• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OIKN Bantah Penggusuran Warga Adat di IKN Semena-mena

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

JAKARTA ,Cobisnis.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai isu penggusuran warga adat di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala OIKN Bambang Susantono menilai, pihaknya akan berkomunikasi baik terkait hal tersebut.

“Kami utamakan nanti dialog, komunikasi. Kami enggak akan menggusur secara semena-mena,” ujar Bambang kepada wartawan usai Rakornas Ibu Kota Nusantara di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dikutip Jumat, 15 Maret.

Bambang mengatakan, komunikasi baik itu perlu dilakukan seiring dengan momentum Ramadan pada Maret ini.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menyebut, hak-hak adat itu sendiri dilindungi di IKN.

Dia menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan secara terpaksa.

“Hak-hak adat dilindungi di IKN, tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi, hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi, tidak ada (cara) semena-mena,” kata dia.

Alimuddin juga membantah warga adat diberi waktu 7 hari untuk pindah. “Nggak ada, enggak ada. Sudah gugur surat itu. Jangan dilebarkan lagi, ya,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga membantah bahwa isu mengenai warga adat yang digusur di IKN adalah tidak benar adanya atau hoaks.

“Jadi, kalau ada yang bilang masyarakat digusur itu hoaks. Tunjukkan ke saya, enggak ada,” tuturnya.

Menurut Alimuddin, warga Penajam Paser Utara (PPU) turut mendukung pembangunan IKN.

Dia menyebut, memang diperlukan diskusi dan sosialisasi yang lebih luas lagi kepada masyarakat.

“Itu semuanya sudah ada Undang-Undangnya dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU itu mendukung IKN. Perlu diskusi dan sosialisasi kepada mereka. Mereka semua mendukung IKN,” ungkapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comIKNWarga adat

Related Posts

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia menghadirkan fitur “Menu Kurban dan...

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fujifilm menghadirkan pembaruan terbaru pada aplikasi instax mini Link for Nintendo Switch dengan menambahkan fitur bertema Super...

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) menerima cenderamata dari CEO & Co-Founder MKP Nicholas Anggada (kiri) usai...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

May 11, 2026
BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved