• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menhub Budi Karya Bakal Denda Maskapai Nakal yang Kerek Harga Tiket

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
80 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Lebaran, Ini Kata Menhub Budi Karya

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada maskapai nakal yang mengerek harga tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan sanksi yang akan diberikan berupa pengenaan denda kepada siapapun maskapai yang melanggar aturan yang berlaku.

“Tiket ini memang dilematis tapi kami tegaskan bahwa, siapapun, operator manapun apabila batas atas dilampaui, kami lakukan denda,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Saat ini, kata Budi, memang sudah ada aturan mengenai besaran denda yang akan dikenakan. Namun, Budi bilang jika maskapai tetap nakal maka ada peluang denda akan ditingkatkan jumlahnya.

“Bahwa denda itu belum maksimal, mungkin akan kita tingkatkan jumlah besaran denda yang diterapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahkan pihaknya sudah menemukan sejumlah maskapai yang melanggar TBA sebelum memontum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adita mengatakan pelanggaran ini khususnya terjadi di saat ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai. Meksi begitu, dia tidak merinci soal kapan pelanggaran tersebut terjadi dan maskapai mana yang melanggar.

Dikutip dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara, setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) atau tidak dibawah Tarif Batas Bawah (TBB) beserta ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDenda maskapaiMenhub Budi karya

Related Posts

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan inspeksi jalur melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS) di lintas utara Pulau...

Rayakan Ramadhan, Kacang Dua Kelinci Ajak Keluarga Berbagi Cerita dan Menang THR

Rayakan Ramadhan, Kacang Dua Kelinci Ajak Keluarga Berbagi Cerita dan Menang THR

by Dwi Natasya
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kacang Dua Kelinci menghadirkan kemasan baru dengan tampilan lebih segar dan modern. Perubahan ini tidak hanya menonjolkan...

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada sekitar 35,04 juta warga rentan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026....

Padat Karya Tunai di Aceh Serap 20 Ribu Warga, Percepatan Pemulihan Pascabencana

Padat Karya Tunai di Aceh Serap 20 Ribu Warga, Percepatan Pemulihan Pascabencana

by Dwi Natasya
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA menyatakan dukungannya penuh terhadap pelaksanaan Padat Karya Tunai di Aceh, yang melibatkan sekitar...

KAI Logistik

KAI Logistik Optimalkan Keamanan dan Keselamatan Angkutan B3 Melalui Moda Kereta Api

by Iwan Supriyatna
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) melalui layanan angkutan kereta api kontainer, terus mengoptimalkan aspek keamanan dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

February 10, 2026
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

February 10, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

February 10, 2026
Rayakan Ramadhan, Kacang Dua Kelinci Ajak Keluarga Berbagi Cerita dan Menang THR

Rayakan Ramadhan, Kacang Dua Kelinci Ajak Keluarga Berbagi Cerita dan Menang THR

February 10, 2026
Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

February 10, 2026
Padat Karya Tunai di Aceh Serap 20 Ribu Warga, Percepatan Pemulihan Pascabencana

Padat Karya Tunai di Aceh Serap 20 Ribu Warga, Percepatan Pemulihan Pascabencana

February 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved