• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

‘Ngeyel’ Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda Rp1 Juta

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 14, 2020
in Nasional
0
‘Ngeyel’ Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda Rp1 Juta
Cobisnis.com –Persiapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan mulai Senin (14/9/2020), sejumlah aturan dan sanksi diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan semakin ketat.

Dalam paparannya, Anies menyampaikan peraturan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan kian keras diterapkan serta menerjunkan personil TNI, Polri hingga Satpol Pamong Praja.

“Sanski pelanggaran protokol kini ditambah dengan mekanisme sanksi progresif terhadap pelanggaran berulang, berdasar Pergub 79/2020. Penegakan disiplin dilakukan bersama oleh Polri, TNI, Satpol PP, beserta OPD terkait,” ungkap Anies.

Adapun pelanggaran individu terhadap pemakaian masker akan dikenakan sanksi :
1. Tidak memakai masker 1x = Kerja sosial 1 jam, atau denda Rp. 250.000.-
2. Tidak memakai masker 2x = Kerja sosial 2 jam, atau denda Rp. 500.000.-
3. Tidak memakai masker 3x = Kerja sosial 3 jam, atau denda Rp. 750.000.-
4. Tidak memakai masker 4x = Kerja sosial 4 jam, atau denda Rp. 1.000.000.-

Sementara itu, pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan yakni :
1. Ditemukan kasus positif = penutupan paling sedikit 1×24 jam untuk disinfektan
2. Melanggar protokol kesehatan 1x = penutupan paling lama 3×24 jam
3. Melanggar protokol kesehatan 2x = denda administratif Rp 50.000.000,-
4. Melanggar protokol kesehatan 3x = denda administratif Rp 100.000.000,-
5. Melanggar protokol kesehatan 4x = denda administratif Rp 150.000.000,-
6. Terlambat membayar denda >7 hari = pencabutan izin usaha

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisdenda 1 jutamaskerpsbb

Related Posts

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nyeri di area punggung sering membuat banyak orang langsung mengira mengalami gangguan ginjal. Sebaliknya, ada juga yang...

Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai...

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Singapura kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada sekitar 1,5 juta warga melalui skema Goods and Services...

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - China mengerahkan berbagai teknologi tanpa awak untuk mempercepat penanganan banjir besar yang melanda Wilayah Otonomi Guangxi Zhuang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

July 11, 2026
China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

July 11, 2026
Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

July 12, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved