• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung: Bahas UMKM, Tenaga Kerja, hingga Jaminan Produk Halal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Menko Airlangga Sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung: Bahas UMKM, Tenaga Kerja, hingga Jaminan Produk Halal

Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (7 Desember 2020) memimpin langsung sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung yang membahas UMKM, Ketenagakerjaan, hingga Jaminan Produk Halal.

Dalam kesempatan itu Menko Airlangga mengatakan sangat membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terkait, terutama dari Pelaku Usaha, Asosiasi Usaha, Praktisi, Akademisi, dan Pemerintah Daerah.

“Acara Serap Aspirasi ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan RPP dan RPerpres, sehingga bisa melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja di Bandung, (7 Desember 2020).

UU Cipta Kerja, kata dia, diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. UU ini juga sangat diperlukan untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi.

“Serta bisa menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi,” ujarnya.

Airlangga menuturkan luasnya cakupan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk mengharmonisasikan berbagai sistem perizinan di berbagai UU sektor yang selama ini belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih, dan saling mengikat.

“Hal ini lah yang membuat pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) hingga Pelaku Usaha Menengah dan Besar mengalami kesulitan untuk mendapat perizinan, memulai kegiatan usaha, dan bahkan sulit untuk mengembangkan usaha yang telah ada,” jelasnya.

Dengan melihat kondisi tersebut, UU Cipta Kerja melakukan perubahan paradigma dan konsepsi perizinan berusaha, dengan melakukan penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

“Untuk usaha dengan Risiko Rendah cukup dengan pendaftaran (NIB), untuk usaha Risiko Menengah dengan Sertifikat Standar, dan yang mempunyai Risiko Tinggi dengan izin,” kata Airlangga.

Perhatian ke UMKM

Airlangga kembali menegaskan UU Cipta Kerja memberi banyak perhatian dan afirmasi kepada UMKM. Mulai dari perizinan tunggal, kemudahan bagi UMK untuk mendapatkan Sertifikat Halal dengan biaya ditanggung Pemerintah, memberikan insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK, serta pengelolaan terpadu UMK melalui sinergi dengan pemangku kepentingan.

Pemerintah, kata Airlangga, memberi insentif fiskal serta pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM serta alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendanai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Kemudian pemberian fasilitasi layanan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMK, prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, kemitraan UMK melalui penyediaan tempat promosi, serta tempat usaha atau pengembangan UMK pada infrastruktur publik (alokasi 30%).

“Pemerintah juga mempermudah UMK untuk membentuk PT (PT Perseorangan) yang sangat mudah dan murah. Dengan UMK berbadan hukum, akses untuk mendapatkan pembiayaan dan pasar akan sangat terbuka, sehingga UMK bisa berkembang dengan baik dan naik kelas,” tegas Menko Airlangga.

Kegiatan serap aspirasi Kemenko Perekonomian telah diselenggarakan sejak 19 November 2020 untuk 15 kota di seluruh Indonesia. Beberapa daerah yang telah menjadi lokasi kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja antara lain: Jakarta, Palembang, Bali, Manado, Banjarmasin, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Makassar, Pontianak, Semarang, dan Lombok.

Selain sosialisasi ke beberapa kota, Pemerintah juga membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan melalui portal UU Cipta Kerja (www.uu-ciptakerja.go.id) atau datang langsung ke Posko Cipta Kerja di Jakarta.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Serap Aspirasi yang bersifat independen. Tim yang beranggotakan para tokoh nasional dan ahli di bidangnya ini berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menilai kemenangan timnya atas Malut United sebagai hasil yang sangat berarti dalam...

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani proses persidangan terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari...

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa hingga Februari 2026, sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah...

Perluas Akses Digital, Indosat Hadirkan Program Outlet Keliling Berbasis Sepeda Listrik

Perluas Akses Digital, Indosat Hadirkan Program Outlet Keliling Berbasis Sepeda Listrik

by Rizki Meirino
February 24, 2026
0

Swandi Tjia EVP-Head of Circle Jakarta Raya Indosat (paling kanan) dan Shatya Framudia SVP-Head of Region Inner Jakarta...

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam momentum bulan suci Ramadan sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-56 pada 1 Juli 2026 mendatang, PT Jaminan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Mudik Lebaran 2026 Diatur Ketat, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku di Tol Jawa

February 24, 2026
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

February 24, 2026
Perluas Akses Digital, Indosat Hadirkan Program Outlet Keliling Berbasis Sepeda Listrik

Perluas Akses Digital, Indosat Hadirkan Program Outlet Keliling Berbasis Sepeda Listrik

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved