• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Mahfud MD: Aturannya Sudah Ada

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 29, 2026
in Nasional
0
MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Mahfud MD: Aturannya Sudah Ada

JAKARTA, Cobisnis.com – Gagasan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengangkat kembali fatwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2005. Fatwa tersebut mengusulkan hukuman mati bagi koruptor yang melakukan tindak pidana dengan dampak luar biasa hingga membahayakan keberlangsungan negara.

Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan berpandangan bahwa penerapan hukuman mati terhadap koruptor dalam kondisi tertentu perlu segera dipertimbangkan. Menurut mereka, langkah tersebut menjadi penting karena kasus korupsi di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan.

Usulan itu rencananya akan dimasukkan sebagai salah satu rekomendasi strategis dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang akan digelar dalam waktu dekat.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem hukum di Indonesia sebenarnya telah membuka ruang bagi penerapan pidana mati terhadap pelaku korupsi dalam kondisi tertentu.

Mahfud menjelaskan, ketentuan itu tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur kemungkinan pemberian hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan keadaan tertentu.

  1. Agar penerapannya memiliki kepastian hukum, Mahfud mendorong Mahkamah Agung (MA) menyusun pedoman teknis yang mengatur syarat dan kriteria koruptor yang dapat dijatuhi hukuman mati. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan di lapangan.
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comHukuman Mati KoruptorKorupsiKUII VIIIMahfud MDMahkamah AgungMUIUU Tipikor

Related Posts

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan memberikan pernyataan kepada publik pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 GMT. Pidato tersebut...

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Demonstrasi besar-besaran untuk memprotes tingginya biaya hidup di Paris, Prancis, berujung kerusuhan. Sejumlah toko bermerek mewah menjadi...

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia pada...

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jalan kaki menjadi salah satu aktivitas fisik yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung dan membantu membakar kalori....

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan proporsi panggilan spam tertinggi di Asia Pasifik. Laporan perusahaan keamanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

October 18, 2026
Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

October 18, 2026
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi

Iran Siap Berdialog jika Ada Jaminan Keamanan, Tak Ada Serangan Terulang

October 19, 2026
Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved