JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM untuk dapat memanfaatkan program Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Akses) 2023.
Program tersebut diluncurkan oleh Kemenparekraf bersama dengan LBS Urun Dana, guna membantu UMKM dalam memperoleh alternatif permodalan, sehingga usaha mereka naik kelas.
Menparekraf Sandiaga menyebut, pelaku usaha kecil maupun menengah (UMKM) berperan penting dalam perkembangan ekonomi suatu negara.
Berdasarkan data Asean Investment Report per-September 2022, pelaku usaha pada kategori ini di Indonesia mencapai 65,46 juta unit dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,3 persen.
Namun, di balik peran dan kontribusinya yang cukup baik terhadap perekonomian Indonesia, sektor ini masih menghadapi kendala yang sangat mendasar, sehingga belum mampu untuk menaikkan kapasitas usahanya.
“Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Program AKSES ini, karena pada hakikatnya pendanaan atau permodalan ini adalah pembiayaan dari masyarakat dan untuk masyarakat,” kata Sandiaga dalam siaran persnya dikutip Kamis, 9 Maret.
Sementara, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana memastikan pihaknya berkomitmen mendukung akselerasi industri halal melalui program AKSES 2023.
“Diharapkan industri halal mendapatkan dukungan pembiayaan atau permodalan melalui mekanisme securites crowdfunding, sehingga performa perusahaan pelaku UKM menjadi maksimal dan terdepan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Utama LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi, mengatakan melalui program ini para pelaku UMKM akan diberikan pembekalan syariah dan bisnis secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Sehingga pada saat pendanaan, pelaku usaha tersebut sudah siap untuk meningkatkan kinerja usahanya,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Program AKSES merupakan kerja sama antara Kemenparekraf dan LBS Urun Dana (sebagai penyelenggara layanan Urun Dana yang sudah berizin OJK) untuk menghadirkan program akselerasi bisnis UMKM melalui mekanisme securites crowdfunding (SCF).
Dalam program tersebut, nantinya pendanaan berasal dari partisipasi aktif masyarakat untuk menjadi investor.