 10 tahun.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: aturan dana pensiunpencairan harus tunggu 10 tahun

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
AIA menghadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk membekali mahasiswa dengan literasi keuangan dan perencanaan finansial sejak dini.

AIA SILABUS Hadir di Universitas Indonesia

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
Manchester United berada di peringkat 18 statistik sprint Premier League, sementara high-speed runs Setan Merah menempati posisi 19.

MU Cuma Peringkat 18 Statistik Sprint

September 18, 2026
PBB menggandeng Google mengintegrasikan data statistik global agar lebih mudah diakses AI sekaligus meningkatkan akurasi informasi publik.

PBB Gandeng Google Lawan Disinformasi AI

September 18, 2026
Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved