• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 8, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan mengenai beredarnya informasi di masyarakat terkait analisis kondisi perbankan akibat dampak virus Corona yang isinya menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario.

Analisis tersebut seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK. “OJK menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Sebagaimana diketahui, kata dia, bahwa sejak 13 Maret 2020 OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus Corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama 6 (enam) bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

“Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Anto.

Tags: Cobisniscobisnis & bisnisCorona Viruscovid-19ojk

Related Posts

Ini Alasan China Bisa Ngebut Bangun Pabrik dalam Waktu Singkat

Ini Alasan China Bisa Ngebut Bangun Pabrik dalam Waktu Singkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China kembali jadi sorotan dunia karena kemampuan industrinya yang bisa membangun pabrik dalam tempo sangat cepat. Dalam...

China Masih Jadi Negara dengan Pasar Pinjol Terbesar di Dunia

China Masih Jadi Negara dengan Pasar Pinjol Terbesar di Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China saat ini tercatat sebagai negara dengan pasar pinjaman online terbesar di dunia. Skala penyaluran kredit digital...

Pasar Kerja China Lagi Seret, Anak Muda Jadi Korban Terbesar

Pasar Kerja China Lagi Seret, Anak Muda Jadi Korban Terbesar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anak muda di China saat ini menghadapi tantangan besar di pasar kerja meskipun negaranya masih berstatus sebagai...

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar properti China tengah menghadapi tekanan serius setelah harga rumah di berbagai wilayah terus menurun dalam dua...

Gerakan Beli Hutan Pandawara Mulai Jalan, Donasi Awal Rp1,5 M

Gerakan Beli Hutan Pandawara Mulai Jalan, Donasi Awal Rp1,5 M

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandawara Group menginisiasi gerakan patungan membeli hutan sebagai upaya mencegah alih fungsi lahan yang dinilai makin masif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Sysmex Tegaskan Peran Diagnostik sebagai Fondasi Kesehatan Berkelanjutan di Ajang 10th Sysmex Scientific Seminar

Sysmex Tegaskan Peran Diagnostik sebagai Fondasi Kesehatan Berkelanjutan di Ajang 10th Sysmex Scientific Seminar

December 7, 2025
Bank Mandiri Taspen dan Mandiri Amal Insani Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Bank Mandiri Taspen dan Mandiri Amal Insani Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

December 7, 2025
Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

December 8, 2025
Ini Alasan China Bisa Ngebut Bangun Pabrik dalam Waktu Singkat

Ini Alasan China Bisa Ngebut Bangun Pabrik dalam Waktu Singkat

December 8, 2025
China Masih Jadi Negara dengan Pasar Pinjol Terbesar di Dunia

China Masih Jadi Negara dengan Pasar Pinjol Terbesar di Dunia

December 8, 2025
Pasar Kerja China Lagi Seret, Anak Muda Jadi Korban Terbesar

Pasar Kerja China Lagi Seret, Anak Muda Jadi Korban Terbesar

December 8, 2025
Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

December 8, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved