• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

‘Ngeyel’ Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda Rp1 Juta

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 14, 2020
in Nasional
0
‘Ngeyel’ Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda Rp1 Juta
Cobisnis.com –Persiapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan mulai Senin (14/9/2020), sejumlah aturan dan sanksi diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan semakin ketat.

Dalam paparannya, Anies menyampaikan peraturan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan kian keras diterapkan serta menerjunkan personil TNI, Polri hingga Satpol Pamong Praja.

“Sanski pelanggaran protokol kini ditambah dengan mekanisme sanksi progresif terhadap pelanggaran berulang, berdasar Pergub 79/2020. Penegakan disiplin dilakukan bersama oleh Polri, TNI, Satpol PP, beserta OPD terkait,” ungkap Anies.

Adapun pelanggaran individu terhadap pemakaian masker akan dikenakan sanksi :
1. Tidak memakai masker 1x = Kerja sosial 1 jam, atau denda Rp. 250.000.-
2. Tidak memakai masker 2x = Kerja sosial 2 jam, atau denda Rp. 500.000.-
3. Tidak memakai masker 3x = Kerja sosial 3 jam, atau denda Rp. 750.000.-
4. Tidak memakai masker 4x = Kerja sosial 4 jam, atau denda Rp. 1.000.000.-

Sementara itu, pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan yakni :
1. Ditemukan kasus positif = penutupan paling sedikit 1×24 jam untuk disinfektan
2. Melanggar protokol kesehatan 1x = penutupan paling lama 3×24 jam
3. Melanggar protokol kesehatan 2x = denda administratif Rp 50.000.000,-
4. Melanggar protokol kesehatan 3x = denda administratif Rp 100.000.000,-
5. Melanggar protokol kesehatan 4x = denda administratif Rp 150.000.000,-
6. Terlambat membayar denda >7 hari = pencabutan izin usaha

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisdenda 1 jutamaskerpsbb

Related Posts

Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia dan TikTok Shop berkolaborasi dengan pemerintah untuk memfasilitasi sertifikasi halal UMKM sekaligus memperkuat keterampilan digital 150...

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Praktisi perpajakan sekaligus Partner Ideatax, Arianta John Bangun, mendorong pemerintah mengevaluasi ketentuan insentif pajak untuk tanggung jawab sosial...

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Standard Chartered Indonesia meningkatkan fasilitas pembiayaan kepada PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI), produsen sepeda motor listrik ALVA...

Pakistan menyatakan siap memberikan dukungan kepada Arab Saudi untuk menghadapi serangan Houthi, dengan menegaskan komitmen terhadap kedaulatan dan keamanan kerajaan.

Pakistan Siap Dukung Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pakistan menyatakan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan Arab Saudi untuk menghadapi serangan kelompok Houthi dari Yaman di...

Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.

Keluarga Valdo Bantah Korban Lakukan Perundungan

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, meluruskan dugaan perundungan yang disebut berkaitan dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

October 20, 2026
MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

October 20, 2026
Elon Musk berencana membagikan masing-masing satu saham SpaceX kepada setiap anak di Amerika Serikat pada 2027, dengan nilai total diproyeksikan mencapai Rp157 triliun.

Elon Musk Janji Beri Saham SpaceX ke Anak AS

October 20, 2026
Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

October 20, 2026
Dwayne "The Rock" Johnson - IST

Resep Smoothie Kaya Protein ala The Rock, Mau Coba?

October 20, 2026
Ilustrasi Diet - pexels/Beyzaa Yurtkuran

Diet Keto atau Defisit Kalori? Mana yang Baik bagi Kesehatan untuk Jangka Panjang?

October 20, 2026
Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved