• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 5, 2026
in Nasional
0
Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pemidanaan di Indonesia resmi memasuki babak baru mulai Januari 2026. Narapidana pelaku tindak pidana ringan tak selalu harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, melainkan dapat dikenakan pidana kerja sosial sebagai alternatif penjara.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku penuh tahun depan. Pidana kerja sosial dirancang untuk menggantikan hukuman penjara jangka pendek.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut, pelaksanaan kerja sosial akan dikoordinasikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) bersama pemerintah daerah. Penentuan jenis pekerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pekerjaan sosial yang dijalani bersifat tanpa upah dan memiliki nilai kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Skema ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan, rehabilitasi, serta reintegrasi sosial pelaku pidana.

Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai daerah percontohan penerapan kebijakan tersebut.

Pidana kerja sosial hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Artinya, tidak semua kasus pidana dapat dikenakan skema ini.

Pemerintah menilai kebijakan ini mampu memberikan efek jera yang lebih manusiawi, sekaligus menghindari dampak sosial negatif akibat pemenjaraan jangka pendek.

Selain itu, penerapan kerja sosial dipandang sebagai solusi konkret untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan struktural.

Dalam konteks sosial, kebijakan ini juga membuka ruang bagi pelaku pidana untuk tetap produktif dan bertanggung jawab kepada masyarakat tanpa terputus dari kehidupan sosialnya.

Penerapan pidana kerja sosial menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia, dari pendekatan menghukum semata menjadi sistem yang menekankan pemulihan dan kebermanfaatan publik.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: CobisnisIndonesiaKUHP BaruPebisnismudaPemasyarakatanPidana Kerja SosialReformasi Hukum

Related Posts

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP meluncurkan MAPrivilege, program yang menghubungkan ekosistem digital Telkomsel dengan...

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bencana alam dapat terjadi tanpa banyak waktu untuk bersiap. Karena itu, setiap keluarga perlu memiliki Tas Siaga...

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suahasil Nazara resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026)....

Resmi Jadi Menkeu, Segini Harta Kekayaan Suahasil Nazara

Resmi Jadi Menkeu, Segini Harta Kekayaan Suahasil Nazara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
Pencipta Siri Kenang Visi Awal Asisten Digital Sebelum Diakuisisi Apple

Pencipta Siri Kenang Visi Awal Asisten Digital Sebelum Diakuisisi Apple

September 15, 2026
AS dan China Tampilkan Visi Berbeda soal Pengembangan Kecerdasan Buatan pada 2026

Atlet Perempuan Kritik Kampanye Iklan Novig yang Menampilkan Sydney Sweeney

September 15, 2026
AS dan China Tampilkan Visi Berbeda soal Pengembangan Kecerdasan Buatan pada 2026

AS dan China Tampilkan Visi Berbeda soal Pengembangan Kecerdasan Buatan pada 2026

September 15, 2026
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Aceh

Wamenpar Dorong Pariwisata Aceh yang Berkelanjutan dan Berkualitas

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved