• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 11, 2026
in Nasional
0
Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mendorong agar tindak pidana judi online (judol) turut dimasukkan dalam kategori kejahatan yang dapat dikenai perampasan aset.

Menurutnya, besarnya aliran dana dalam praktik judi online menjadi alasan kuat agar tindak pidana tersebut dapat dijangkau melalui aturan perampasan aset.

“Itu harus masuk menurut saya. Kenapa judi online tidak? Justru transaksi uang yang besar-besaran itu justru judi online juga,” kata Mahfud, dalam siaran Podcast Terus Terang di YouTube @Mahfud MD Official, dikutip Jumat (11/9/2026).

Mahfud mengatakan, penerapan aturan perampasan aset terhadap kasus judol dapat memperluas penindakan, tidak hanya terhadap pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga pihak yang menjalankan dan mengendalikan jaringan tersebut.

Ia menilai pemberantasan judi online selama ini belum sepenuhnya menyentuh aktor utama di balik jaringan tersebut. Penanganan perkara dinilai masih banyak berfokus pada operator atau pelaku di tingkat bawah.

“Sehingga judi online itu lalu selama ini juga penyelesaiannya tidak tuntas, hanya menyangkut pelaku-pelaku lapangan, operatornya ndak. Kalau ada begini kan bisa, undang-undang perampasan aset gitu,” ujar dia.

Di sisi lain, Mahfud menyoroti proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang berjalan di DPR RI. Ia meminta pemerintah dan parlemen membuka proses penyusunan aturan tersebut agar dapat dipantau masyarakat.

Menurut Mahfud, informasi mengenai perkembangan pembahasan dan draf RUU sebaiknya tersedia untuk publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan penyusunan aturan tersebut.

“Dan DPR dan pemerintah sekarang harus membuka diri, ya kan. Di pemerintah itu kebiasaannya kalau sudah ada RUU kan di-upload di kantor pemerintah,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan menjadi bagian penting dalam pembentukan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, proses yang tidak transparan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pembahasan aturan tersebut.

“Dulu misalnya di kantor Polhukam. Ya kalau ada apa, upload di sana, terus yang di Setneg, yang di Kumham gitu, sehingga rakyat baca ini lho perkembangan terakhir gitu. Kalau petak umpet begini ya nanti gagal ini,” sambung dia.

Selain membuka perkembangan pembahasan, Mahfud meminta isi pasal dalam RUU tersebut turut disampaikan kepada masyarakat. Ia juga menilai partisipasi publik perlu diberikan melalui forum resmi seperti rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Ya harus, harus diumumkan. Ini yang sekarang sedang dibahas oleh DPR. Lalu RDPU, ya pelibatan masyarakat,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyusun daftar 13 tindak pidana yang dapat menjadi dasar penerapan perampasan aset dalam RUU tersebut.

Sejumlah tindak pidana yang masuk dalam daftar antara lain korupsi, narkotika dan psikotropika, terorisme, serta penyelundupan manusia.

Daftar tersebut juga mencakup penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya. Selain itu, tindak pidana di sektor kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, dan pertambangan turut dimasukkan.

Kemudian, tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan serta perdagangan orang (TPPO) juga tercantum dalam daftar tersebut.

Tags: cobisnis.comDPR RIjudi onlinejudolMahfud MDPerampasan AsetRUU Perampasan Asettindak pidana

Related Posts

Prabowo Copot Suharyanto, Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB

Prabowo Copot Suharyanto, Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Suharyanto dari jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk...

Karhutla Jadi Perhatian, Legislator Miris Ada OTT di BNPB

Karhutla Jadi Perhatian, Legislator Miris Ada OTT di BNPB

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...

Pulang Kerja Terasa Melelahkan? Ini Tips Pulihkan Energi

Pulang Kerja Terasa Melelahkan? Ini Tips Pulihkan Energi

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rasa lelah setelah bekerja tidak selalu disebabkan oleh aktivitas fisik. Tekanan pekerjaan, komunikasi dengan banyak orang, hingga...

Polemik ‘Pasal Gibran Banget’ Memanas, Denny Adukan KPU ke DKPP

Polemik ‘Pasal Gibran Banget’ Memanas, Denny Adukan KPU ke DKPP

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pihak melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

Kemlu Monitor Kondisi WNI di Arab Saudi Usai Serangan Houthi

Kemlu Monitor Kondisi WNI di Arab Saudi Usai Serangan Houthi

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau perkembangan keamanan di Arab Saudi setelah serangan kelompok Houthi menyasar Bandara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

October 15, 2026
Sinergi Multi Rangkul Denico, Ekspansi ke Pasar Global

Sinergi Multi Rangkul Denico, Ekspansi ke Pasar Global

October 15, 2026
OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 digelar pada 23–25 Oktober di JICC dengan 426 tenant, promosi produk lokal, dan beragam aktivitas halal lifestyle.

BSI Ajak Gen Z Bawa Brand Lokal Mendunia

October 15, 2026
Pekerja Kantoran Harus Banyak Bergerak - pexels/Vitaly Gariev

Seberapa Sering Pekerja Kantoran Harus Banyak Bergerak demi Menajaga Kesehatan?

October 15, 2026
Ilustrasi Seseorang Terkena Gangguan Kesehatan Mental - pexels/Liza Summer

Kelompok Muda Paling Rentan, Kemenkes: 9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan Kesehatan

October 15, 2026
Di Tengah Tekanan Geopolitik, Menpar Ajak GIPi Perkuat Ekosistem Pariwisata Nasional

Di Tengah Tekanan Geopolitik, Menpar Ajak GIPi Perkuat Ekosistem Pariwisata Nasional

October 15, 2026
Prabowo Copot Suharyanto, Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB

Prabowo Copot Suharyanto, Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB

October 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved