• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan mengenai beredarnya informasi di masyarakat terkait analisis kondisi perbankan akibat dampak virus Corona yang isinya menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario.

Analisis tersebut seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK. “OJK menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Sebagaimana diketahui, kata dia, bahwa sejak 13 Maret 2020 OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus Corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama 6 (enam) bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

“Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Anto.

Tags: Cobisniscobisnis & bisnisCorona Viruscovid-19ojk

Related Posts

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video viral di media sosial tampilkan dua orang berseragam Customs yang disebut merazia warung Madura di Balaraja,...

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Purbaya Bantah Pertumbuhan Ekonomi Cuma Faktor Musiman, Stimulus Disebut Memang Tugas Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sindir sejumlah ekonom yang nilai pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 hanya ditopang...

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengadilan perdagangan internasional AS memutuskan tarif impor 10 persen global yang ditetapkan Trump cacat secara hukum dan...

Bank Sentral China Borong Emas 8,1 Ton, Harga Emas Global Balik Naik ke Atas US$ 4.700

Bank Sentral China Borong Emas 8,1 Ton, Harga Emas Global Balik Naik ke Atas US$ 4.700

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas di pasar global rebound ke atas US$ 4.700 per troi ons pada perdagangan Jumat, 8...

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga BBM di SPBU BP kembali alami penyesuaian per 8 Mei 2026. BP Ultimate Diesel turun Rp...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Guncangan Gempa M 4,9 Terjadi di Tolitoli Sulawesi Tengah, Warga Diminta Waspada

Guncangan Gempa M 4,9 Terjadi di Tolitoli Sulawesi Tengah, Warga Diminta Waspada

May 10, 2026
Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

May 10, 2026
Hasil Persija vs Persib 2-1: Adam Alis Bawa Maung Bandung Menang di Samarinda

Hasil Persija vs Persib 2-1: Adam Alis Bawa Maung Bandung Menang di Samarinda

May 10, 2026
Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved