• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

‘Ngeyel’ Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda Rp1 Juta

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 14, 2020
in Nasional
0
‘Ngeyel’ Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Didenda Rp1 Juta
Cobisnis.com –Persiapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan mulai Senin (14/9/2020), sejumlah aturan dan sanksi diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan semakin ketat.

Dalam paparannya, Anies menyampaikan peraturan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan kian keras diterapkan serta menerjunkan personil TNI, Polri hingga Satpol Pamong Praja.

“Sanski pelanggaran protokol kini ditambah dengan mekanisme sanksi progresif terhadap pelanggaran berulang, berdasar Pergub 79/2020. Penegakan disiplin dilakukan bersama oleh Polri, TNI, Satpol PP, beserta OPD terkait,” ungkap Anies.

Adapun pelanggaran individu terhadap pemakaian masker akan dikenakan sanksi :
1. Tidak memakai masker 1x = Kerja sosial 1 jam, atau denda Rp. 250.000.-
2. Tidak memakai masker 2x = Kerja sosial 2 jam, atau denda Rp. 500.000.-
3. Tidak memakai masker 3x = Kerja sosial 3 jam, atau denda Rp. 750.000.-
4. Tidak memakai masker 4x = Kerja sosial 4 jam, atau denda Rp. 1.000.000.-

Sementara itu, pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan yakni :
1. Ditemukan kasus positif = penutupan paling sedikit 1×24 jam untuk disinfektan
2. Melanggar protokol kesehatan 1x = penutupan paling lama 3×24 jam
3. Melanggar protokol kesehatan 2x = denda administratif Rp 50.000.000,-
4. Melanggar protokol kesehatan 3x = denda administratif Rp 100.000.000,-
5. Melanggar protokol kesehatan 4x = denda administratif Rp 150.000.000,-
6. Terlambat membayar denda >7 hari = pencabutan izin usaha

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisdenda 1 jutamaskerpsbb

Related Posts

Tawaran Minyak Rusia ke Indonesia Muncul di Tengah Dinamika Global

Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Hormuz, Pemerintah Masih Lobi Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua kapal milik Pertamina hingga kini masih belum bisa melintasi Selat Hormuz. Pemerintah masih melakukan negosiasi agar...

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Belum Akan Diterapkan di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 belum mampu menembus angka...

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog mengungkap alasan Minyakita belum bisa masuk ke seluruh pasar di Indonesia. Hal itu dipicu aturan...

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali turun pada Senin, 11 Mei 2026. Harga emas 24 karat turun Rp 20.000...

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran tegaskan tidak akan lagi menahan diri setelah jet tempur AS tembaki dan lumpuhkan dua kapal berbendera...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
AQUA Hadirkan Sensasi “Adem” Melalui Kandungan Mineral Alami

AQUA Hadirkan Sensasi “Adem” Melalui Kandungan Mineral Alami

May 11, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta karena Diduga Gunakan Fotonya Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta karena Diduga Gunakan Fotonya Tanpa Izin

May 12, 2026
Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Katedral Jakarta, Catat Jam Ibadahnya

Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Katedral Jakarta, Catat Jam Ibadahnya

May 12, 2026
Bank Mandiri Taspen Gandeng BPR Dana Raya Perkuat Ekosistem Keuangan

Bank Mandiri Taspen Gandeng BPR Dana Raya Perkuat Ekosistem Keuangan

May 12, 2026
Menjelang Piala Dunia 2026, Harga Tiket hingga Isu Keamanan Jadi Sorotan

Menjelang Piala Dunia 2026, Harga Tiket hingga Isu Keamanan Jadi Sorotan

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved