• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mengerikan! PPATK Ungkap Lebih dari 3 Juta Warga Kecanduan Judi Online dengan Perputaran Uang Rp500 Triliun

Saeful Imam by Saeful Imam
November 27, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Mengerikan! PPATK Ungkap Lebih dari 3 Juta Warga Kecanduan Judi Online dengan Perputaran Uang Rp500 Triliun

Judi online sebabkan perceraian

JAKARTA, Cobisnis.com – Terselubungnya judi online semakin menggelayuti masyarakat Indonesia. PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, terus mengawasi fenomena judi online ini.

“Hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan terkait judi online, menunjukkan total transaksi yang dianalisis dari 2017 hingga kini telah mencapai lebih dari Rp 500 triliun,” ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, dalam pernyataannya pada Sabtu (25/11/2023).

PPATK mencatat, dari tahun 2022 hingga 2023, ada sekitar 3.295.310 masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online dengan total deposit mencapai Rp 34,51 triliun.

Selama tahun 2023, PPATK berhasil melakukan pembekuan sementara terhadap 1.322 entitas, termasuk 3.236 rekening, dengan total saldo yang dibekukan mencapai Rp 138 miliar.

Uang yang berputar meliputi taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar bandar, serta transaksi yang diduga terlibat dalam pencucian uang oleh jaringan bandar. PPATK mencatat bahwa aktivitas transaksi judi semakin meningkat setiap tahunnya, menandakan rendahnya pemahaman keuangan di kalangan masyarakat. Hal ini mendorong banyak generasi muda tergoda dengan janji kekayaan instan melalui permainan ini.

Modus operandi yang masih terdeteksi adalah penggunaan rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman dan jual-beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk digunakan sebagai tempat penampungan dana perjudian.

PPATK mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan rekening pribadi kepada orang lain yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Juga, diimbau untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau melalui media lain karena dalam hukum Indonesia, judi dapat dipidana. “Sebagian dana hasil judi online disalurkan ke luar negeri melalui perusahaan-perusahaan palsu,” tambahnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: candu judi onlinejudi onlinewni kecanduan judi online

Related Posts

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Turun 20 Persen pada 2025

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Turun 20 Persen pada 2025

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan nilai perputaran dana yang terkait dengan aktivitas...

Taruhan Piala Dunia Bernilai Rp 2,3 Triliun Terbongkar, Vietnam Tangkap 85 Tersangka

Taruhan Piala Dunia Bernilai Rp 2,3 Triliun Terbongkar, Vietnam Tangkap 85 Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Vietnam membongkar dua sindikat taruhan ilegal Piala Dunia dengan nilai transaksi mencapai 133 juta dolar AS...

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online. Hingga awal...

Camat Cakung Respons Data PPATK soal Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

Camat Cakung Respons Data PPATK soal Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akan memperkuat sosialisasi mengenai bahaya judi online setelah masuk dalam daftar wilayah dengan...

Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

by Hidayat Taufik
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat pengawasan ruang digital selama 24 jam setiap hari. Fokus utama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Kesepakatan Nuklir Arab Saudi-AS Soroti Risiko Perlombaan Senjata di Kawasan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

July 25, 2026
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved