• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 5, 2026
in Nasional
0
Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pemidanaan di Indonesia resmi memasuki babak baru mulai Januari 2026. Narapidana pelaku tindak pidana ringan tak selalu harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, melainkan dapat dikenakan pidana kerja sosial sebagai alternatif penjara.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku penuh tahun depan. Pidana kerja sosial dirancang untuk menggantikan hukuman penjara jangka pendek.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut, pelaksanaan kerja sosial akan dikoordinasikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) bersama pemerintah daerah. Penentuan jenis pekerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pekerjaan sosial yang dijalani bersifat tanpa upah dan memiliki nilai kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Skema ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan, rehabilitasi, serta reintegrasi sosial pelaku pidana.

Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai daerah percontohan penerapan kebijakan tersebut.

Pidana kerja sosial hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Artinya, tidak semua kasus pidana dapat dikenakan skema ini.

Pemerintah menilai kebijakan ini mampu memberikan efek jera yang lebih manusiawi, sekaligus menghindari dampak sosial negatif akibat pemenjaraan jangka pendek.

Selain itu, penerapan kerja sosial dipandang sebagai solusi konkret untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan struktural.

Dalam konteks sosial, kebijakan ini juga membuka ruang bagi pelaku pidana untuk tetap produktif dan bertanggung jawab kepada masyarakat tanpa terputus dari kehidupan sosialnya.

Penerapan pidana kerja sosial menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia, dari pendekatan menghukum semata menjadi sistem yang menekankan pemulihan dan kebermanfaatan publik.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: CobisnisIndonesiaKUHP BaruPebisnismudaPemasyarakatanPidana Kerja SosialReformasi Hukum

Related Posts

Dalam Hitungan Jam Anak Krakatau Erupsi 42 Kali

Dalam Hitungan Jam Anak Krakatau Erupsi 42 Kali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda tercatat mengalami 42 kali letusan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Aktivitas...

800 Kg Garam Ditebar di Langit IKN, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

800 Kg Garam Ditebar di Langit IKN, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN bersama BMKG, TNI Angkatan Udara, BPBD, dan sejumlah instansi terkait menjalankan...

Daftar Negara Paling Makmur ASEAN 2026, Posisi Indonesia Ternyata di Sini

Daftar Negara Paling Makmur ASEAN 2026, Posisi Indonesia Ternyata di Sini

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia masuk dalam jajaran tiga negara paling makmur di Asia Tenggara pada 2026 berdasarkan Legatum Prosperity Index...

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Volkswagen atau VW tengah menghadapi tekanan berat terhadap kondisi bisnisnya. Bos perusahaan menyebut situasi yang dihadapi VW...

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Film animasi China Niu Lai akan memiliki sekuel setelah sukses mengejutkan di box office. Sutradara Xin Yumeng...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

August 24, 2026
Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

August 26, 2026
Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

August 26, 2026
Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

August 26, 2026
Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved