• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Mahfud MD: Aturannya Sudah Ada

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 29, 2026
in Nasional
0
MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Mahfud MD: Aturannya Sudah Ada

JAKARTA, Cobisnis.com – Gagasan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengangkat kembali fatwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2005. Fatwa tersebut mengusulkan hukuman mati bagi koruptor yang melakukan tindak pidana dengan dampak luar biasa hingga membahayakan keberlangsungan negara.

Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan berpandangan bahwa penerapan hukuman mati terhadap koruptor dalam kondisi tertentu perlu segera dipertimbangkan. Menurut mereka, langkah tersebut menjadi penting karena kasus korupsi di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan.

Usulan itu rencananya akan dimasukkan sebagai salah satu rekomendasi strategis dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang akan digelar dalam waktu dekat.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem hukum di Indonesia sebenarnya telah membuka ruang bagi penerapan pidana mati terhadap pelaku korupsi dalam kondisi tertentu.

Mahfud menjelaskan, ketentuan itu tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur kemungkinan pemberian hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan keadaan tertentu.

  1. Agar penerapannya memiliki kepastian hukum, Mahfud mendorong Mahkamah Agung (MA) menyusun pedoman teknis yang mengatur syarat dan kriteria koruptor yang dapat dijatuhi hukuman mati. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan di lapangan.
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comHukuman Mati KoruptorKorupsiKUII VIIIMahfud MDMahkamah AgungMUIUU Tipikor

Related Posts

Karyawan Perusahaan AI Terbesar Minta Pemerintah AS Perlambat Pengembangan AI

Birdwatching Kian Populer di Kalangan Gen Z Berkat Tren Alam dan Media Sosial

by Zahra Zahwa
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Birdwatching atau kegiatan mengamati burung semakin diminati Generasi Z. Aktivitas yang dulu identik dengan kalangan tertentu kini...

FUJIFILM Indonesia menghadirkan instax mini 99 Matte Silver dengan fitur fotografi analog kreatif. Kamera ini dijual mulai Rp3.599.000.

FUJIFILM Indonesia Luncurkan instax mini 99 Matte Silver dengan Desain Premium

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FUJIFILM Indonesia resmi menghadirkan pilihan warna baru Matte Silver untuk instax mini 99™, kamera instan analog premium...

Karyawan Perusahaan AI Terbesar Minta Pemerintah AS Perlambat Pengembangan AI

AS Perketat Impor Robot Humanoid Demi Keamanan Nasional dan Industri Dalam Negeri

by Zahra Zahwa
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat melarang impor baru robot humanoid dan robot berkaki empat dari produsen luar negeri. Kebijakan...

YE LIVE IN JAKARTA 2026

YE LIVE IN JAKARTA 2026 Resmi Digelar di GBK, Tiket Mulai Rp1,875 Juta

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musisi dan ikon budaya global YE, yang sebelumnya dikenal sebagai Kanye West, dipastikan menggelar konser perdananya di...

Prabowo: Pamong Praja Harus Jadi Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Rakyat

Prabowo: Pamong Praja Harus Jadi Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Rakyat

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada para Pamong Praja Muda agar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

July 28, 2026
Karyawan Perusahaan AI Terbesar Minta Pemerintah AS Perlambat Pengembangan AI

Birdwatching Kian Populer di Kalangan Gen Z Berkat Tren Alam dan Media Sosial

July 29, 2026
FUJIFILM Indonesia menghadirkan instax mini 99 Matte Silver dengan fitur fotografi analog kreatif. Kamera ini dijual mulai Rp3.599.000.

FUJIFILM Indonesia Luncurkan instax mini 99 Matte Silver dengan Desain Premium

July 29, 2026
Karyawan Perusahaan AI Terbesar Minta Pemerintah AS Perlambat Pengembangan AI

AS Perketat Impor Robot Humanoid Demi Keamanan Nasional dan Industri Dalam Negeri

July 29, 2026
YE LIVE IN JAKARTA 2026

YE LIVE IN JAKARTA 2026 Resmi Digelar di GBK, Tiket Mulai Rp1,875 Juta

July 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved