• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung: Bahas UMKM, Tenaga Kerja, hingga Jaminan Produk Halal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Menko Airlangga Sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung: Bahas UMKM, Tenaga Kerja, hingga Jaminan Produk Halal

Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (7 Desember 2020) memimpin langsung sosialisasi UU Cipta Kerja di Bandung yang membahas UMKM, Ketenagakerjaan, hingga Jaminan Produk Halal.

Dalam kesempatan itu Menko Airlangga mengatakan sangat membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terkait, terutama dari Pelaku Usaha, Asosiasi Usaha, Praktisi, Akademisi, dan Pemerintah Daerah.

“Acara Serap Aspirasi ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan RPP dan RPerpres, sehingga bisa melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja di Bandung, (7 Desember 2020).

UU Cipta Kerja, kata dia, diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. UU ini juga sangat diperlukan untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi.

“Serta bisa menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi,” ujarnya.

Airlangga menuturkan luasnya cakupan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk mengharmonisasikan berbagai sistem perizinan di berbagai UU sektor yang selama ini belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih, dan saling mengikat.

“Hal ini lah yang membuat pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) hingga Pelaku Usaha Menengah dan Besar mengalami kesulitan untuk mendapat perizinan, memulai kegiatan usaha, dan bahkan sulit untuk mengembangkan usaha yang telah ada,” jelasnya.

Dengan melihat kondisi tersebut, UU Cipta Kerja melakukan perubahan paradigma dan konsepsi perizinan berusaha, dengan melakukan penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

“Untuk usaha dengan Risiko Rendah cukup dengan pendaftaran (NIB), untuk usaha Risiko Menengah dengan Sertifikat Standar, dan yang mempunyai Risiko Tinggi dengan izin,” kata Airlangga.

Perhatian ke UMKM

Airlangga kembali menegaskan UU Cipta Kerja memberi banyak perhatian dan afirmasi kepada UMKM. Mulai dari perizinan tunggal, kemudahan bagi UMK untuk mendapatkan Sertifikat Halal dengan biaya ditanggung Pemerintah, memberikan insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK, serta pengelolaan terpadu UMK melalui sinergi dengan pemangku kepentingan.

Pemerintah, kata Airlangga, memberi insentif fiskal serta pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM serta alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendanai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Kemudian pemberian fasilitasi layanan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMK, prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, kemitraan UMK melalui penyediaan tempat promosi, serta tempat usaha atau pengembangan UMK pada infrastruktur publik (alokasi 30%).

“Pemerintah juga mempermudah UMK untuk membentuk PT (PT Perseorangan) yang sangat mudah dan murah. Dengan UMK berbadan hukum, akses untuk mendapatkan pembiayaan dan pasar akan sangat terbuka, sehingga UMK bisa berkembang dengan baik dan naik kelas,” tegas Menko Airlangga.

Kegiatan serap aspirasi Kemenko Perekonomian telah diselenggarakan sejak 19 November 2020 untuk 15 kota di seluruh Indonesia. Beberapa daerah yang telah menjadi lokasi kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja antara lain: Jakarta, Palembang, Bali, Manado, Banjarmasin, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Makassar, Pontianak, Semarang, dan Lombok.

Selain sosialisasi ke beberapa kota, Pemerintah juga membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan melalui portal UU Cipta Kerja (www.uu-ciptakerja.go.id) atau datang langsung ke Posko Cipta Kerja di Jakarta.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Serap Aspirasi yang bersifat independen. Tim yang beranggotakan para tokoh nasional dan ahli di bidangnya ini berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arahan kepada sekitar 800 perwira tinggi TNI dan Polri dalam pertemuan...

Ke Mandalika untuk Nonton Balapan, Jangan Lewatkan Destinasi Wisata Ini

Ke Mandalika untuk Nonton Balapan, Jangan Lewatkan Destinasi Wisata Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dikenal sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan ajang balap internasional seperti...

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan tindak lanjut politik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK)...

Harga Telur Makin Anjlok, Peternak Terpaksa Kurangi Isi Kandang

Harga Telur Makin Anjlok, Peternak Terpaksa Kurangi Isi Kandang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peternak ayam petelur tengah menghadapi tekanan akibat harga telur yang terus merosot, sementara biaya pakan justru meningkat....

Dua Bandara Saudi Diserang Houthi, 82 Target Milisi Digempur Koalisi

Dua Bandara Saudi Diserang Houthi, 82 Target Milisi Digempur Koalisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Koalisi pimpinan Arab Saudi melancarkan operasi terhadap situs militer Houthi di Yaman. Serangan tersebut dilakukan sebagai balasan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

Prabowo kepada 800 Jenderal: Pertahankan Kepercayaan Rakyat, Utamakan Warga

October 8, 2026
Ke Mandalika untuk Nonton Balapan, Jangan Lewatkan Destinasi Wisata Ini

Ke Mandalika untuk Nonton Balapan, Jangan Lewatkan Destinasi Wisata Ini

October 8, 2026
Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

October 8, 2026
Harga Telur Makin Anjlok, Peternak Terpaksa Kurangi Isi Kandang

Harga Telur Makin Anjlok, Peternak Terpaksa Kurangi Isi Kandang

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved