• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Kredit Capai Rp932,4 Triliun

Gilang Praditya by Gilang Praditya
November 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Kredit Capai Rp932,4 Triliun

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang stabil dan terjaga di tengah upaya keras yang dilakukan OJK bersama Pemerintah dan otoritas lain untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih tertekan dampak pandemi Covid 19.

Hal ini terlihat dari hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK yang mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.

Dalam keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (26/11/2020), diungkapkan bahwa terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober 2020, restrukturisasi kredit mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur.

“Kemudian, realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak,” tulis Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo.

Sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2020 sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Untuk likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.

Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

“Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%,” paparnya dalam keterangan resmi OJK.

OJK juga mencatat data Oktober 2020 menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Di sektor perbankan, OJK mencatatkan adanya kredit baru sebesar Rp130,92 triliun, namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar -0,47% yoy.

Sementara di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7% yoy seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan.

Selanjutanya, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp8,5 triliun) dan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4% yoy.

Hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,76 triliun.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. “OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free

Related Posts

Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

by Iwan Supriyatna
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspense perdagangan efek PT Toba Pulp...

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Taylor Swift kembali mencuri perhatian dunia, bukan hanya lewat musiknya, tetapi juga lewat sikapnya terhadap para pekerja...

China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China tengah membangun proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar dan paling kuat di dunia di kawasan...

Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Afrika Selatan sempat menahan dua pegawai pemerintah Amerika Serikat yang tengah menjalankan tugas terkait program pengungsi...

Gugatan Aneh Trump Senilai US$10 Miliar Ke BBC Dinilai Penuh Celah Hukum

Gugatan Aneh Trump Senilai US$10 Miliar Ke BBC Dinilai Penuh Celah Hukum

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hingga beberapa waktu lalu, hampir tidak pernah terjadi seorang presiden Amerika Serikat yang masih menjabat menggugat media...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

December 16, 2025
Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

December 17, 2025
Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

December 17, 2025
China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

December 17, 2025
Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved