• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 2, 2026
in Nasional
0
MK Tegaskan Demo Tanpa Pemberitahuan Tak Otomatis Dipidana dalam KUHP Baru

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan oleh 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (2/3/2026).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan seluruh permohonan pemohon ditolak.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa Pasal 256 KUHP tidak mengatur larangan menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan mengatur sanksi pidana terhadap aksi pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan menimbulkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara.

Menurut MK, unsur pidana dalam pasal tersebut bersifat kumulatif. Artinya, sanksi pidana hanya dapat dikenakan apabila dua unsur terpenuhi sekaligus, yaitu:

1. Tidak adanya pemberitahuan kepada pihak berwenang (kepolisian/Polri),

2. Aksi tersebut menimbulkan gangguan ketertiban umum, keonaran, atau huru-hara.

Sebaliknya, jika demonstrasi tidak diberitahukan tetapi tidak menimbulkan gangguan, maka tidak dapat dipidana.

Begitu pula jika sudah diberitahukan namun terjadi gangguan, pelaku juga tidak otomatis dapat dijerat Pasal 256 KUHP.

MK menegaskan bahwa ketentuan pemberitahuan bertujuan untuk mencegah pembubaran aksi oleh aparat serta menjaga ketertiban umum, bukan membatasi kebebasan berpendapat.

Karena itu, pasal tersebut dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sebelumnya, para pemohon menilai Pasal 256 KUHP berpotensi membatasi kebebasan berpendapat secara berlebihan dan meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional. Namun, MK menolak seluruh dalil permohonan tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comditolakKUHPkumulatifmahasiswa hukummahkamah konstitusipemberitahuanSuhartoyouji materiil

Related Posts

Hakim MK Soroti Alokasi Anggaran MBG saat Kesejahteraan Guru Masih Tertinggal

Hakim MK Soroti Alokasi Anggaran MBG saat Kesejahteraan Guru Masih Tertinggal

by Hidayat Taufik
July 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimasukkan ke dalam...

Pengungkapan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok Dinilai Selamatkan Jutaan Masyarakat

Pengungkapan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok Dinilai Selamatkan Jutaan Masyarakat

by Hidayat Taufik
July 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan sekitar 3,37...

Iran Gelar Masa Berkabung Nasional, Jutaan Warga Antar Kepergian Ayatollah Ali Khamenei

Aktivis Tibet Bakar Diri di Dekat Markas PBB, Protes UU Baru China

by Desti Dwi Natasya
July 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang aktivis Tibet dilaporkan tewas setelah melakukan aksi bakar diri di dekat Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di...

Mandiri Jogja Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Yogyakarta, Belanja Warga Naik 7,4 Persen

Mandiri Jogja Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Yogyakarta, Belanja Warga Naik 7,4 Persen

by Rizki Meirino
July 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 kembali membuktikan bahwa ajang olahraga mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi...

Strava Masuk Daftar PSE Bermasalah, Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Strava Mulai Pungut PPN, DJP Tegaskan Lari Tidak Dikenai Pajak

by Desti Dwi Natasya
July 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa aktivitas lari tidak dikenai pajak meski aplikasi Strava mulai memungut Pajak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

July 3, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

July 3, 2026
Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

July 3, 2026
Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis untuk Perkuat Daya Saing PDC

Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis untuk Perkuat Daya Saing PDC

July 3, 2026
Ramalan Zodiak 6 Sampai 12 Juli 2026, Tiga Zodiak Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan

Ramalan Zodiak 6 Sampai 12 Juli 2026, Tiga Zodiak Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan

July 4, 2026
AS Disebut Gagalkan Rencana Israel Targetkan Negosiator Iran Saat Perundingan Damai

AS Disebut Gagalkan Rencana Israel Targetkan Negosiator Iran Saat Perundingan Damai

July 4, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

RI Mau Punya Pusat Finansial Internasional, Ini Tujuan Besar yang Diungkap Purbaya

July 4, 2026
Pekerja Asing Tak Lagi Betah di Jerman, Birokrasi hingga Diskriminasi Jadi Biang Kerok

Pekerja Asing Tak Lagi Betah di Jerman, Birokrasi hingga Diskriminasi Jadi Biang Kerok

July 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved