• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Dukung Langkah Penyelesaian Dugaan Korupsi di LPEI Rp2,5 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 20, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA ,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp2,5 triliun melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

“Upaya Kemenkeu tersebut (melapor ke Kejaksaan Agung) merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI,” jelasnya dalam keterangannya, dikutip Rabu 20 Maret 2024.

Menurut Agusman, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

“OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI,” tuturnya.

LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Adapun, LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani laporkan temuan empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp2,5 triliun pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembahasan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Hari ini saya datang untuk kembali meningkatkan sinergi kerjasama antara Kementrian Keuangan dan Kejaksaan Agung, seperti diketahui bahwa kami dua instansi itu bekerja erat dalam rangka penegakan hukum di bidang keuangan negara,” ujar Sri Mulyani pada awak media, Senin 18 Maret 2024.

Sri Mulyani ungkapkan terdapat temuan sebanyak empat debitur yang bermasalah dan terindikasi adanya fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.

“Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” tuturnya.

Sri Mulyani menyampaikan Kementrian Keuangan berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pada saat ini LPEI telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. LPEI telah dan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, BPKP, dan Itjen Kemenkeu bersama dengan LPEI membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Ini yang tadi disebutkan Kejagung kita berusaha lakukan bersih-bersih,” ujarnya.

Adapun, terdapat empat perusahaan yang terseret dalam kasus korupsi yang diduga terjadi sejak 2019. Keempat perusahaan dimaksud adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comKorupsiLPEIojk

Related Posts

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien yang...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat memicu kepanikan warga di sejumlah wilayah...

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah 0-1 pada final FIFA Series 2026. Laga tersebut berlangsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

April 1, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved