• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OIKN Bantah Penggusuran Warga Adat di IKN Semena-mena

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

JAKARTA ,Cobisnis.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai isu penggusuran warga adat di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala OIKN Bambang Susantono menilai, pihaknya akan berkomunikasi baik terkait hal tersebut.

“Kami utamakan nanti dialog, komunikasi. Kami enggak akan menggusur secara semena-mena,” ujar Bambang kepada wartawan usai Rakornas Ibu Kota Nusantara di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dikutip Jumat, 15 Maret.

Bambang mengatakan, komunikasi baik itu perlu dilakukan seiring dengan momentum Ramadan pada Maret ini.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menyebut, hak-hak adat itu sendiri dilindungi di IKN.

Dia menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan secara terpaksa.

“Hak-hak adat dilindungi di IKN, tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi, hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi, tidak ada (cara) semena-mena,” kata dia.

Alimuddin juga membantah warga adat diberi waktu 7 hari untuk pindah. “Nggak ada, enggak ada. Sudah gugur surat itu. Jangan dilebarkan lagi, ya,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga membantah bahwa isu mengenai warga adat yang digusur di IKN adalah tidak benar adanya atau hoaks.

“Jadi, kalau ada yang bilang masyarakat digusur itu hoaks. Tunjukkan ke saya, enggak ada,” tuturnya.

Menurut Alimuddin, warga Penajam Paser Utara (PPU) turut mendukung pembangunan IKN.

Dia menyebut, memang diperlukan diskusi dan sosialisasi yang lebih luas lagi kepada masyarakat.

“Itu semuanya sudah ada Undang-Undangnya dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU itu mendukung IKN. Perlu diskusi dan sosialisasi kepada mereka. Mereka semua mendukung IKN,” ungkapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comIKNWarga adat

Related Posts

Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Jerman sukses mengamankan tiga poin penting usai menundukkan Pantai Gading dengan skor 2-1 pada laga Grup...

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belanda menunjukkan permainan dominan saat menghadapi Swedia pada laga kedua Grup F Piala Dunia 2026. Dalam pertandingan...

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Belanda akan menghadapi laga penting saat bertemu Swedia pada pertandingan kedua Grup F Piala Dunia 2026,...

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasangan ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi, melangkah ke final Macau Open 2026....

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa aturan dalam Undang-Undang Perkawinan tidak melarang istri ikut mencari nafkah untuk keluarga....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

June 21, 2026
Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

June 21, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved