• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menperin Lakukan Monitoring Kepatuhan Industri Saat PSBB

Fathi by Fathi
May 9, 2020
in Uncategorized
0
Menperin Lakukan Monitoring Kepatuhan Industri Saat PSBB

Cobisnis.com-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan monitoring dan pemeriksaan lapangan terhadap industri yang memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama masa Pembatasan Berskala Besar (PSBB). Hal ini agar industri yang memegang IOMKI dapat menjalankan aktivitas industri dengan terus mengedepankan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kemenperin mewajibkan perusahaan yang berproduksi di masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 untuk menaati protokol kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan kegiatan. Hal ini seperti tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian No.4 Tahun 2020. Sedangkan untuk menjamin kepatuhan industri dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan yang memiliki IOMKI.

“Selama masa PSBB, kami wajibkan perusahaan industri yang memiliki IOMKI untuk memberikan pelaporan secara online seminggu sekali,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan peninjauan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta, Jumat (8/5).

Menperin menyampaikan, pihaknya akan mencabut IOMKI perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan maupun yang tidak melaporkan aktivitasnya. Sejak surat edaran terbit, telah terdapat 6.375 perusahaan yang mengirimkan laporan mingguan, sebagian besar berlokasi di wilayah PSBB.

“Semua protokol kami siapkan untuk membuat industri bisa bekerja, tapi tentunya juga harus menjamin agar masyarakat bisa tenang. Karena itu, perusahaan harus bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitasnya,” ungkapnya. Perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri melalui akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Menurut Menperin, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan perusahaan menjalankan protokol kesehatan dengan baik sesuai surat edaran Kemenperin. Dalam pelaksanaan physical distancing misalnya, perusahaan sudah membatasi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya.

Salah satu contoh adalah PT Kahoindah Citragarment, industri yang bergerak di bidang konveksi dan berlokasi di KBN. Perusahaan tersebut saat ini hanya mempekerjakan sekitar 50% dari total 3.671 karyawan kantor dan produksi, serta beroperasi dalam satu shift.

Kahoindah Citragarment memproduksi produk berupa jaket, blazer, pants, skirt, serta vest. Kapasitas produksi perusahaan mencapai 5,6 juta potong yang rata-rata merupakan pasokan bagi merek-merek global. “Kami menilai, perusahaan industri ini perlu tetap berjalan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri, mempertahankan ekspor, dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” jelas Menperin.

Menperin mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenperin, sehingga sektor industri tetap produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian walaupun dalam kondisi yang di luar harapan.

“Industri memerlukan penyesuaian yang mungkin membutuhkan waktu. Tapi saat ini, PT Kahoindah Citragarment bisa tetap produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan monitoring serta evaluasi IOMKI selama PSBB, Kemeperin berupaya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terutama untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada industri. Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif membina industri di wilayahnya.

“Pada dasarnya, pemerintah pusat maupun daerah sepakat bahwa penanganan Covid-19 merupakan sebuah prioritas dan tidak boleh lalai. Namun, di sisi lain, roda ekonomi harus tetap berjalan. Antara kesehatan dan ekonomi, apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bisa beriringan,” pungkas Agus.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Kemenperin

Related Posts

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

by Rizki Meirino
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Milad ke-18 Masjid Raya Bani Umar (MRBU) di Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, digelar pada Minggu, 18...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Indonesia Tolak Kedubes Kolombia di Yerusalem

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem, yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved