• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 5, 2026
in Nasional
0
Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pemidanaan di Indonesia resmi memasuki babak baru mulai Januari 2026. Narapidana pelaku tindak pidana ringan tak selalu harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, melainkan dapat dikenakan pidana kerja sosial sebagai alternatif penjara.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku penuh tahun depan. Pidana kerja sosial dirancang untuk menggantikan hukuman penjara jangka pendek.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut, pelaksanaan kerja sosial akan dikoordinasikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) bersama pemerintah daerah. Penentuan jenis pekerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pekerjaan sosial yang dijalani bersifat tanpa upah dan memiliki nilai kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Skema ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan, rehabilitasi, serta reintegrasi sosial pelaku pidana.

Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai daerah percontohan penerapan kebijakan tersebut.

Pidana kerja sosial hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Artinya, tidak semua kasus pidana dapat dikenakan skema ini.

Pemerintah menilai kebijakan ini mampu memberikan efek jera yang lebih manusiawi, sekaligus menghindari dampak sosial negatif akibat pemenjaraan jangka pendek.

Selain itu, penerapan kerja sosial dipandang sebagai solusi konkret untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan struktural.

Dalam konteks sosial, kebijakan ini juga membuka ruang bagi pelaku pidana untuk tetap produktif dan bertanggung jawab kepada masyarakat tanpa terputus dari kehidupan sosialnya.

Penerapan pidana kerja sosial menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia, dari pendekatan menghukum semata menjadi sistem yang menekankan pemulihan dan kebermanfaatan publik.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: CobisnisIndonesiaKUHP BaruPebisnismudaPemasyarakatanPidana Kerja SosialReformasi Hukum

Related Posts

Bukan Gimmick, Kamera di AirPods Terbaru Apple Dirancang Biar Siri Bisa Lihat Dunia Nyata

Bukan Gimmick, Kamera di AirPods Terbaru Apple Dirancang Biar Siri Bisa Lihat Dunia Nyata

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple disebut sedang mengembangkan AirPods generasi baru yang dilengkapi kamera kecil di masing-masing earbuds. Bocoran ini datang...

Tidak Perlu Daftar Dulu, IKN Buka Akses Umum Selama Libur Panjang dengan Sejumlah Ketentuan

Tidak Perlu Daftar Dulu, IKN Buka Akses Umum Selama Libur Panjang dengan Sejumlah Ketentuan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ibu Kota Nusantara membuka kunjungan umum selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pengunjung dapat menikmati...

Kemenkeu Ambil Peran dalam Penataan Ulang Pembiayaan Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang Bikin Whoosh Penuh, 80 Persen Penumpang Pilih Rute Halim-Padalarang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus membawa lonjakan besar penumpang Kereta Cepat Whoosh. Selama periode 13 hingga 16...

Viral Siswi Pontianak Protes ke Juri, Psikolog Nilai Sikap Speak Up Bukan Bentuk Melawan

SMAN 1 Sambas Angkat Bicara, Bantah Nepotisme dan Desak Penyelenggara Pulihkan Nama Sekolah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - SMAN 1 Sambas akhirnya buka suara soal polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI...

OJK Ungkap Industri Bank Syariah Nasional Solid dan Resilien, Aset Sentuh Rp 1.061 Triliun

OJK Ungkap Industri Bank Syariah Nasional Solid dan Resilien, Aset Sentuh Rp 1.061 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Industri perbankan syariah Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melaporkan total...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

May 16, 2026
Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

May 16, 2026
FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

May 17, 2026
Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

May 16, 2026
Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

May 16, 2026
Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

May 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved