Jakarta, Cobisnis.com -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah segera membahas aturan tax amnesty terbaru.
Karena itu Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira langsung membeberkan hasil kajian tentang dampak negatif tax amnesty pada perekonomian nasional. Karena itu dibutuhkan solusi Pemerintah untuk naikkan penerimaan negara selain tax amnesty jilid ke II. Berikut hasil kajiannya;
1. Kepercayaan pembayar pajak bisa turun karena tax amnesty harusnya diberikan sekali sesuai janji pemerintah tahun 2016, setelah periode tax amnesty selesai maka selanjutnya penegakan aturan perpajakan. Dengan adanya tax amnesty jili ke II, psikologi pembayar pajak pastinya akan menunggu tax amnesty jilid berikutnya. Ya buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan negara.
2. Tax amnesty tidak terbukti meningkatkan penerimaan pajak jangka panjang, terbukti periode 2018-2020 rasio pajak terus menurun hingga mencapai 8,3%. Rasio pajak atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB bukannya naik malah melorot terus. Berarti ada yang tidak beres dengan tax amnesty.
3. Pemberian tax amnesty rawan digunakan untuk pencucian uang lintas negara, atas nama pengampunan pajak perusahaan yang melakukan kejahatan keuangan bisa memasukkan uang ke Indonesia. Terlebih saat ini rawan pencucian uang dari kejahatan korupsi selama pandemi covid19.
4. Pemerintah seharusnya lakukan kebijakan untuk mengejar pajak mereka yang tidak ikut tax amnesty 2016 lalu. Sudah lengkap data tax amnesty jilid I, kemudian ada Pertukaran Pajak antar Negara (AEOI) dan dokumen internasional Panama Papers hingga Fincen Papers. Idealnya dari database yang sudah ada dikejar para pengemplang pajak, bukan memberikan pengampunan berikutnya. Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang gagal.
5. Tax amnesty menciptakan ketimpangan antara orang kaya dan miskin. Fakta bahwa selama pandemi covid19 sudah banyak kebijakan yang pro terhadap korporasi seperti penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 20% bertahap hingga 2022, sampai Diskon PPnbm untuk mobil. Sementara bagi masyarakat umum mau dinaikan pajak PPN nya. Jadi kebijakan tax amnesty sangat membahayakan ketimpangan paska covid19. Perlu dicatat rasio gini mulai menanjak ke 0,385 per 2020 dengan kelompok 20% teratas atau orang kaya porsi pengeluarannya justru naik ke 46,2% dari posisi 45,3% dalam periode setahun lalu.