• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK: Beredar Informasi Hoax Terkait Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan mengenai beredarnya informasi di masyarakat terkait analisis kondisi perbankan akibat dampak virus Corona yang isinya menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario.

Analisis tersebut seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK. “OJK menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Sebagaimana diketahui, kata dia, bahwa sejak 13 Maret 2020 OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus Corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama 6 (enam) bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

“Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Anto.

Tags: Cobisniscobisnis & bisnisCorona Viruscovid-19ojk

Related Posts

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Merek mobil premium BYD, Denza, resmi berganti nama menjadi Danza di Indonesia. Perubahan tersebut menjadi identitas baru...

Bahlil Kini Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Bahlil Kini Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil juga tetap...

Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pabrikan asal China, Voge, memamerkan motor gede (moge) konsep bernama CU-X yang mengusung teknologi plug-in hybrid di...

Kim Hye Yoon Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Dapat Tawaran Iseop’s Romance

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktris Kim Hye Yoon mendapat tawaran untuk menjadi pemeran utama perempuan dalam drama Korea Iseop's Romance. Tawaran...

Kim Jong Un

Intelijen Korsel Ungkap Berat Kim Jong Un

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Intelijen Korea Selatan atau National Intelligence Service (NIS) mengungkap penilaian terbaru mengenai kondisi kesehatan Pemimpin Korea...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved