JAKARTA, Cobisnis.com – Pandemi covid 19 dengan varian baru telah mengalami lonjakan tinggi dibebagai wilayah di tanah air tanpa kecuali di Kendari Selawesi Tenggara.
Melonjaknya pandemi covid 19 saat ini sudah memakan korban tertinggi melebihi semua negara lain dan ini harus menjadi perhatian serius baik pememerintah pusat dan daerah.
Namun ironisnya KADIN tetap memaksa menggelar pemilihan Ketua Umum baru yang semula akan diselenggarakan di Bali tetapi dibatalkan oleh pemerintah pusat untuk ditunda dan dialihkan penyelenggaraannya di Kendari Sultra tanpa alasan yang jelas.
Anggota DPR Firman Soebagyo yang merupakan salah satu pengurus Kadin Pusat sebagai ketua komite tetap penghubung antar lembaga Kadin Indonesia dan DPR mengingatkan khususnya panitia penyelenggara hendaknya mengurungkan niatnya atau membatalkan penyelanggaraan Munas ini. “Karena sarat pelanggaran hukum. Mengadakan kegiatan yang mengadirkan kerumunan masa dan penyelenggara bisa dituntut dan diproses hukum,” kata Firman di Jakarta (26/6/2021).
Firman juga mengingatkan bahwa banyak yang diproses hukum karena melanggar larangan menyelenggarakan pertemuan yang melibatkan kerumunan masa. Seperti HRS baru diputus pengadilan 4 tahun penjara dan banyak kasus lain kepala desa yang berpesta setelah pilkades di Grobogan Jawa Tengah juga diproses hukum.
Sebagai kelompok elit di negeri ini para pengusaha harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan jangan memaksakan kehendak dan memberikan contoh kurang baik.
Oleh karena itu Firman Soebagyo meminta kepada panitia penyelenggara untuk transparan membuka siapa penjabat pemerintah pusat yang mengintervensi dan memaksakan diselenggarakan saat kondisi yang sangat mencekam dampak pendemi kini.