• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 11, 2026
in Nasional
0
Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mendorong agar tindak pidana judi online (judol) turut dimasukkan dalam kategori kejahatan yang dapat dikenai perampasan aset.

Menurutnya, besarnya aliran dana dalam praktik judi online menjadi alasan kuat agar tindak pidana tersebut dapat dijangkau melalui aturan perampasan aset.

“Itu harus masuk menurut saya. Kenapa judi online tidak? Justru transaksi uang yang besar-besaran itu justru judi online juga,” kata Mahfud, dalam siaran Podcast Terus Terang di YouTube @Mahfud MD Official, dikutip Jumat (11/9/2026).

Mahfud mengatakan, penerapan aturan perampasan aset terhadap kasus judol dapat memperluas penindakan, tidak hanya terhadap pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga pihak yang menjalankan dan mengendalikan jaringan tersebut.

Ia menilai pemberantasan judi online selama ini belum sepenuhnya menyentuh aktor utama di balik jaringan tersebut. Penanganan perkara dinilai masih banyak berfokus pada operator atau pelaku di tingkat bawah.

“Sehingga judi online itu lalu selama ini juga penyelesaiannya tidak tuntas, hanya menyangkut pelaku-pelaku lapangan, operatornya ndak. Kalau ada begini kan bisa, undang-undang perampasan aset gitu,” ujar dia.

Di sisi lain, Mahfud menyoroti proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang berjalan di DPR RI. Ia meminta pemerintah dan parlemen membuka proses penyusunan aturan tersebut agar dapat dipantau masyarakat.

Menurut Mahfud, informasi mengenai perkembangan pembahasan dan draf RUU sebaiknya tersedia untuk publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan penyusunan aturan tersebut.

“Dan DPR dan pemerintah sekarang harus membuka diri, ya kan. Di pemerintah itu kebiasaannya kalau sudah ada RUU kan di-upload di kantor pemerintah,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan menjadi bagian penting dalam pembentukan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, proses yang tidak transparan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pembahasan aturan tersebut.

“Dulu misalnya di kantor Polhukam. Ya kalau ada apa, upload di sana, terus yang di Setneg, yang di Kumham gitu, sehingga rakyat baca ini lho perkembangan terakhir gitu. Kalau petak umpet begini ya nanti gagal ini,” sambung dia.

Selain membuka perkembangan pembahasan, Mahfud meminta isi pasal dalam RUU tersebut turut disampaikan kepada masyarakat. Ia juga menilai partisipasi publik perlu diberikan melalui forum resmi seperti rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Ya harus, harus diumumkan. Ini yang sekarang sedang dibahas oleh DPR. Lalu RDPU, ya pelibatan masyarakat,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyusun daftar 13 tindak pidana yang dapat menjadi dasar penerapan perampasan aset dalam RUU tersebut.

Sejumlah tindak pidana yang masuk dalam daftar antara lain korupsi, narkotika dan psikotropika, terorisme, serta penyelundupan manusia.

Daftar tersebut juga mencakup penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya. Selain itu, tindak pidana di sektor kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, dan pertambangan turut dimasukkan.

Kemudian, tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan serta perdagangan orang (TPPO) juga tercantum dalam daftar tersebut.

Tags: cobisnis.comDPR RIjudi onlinejudolMahfud MDPerampasan AsetRUU Perampasan Asettindak pidana

Related Posts

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pergantian pimpinan Polri resmi ditandai dengan serah terima panji-panji Tribrata di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan,...

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah...

Ombudsman: Pembongkaran Klaster Mewah Cibinong Bisa Hilangkan Barang Bukti

Ombudsman: Pembongkaran Klaster Mewah Cibinong Bisa Hilangkan Barang Bukti

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mempertanyakan langkah pembongkaran bangunan mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Menurut Ombudsman,...

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan berlangsung...

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia mengungkapkan tidak menemukan arsip terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

October 1, 2026
Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

October 2, 2026
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Iran Air - Wikipedia

Iran Desak Irak Buka Lagi Jalur Penerbangan Kembali Normal

October 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved