• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MUI Kecam Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Pati 2026, Sebut Kejahatan Berat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 6, 2026
in News
0
MUI Kecam Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Pati 2026, Sebut Kejahatan Berat

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia mengecam keras kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Oleh karena itu, MUI menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan berat.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pesantren Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Ia juga menyatakan perbuatan itu haram dan harus diproses hukum secara tegas.

Selain itu, ia menyoroti penyalahgunaan ajaran agama dalam kasus tersebut. Menurutnya, pelaku memakai klaim spiritual untuk membenarkan tindakan. Karena itu, ia menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk kesesatan dan penipuan.

Lebih lanjut, MUI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap figur dengan otoritas keagamaan tanpa pengawasan. Masyarakat perlu tetap kritis dan menuntut transparansi di lingkungan pesantren.

Di sisi lain, MUI menekankan pentingnya perlindungan santri. Mereka meminta semua pihak meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan di lembaga pendidikan keagamaan.

Sementara itu, aparat kepolisian telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Polisi juga menetapkan seorang kiai berinisial Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan pada 2024. Namun demikian, proses hukum sempat terhambat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski begitu, hingga kini tersangka belum ditahan. Polisi menyebut tersangka bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat. Oleh sebab itu, penanganan hukum yang transparan menjadi perhatian utama.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Ahmad Fahrur RoziBerita nasionalcobisnis.comkasus PatiKekerasan SeksualMUIpesantren Pati

Related Posts

Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester United memastikan finis di posisi ketiga klasemen akhir Liga Inggris 2025/2026. Tim berjuluk Setan Merah itu...

Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PPIH Embarkasi Surabaya mencatat jumlah jamaah haji wafat bertambah menjadi 10 orang hingga Minggu (17/5). Ketua PPIH...

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal Pentingnya

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal Pentingnya

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menyambut bulan Zulhijah 1447 Hijriah, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, salah satunya dengan menjalankan puasa sunah Zulhijah,...

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

by Desti Dwi Natasya
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung sukses meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di...

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Karena itu, umat Islam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

May 18, 2026
Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

May 18, 2026
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal Pentingnya

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal Pentingnya

May 18, 2026
Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved